-->
Cari Berita

Breaking News

KPK Geledah Tiga Tempat di Lampung Tengah, Banyak Pejabat Mulai Ketar-Ketir

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Selasa, 16 Desember 2025

kantor Dinas Bina Marga Lampung Tengah


INILAMPUNGCOM - Buntut ditangkapnya Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi hari Kamis (11/12/2025) lalu, tim penyidik KPK menggeledah tiga tempat hari Selasa (16/12/2025) ini.


Mulai dari kantor Bupati, rumah dinas Bupati, hingga kantor Dinas Bina Marga Lampung Tengah.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penggeledahan ini merupakan lanjutan penyidikan perkara dugaan suap proyek di Lampung Tengah, yang bermula dari kegiatan tertangkap tangan pada pekan lalu tersebut.


“Hari ini penyidik melakukan serangkaian giat penggeledahan di tiga titik, yaitu Kantor Bupati, Kantor Dinas Bina Marga, serta Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah,” kata Budi sebagaimana dikutip dari rmollampung.id.


 Dalam penggeledahan ini, kata Budi, penyidik akan mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara, dimana KPK telah menetapkan lima orang tersangka, salah satunya Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.


“Penyidik tentu masih akan terus menelusuri peran dari pihak-pihak lainnya. Terlebih dalam kegiatan tertangkap tangan tersebut, ditemukan fakta adanya dugaan besaran fee proyek sekitar 15-20% yang dipatok oleh Bupati atas sejumlah proyek di SKPD Lampung Tengah,” sambungnya.


Diketahui, pada hari Kamis, 11 Desember 2025, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030, Riki Hendra Saputra, anggota dan Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung Tengah, Ranu Hari Prasetyo, adik kandung Ardito, Anton Wibowo, Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati Ardito, serta Mohamad Lukman Sjamsuri, Direktur PT Elkaka Mandiri.


Konstruksi perkara ini, setelah dilantik sebagai bupati, Ardito diduga memerintahkan Riki untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah SKPD melalui mekanisme penunjukan langsung pada e-katalog. Arahan Ardito jelas: Perusahaan yang dimenangkan merupakan milik keluarga atau tim pemenangan Ardito saat Pilkada 2024.


Untuk melancarkan pengkondisian tersebut, Riki berkoordinasi dengan Anton dan Iswantoro, Sekretaris Bapenda, yang kemudian berhubungan dengan SKPD terkait. 


Dari bulan Februari -dilantik 20 Februari- hingga November 2025, Ardito diduga menerima fee sebesar Rp5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui Riki dan Ranu.


Selain itu, pada proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan, Ardito meminta Anton mengkondisikan pemenang proyek agar dimenangkan PT Elkaka Mandiri.


Perusahaan tersebut akhirnya memperoleh tiga paket proyek dengan total nilai Rp3,15 miliar. Dari proyek ini, Ardito diduga menerima fee sebesar Rp500 juta melalui Anton.


Dengan demikian, total uang yang diduga diterima Ardito mencapai sekitar Rp5,75 miliar. Dana tersebut antara lain digunakan untuk biaya operasional bupati sebesar Rp500 juta serta pelunasan pinjaman bank yang digunakan untuk kebutuhan kampanye pada 2024 sebesar Rp5,25 miliar.


Sementara beberapa pejabat Lampung Tengah yang dihubungi inilampung.com Selasa (16/12/2025) siang mengaku ketar-ketir karena tim penyidik KPK masih "berkeliaran" di kawasan itu.


"Jujur, sejak bupati ditangkep, dijadiin tersangka dan ditahan, kami jadi ketar-ketir. Takutnya ada pengakuan bupati atau yang lain yang bisa saja membuat kami diperiksa KPK juga," kata seorang kepala dinas.


Hal yang sangat dikhawatirkan kalangan pejabat Lampung Tengah adalah bila KPK menelisik perkara jual beli jabatan.


"Bisa habis pejabat eselon 2 kalau KPK bener-bener mau ngusut soal jual beli jabatan. Bisa-bisa malah hanya keluarga atau kroni bupati aja yang bertahan," lanjut pejabat itu.


Sebaliknya, bila KPK menelusuri nepotisme jabatan, sekitar 10 pejabat eselon 2 yang terlibat.


"Suasana kerja lagi nggak nyaman. Mau ngantor salah, nggak ngantor bisa jadi sorotan. Sebab sesama pejabat eselon 2 sekarang ini saling intip," ucap pejabat yang keberatan dituliskan namanya ini. (zal/inilampung)

LIPSUS