-->
Cari Berita

Breaking News

Kejari Tuba Telisik Dugaan Mark Up Proyek di Pasar Unit II

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Selasa, 30 Desember 2025

Pasar Unit ll, Banjaragung


INILAMPUNGCOM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang akan mendalami dugaan mark up proyek pembangunan saluran drainase Pasar Unit ll, Banjaragung, senilai Rp1,4 miliar lebih.


“Kita akan pelajari dulu bagaimana proses pembangunannya sejak awal,” ujar Kasi Intel Kejari Tuba, Rachmat Djati Waluya, di ruang kerjanya, Senin (29/12/2025) kemarin, sebagaimana dikutip dari sinarlampung.co.


Diketahui, proyek pembangunan saluran drainase Pasar Unit ll Kampung Dwiwarga Tunggaljaya, Kecamatan Banjaragung, melalui Dinas PUPR Kabupaten Tulangbawang, senilai Rp1,4 miliar lebih diduga dimark up.


Pembangunan saluran drainase yang diharapkan sebagai solusi pencegahan banjir di area pasar setempat, dikerjakan oleh CV Gapura Rezeki Sae dengan nomor kontrak: 05/KTR/PBJ.11/V.3-d/TB/XI/2025, tertanggal 21 November 2025.


Dugaan adanya mark up proyek yang menelan anggaran Rp1.484.666.486,90 itu merujuk pada uraian pekerjaan kontruksi jasa pekerjaan pembangunan saluran drainase Pasar Unit ll, dimana di dalam rencana keselamatan kontruksi atau RKK diuraikan pekerjaan saluran berbentuk U tipe DS 5a (dengan tutup), precast. 


Sementara dalam lampiran V Surat Edaran Direktur Jendral Bina Kontruksi Nomor: 68/SE/Dk/2024 tentang tata cara penyusunan perkiraan biaya pekerjaan kontruksi bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat, biaya pembuatan pada analisa harga satuan pekerjaan atau AHSP biaya pembuatan saluran u ditch dengan tutup (2.3.(31)) tertera Rp1.082.570,57.


Kemudian pada B.34 pekerjaan saluran berbentuk u ditch tipe DS 5, dengan precast (2.3.(30) terurai u ditch ukuran 100 x 100 cm dengan tebal 15 cm K/350 menerangkan 1 meter harga satuannya Rp2.750. 000 dengan lantai kerja FC 10 MPa harga satuannya Rp885. 000 per meter kubik. 


Total u ditch terpasang jumlah harganya per meter Rp3.296.274,30. Harga tersebut belum ditambah pajak pertambahan nilai (PPN) 11 persen. 


Berdasarkan pantauan di lapangan, volume pekerjaan memiliki panjang 145 meter. Asumsi adanya dugaan mark up pekerjaan tersebut timbul mengacu dari volume pekerjaan 145 meter dikalikan dengan biaya terpasang u ditch yang menelan anggaran Rp3.296.274,30 per meter, hanya membutuhkan anggaran Rp477. 959.773,5.


Menurut informasi dari juru parkir di Pasar Unit ll, Soleh, proses penggalian drainase sudah berlangsung sejak bulan Juli 2025.


“Setahu saya, yang punya proyek itu hanya melakukan penggalian perapihan saja, karena sudah ada penggalian sebelumnya di bulan Juli lalu,” kata Soleh, Selasa (23/12/2025) pekan lalu.


Kemudian dari analisa harga satuan pekerjaan galian untuk selokan drainase dan saluran air (2.1.(1)) per meter kubiknya Rp79.885, 51. Sehingga jika mengacu pada harga satuan tersebut, dengan total volune galian 245 meter kubik membutuhkan biaya Rp19.575.944. 


Biaya tersebut mengacu jika pekerjaan galian dikerjakan dari nol, sedangkan pekerjaan yang dikerjakan pihak rekanan hanya perapian.


Dugaan lainnya yakni terkait dengan hasil penawaran dari HPS yang dilakukan perusahaan pelaksana pekerjaan Rp1.484.666.486,90 yang mencapai 98,98 persen. 


Selain itu, terdapat adanya dugaan peralatan yang dibutuhkan tidak pernah tampak digunakan perusahaan saat proses pembangunan, seperti crane dengan kapasitas 10 hingga 15 ton.


“Kami nggak pernah lihat kalau ada alat itu waktu pemasangan coran siring. Yang saya lihat waktu masukin coran ke dalam siring itu pakai ekskavator,” ujar salah satu pedagang pasar setempat.


Hingga berita ini ditayangkan, Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang serta Kabid Bina Marga Dinas PUPR Tulangbawang yang juga merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Satria Utama, tidak merespon pesan konfirmasi wartawan. (zal/inilampung)

LIPSUS