-->
Cari Berita

Breaking News

Komang Optimis Lamteng Makin Baik

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Rabu, 17 Desember 2025

 

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan SK Plt Bupati Lampung Tengah kepada I Komang Koheri di Ruang VIP Bandara Raden Inten II, Rabu (17/12/2025) pagi disaksikan Sekdaprov Marindo Kurniawan. (ist/inilampung)

INILAMPUNGCOM-Sesuai rencana, Rabu (17/12/2025) pagi, I Komang Koheri secara resmi menerima surat keputusan (SK) dari Mendagri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah di Ruang VIP Bandara Raden Inten II, Branti, Lampung Selatan. 


SK Komang Koheri sebagai Plt Bupati Lampung Tengah diserahkan langsung oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal setibanya di Bandara Raden Inten II dari Jakarta.


Seusai menerima SK Nomor: 100.1.4.2/6635/01/2025, tertanggal 12 Desember 2025, Komang menyatakan optimismenya Kabupaten Lampung Tengah ke depan akan semakin baik.


"Masih ada sisa waktu lebih dari empat tahun. Harapan kita, masyarakat terus berdoa agar Lampung Tengah makin baik ke depan," ucap mantan anggota DPR RI dari PDIP itu.


Politisi senior ini menegaskan, dirinya fokus menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Lampung Tengah dan menjamin pelayanan publik tetap berjalan optimal.


Komang berharap seluruh jajaran ASN di Lampung Tengah tetap menjalankan tugas dengan baik dan menjauhkan diri dari hal-hal yang dapat merusak karier pribadi maupun mencoreng wajah institusi.


Ia juga meminta doa dan dukungan seluruh masyarakat Lampung Tengah.


Diberitakan sebelumnya, meski penyerahan SK I Komang Koheri sebagai Plt Bupati Lampung Tengah dilaksanakan di Ruang VIP Bandara Raden Inten II, namun banyak petinggi Pemprov Lampung yang hadir.


Diantaranya Sekdaprov Marindo Kurniawan, Inspektur Bayana, Kepala Bappeda Anang Risgiyanto, Kepala BKD Rendi Reswandi, Kepala Diskominfotik Ganjar Jationo, Kepala Satpol PP M. Zulkarnain, Kepala Biro Pemerintahan & Otda Binarti Bintang, Kepala Biro Umum M. Zulyardi, Plt Kepala BPKAD Nurul Fajri, dan Plt Kepala Biro Adpim.


Diketahui, Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, sejak hari Kamis (11/12/2025) lalu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi serta dilakukan penahanan oleh KPK, maka I Komang Koheri -wakil bupati- diberi penugasan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah.


Di sisi lain, sampai Selasa (16/12/2025) kemarin, KPK masih terus melakukan pengembangan atas kasus yang melilit Ardito. 


Yaitu dengan bergeraknya tim penyidik KPK menggeledah tiga tempat.


Mulai dari kantor Bupati, rumah dinas Bupati, hingga kantor Dinas Bina Marga Lampung Tengah.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penggeledahan ini merupakan lanjutan penyidikan perkara dugaan suap proyek di Lampung Tengah, yang bermula dari kegiatan tertangkap tangan pada pekan lalu tersebut.


Dalam penggeledahan ini, kata Budi, penyidik akan mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara, dimana KPK telah menetapkan lima orang tersangka, salah satunya Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.


“Penyidik tentu masih akan terus menelusuri peran dari pihak-pihak lainnya. Terlebih dalam kegiatan tertangkap tangan tersebut, ditemukan fakta adanya dugaan besaran fee proyek sekitar 15-20% yang dipatok oleh Bupati atas sejumlah proyek di SKPD Lampung Tengah,” sambungnya.


Diketahui, pada hari Kamis, 11 Desember 2025, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030, Riki Hendra Saputra, anggota dan Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung Tengah, Ranu Hari Prasetyo, adik kandung Ardito, Anton Wibowo, Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati Ardito, serta Mohamad Lukman Sjamsuri, Direktur PT Elkaka Mandiri.


Konstruksi perkara ini, setelah dilantik sebagai bupati, Ardito diduga memerintahkan Riki untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah SKPD melalui mekanisme penunjukan langsung pada e-katalog. Arahan Ardito jelas: Perusahaan yang dimenangkan merupakan milik keluarga atau tim pemenangan Ardito saat Pilkada 2024.


Untuk melancarkan pengondisian tersebut, Riki berkoordinasi dengan Anton dan Iswantoro, Sekretaris Bapenda, yang kemudian berhubungan dengan SKPD terkait. 


Dari bulan Februari -dilantik 20 Februari- hingga November 2025, Ardito diduga menerima fee sebesar Rp5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui Riki dan Ranu.


Selain itu, pada proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan, Ardito meminta Anton mengkondisikan pemenang proyek agar dimenangkan PT Elkaka Mandiri.


Perusahaan tersebut akhirnya memperoleh tiga paket proyek dengan total nilai Rp3,15 miliar. Dari proyek ini, Ardito diduga menerima fee sebesar Rp500 juta melalui Anton.


Dengan demikian, total uang yang diduga diterima Ardito mencapai sekitar Rp5,75 miliar. Dana tersebut antara lain digunakan untuk biaya operasional bupati sebesar Rp500 juta serta pelunasan pinjaman bank yang digunakan untuk kebutuhan kampanye pada 2024 sebesar Rp5,25 miliar. (zal/inilampung)

LIPSUS