-->
Cari Berita

Breaking News

Peringatan Buat Wisatawan: Jangan Berenang di Danau Ranau

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Senin, 29 Desember 2025

Danau Ranau


INILAMPUNGCOM - Ada peringatan serius bagi warga masyarakat yang akan mengisi akhir tahun 2025 dan awal tahun 2026 dengan berwisata ke Danau Ranau, Kecamatan Lumbok Seminung, Lampung Barat.


Apa itu? Jangan berenang di pantai Danau Ranau. Mengapa? Karena kondisi cuaca yang sedang tidak baik-baik saja. 


Larangan sementara bagi wisatawan yang ingin berenang di bibir pantai Danau Ranau itu tidak main-main. Kapolsek Balik Bukit, Iptu Sabtudin, menegaskan pihaknya perlu menyampaikan larangan berenang di bibir pantai Danau Ranau ini guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.


"Selain faktor cuaca ekstrem, larangan sementara bagi wisatawan untuk tidak berenang di bibir pantai Danau Ranau itu juga karena adanya angin kencang dan gelombang yang dapat muncul tiba-tiba," kata Kapolsek Balik Bukit, Iptu Sabtudin, Minggu (28/12/2025) kemarin sebagaimana dikutip dari radarlambar.


Disampaikannya bahwa Danau Ranau memiliki karakter yang sangat khas, yakni arus bawah airnya cukup deras dan hal ini sangat berbahaya.


"Arus bawah airnya kerap tidak terlihat di permukaan, sehingga berisiko bagi wisatawan yang nekat berenang. Terutama bagi wisatawan dari luar daerah yang belum memahami kondisi perairan Danau Ranau," lanjutnya.


Iptu Sabtudin menjelaskan, kedalaman Danau Ranau tidak merata, dengan suhu air yang relatif dingin. Hal itu berpotensi terjadinya kram dan menyeret perenang ke bagian yang lebih dalam.


Menurut pantauan inilampung.com, kawasan bibir pantai Danau Ranau yang menjadi idola wisatawan untuk berenang berada di Pekon Lombok, Kagungan, Sukabanjar, dan Tawan.


Mengenai adanya larangan sementara bagi wisatawan agar tidak berenang di bibir pantai Danau Ranau ini, Kapolsek Balik Bukit mengaku telah mengkoordinasikannya dengan jajaran aparat pemerintah setempat hingga tingkat pekon.


"Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan lebih baik daripada mengatasi pasca kejadian. Dan larangan ini demi kebaikan objek wisata dan kenyamanan wisatawan berkunjung ke Danau Ranau," tutur Iptu Sabtudin.


Menurut dia, wisatawan tetap dapat menikmati keindahan Danau Ranau dengan cara aman, yaitu bersantai di tepian danau. 


Menurut warga sekitar, kondisi Danau Ranau yang legendaris tersebut menyerupai wajan. Semakin ke tengah, kian dalam. Dan ditengarai terdapat cekungan pada bagian dalamnya, mengakibatkan munculnya arus bawah air yang kencang dan berbahaya. (zal/inilampung)

LIPSUS