-->
Cari Berita

Breaking News

Kejati Titipkan Orang Kepercayaan Mantan Bupati Lamtim di Tahanan Polresta

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Rabu, 10 Desember 2025

 




INILAMPUNGCOM - Masih ingat adanya operasi senyap Tim Tabur Kejati Lampung pada hari Rabu, 19 November 2025 lalu? 


Saat itu, tim pimpinan Kasi Intelijen Kejati, Miryando, berhasil menangkap BL -Budi Leksono alias BD.


Ia diketahui sebagai DPO terkait kasus dugaan korupsi yang melilit mantan Bupati Lampung Timur (Lamtim) periode 2021-2124, M. Dawam Rahardjo.


Budi Leksono yang beken disapa BD, dikenal sebagai orang kepercayaan Dawam -dalam urusan pengondisian proyek- itu ditangkap saat bersantai di sebuah penggilingan padi di wilayah Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.


Tim Tabur Kejati langsung membawa BD untuk menjalani pemeriksaan. Pun dibawa satu unit mobil Mitsubishi Expander, dan dua unit alat komunikasi yang diduga milik orang kepercayaan Dawam Rahardjo tersebut.


Dimana sekarang posisi dan apa status BD? Ternyata, ia telah berstatus tersangka dan dititipkan penahanannya di Ruang Tahanan Polresta Bandarlampung.


Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, yang membuka keberadaan dan status BD, Rabu (10/12/2025) pagi sebagaimana dikutip dari rilis.id.


Armen menjelaskan, BD dijadikan tersangka dalam kasus tipikor pembangunan taman rumah dinas Bupati Lamtim tahun anggaran 2022, karena ia menjadi perantara penerimaan uang dari salah satu perusahaan atas perintah Dawam. 


Saat ini, BD telah mendapat perpanjangan masa penahanan 20 hari ke depan. Diperkirakan akhir Desember ia akan dipindahkan ke Rutan Kelas I Bandarlampung di Way Huwi. 


Diketahui, dalam proyek senilai Rp6,8 miliar tersebut, Kejati menengarai ada kerugian negara Rp3,8 miliar. Saat ini mantan Bupati Lamtim Dawam Rahardjo bersama tiga lainnya tengah menjalani persidangan di PN Tanjungkarang.


Aspidsus Armen Wijaya menyatakan, pihaknya masih terus memperluas pengembangan perkara tipikor tersebut. Ia mengisyaratkan adanya dugaan beberapa pihak lain yang juga terlibat, baik dari pihak ASN maupun swasta.(kgm-1/inilampung)

LIPSUS