-->
Cari Berita

Breaking News

Serikat Pekerja PTPN I Regional 2 Apresiasi Gubernur Jawa Barat

Dibaca : 0
 
Kamis, 04 Desember 2025

 Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) PTPN I Regional 2 di Bandung. Foto: Ist.

INILAMPUNGCOM -- Sebanyak 16 ribu pekerja PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM. Apresiasi ini disampaikan melalui Ketua Umum Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) PTPN I Regional 2 Adi Sukmawadi di Bandung, Kamis (4-12-2025). 


Menurut Adi, perhatian KDM terhadap perusakan tanaman teh milik PTPN I Regional 2 di Pangalengan, Jawa Barat menjadi penguat dan harapan bahwa masalah akut tersebut akan segera mendapat solusi.


“Atas nama seluruh pakerja yang tergabung dalam SPBUN PTPN I Regional 2, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas perhatian dan desakan moral dari Gubernur Jawa Barat, Kang Dedy Mulyadi. Juga kepada Polresta Bandung yang dengan cepat merespons kasus perusakan massal tanaman teh di area Perkebunan Malabar, Pangalengan, Kabupaten Bandung,” kata Adi Sukmawadi.


Adi Sukmawadi menilai, perhatian yang ditunjukkan oleh orang nomor satu di Jawa Barat merupakan bentuk kepedulian nyata nasib rakyat. Sebab, pohon teh yang dirusak tersebut merupakan sumber nafkah utama dan kelangsungan hidup 16.000 keluarga pekerja perkebunan.


Dukungan ini disampaikan menyusul pengumuman Polresta Bandung bahwa kasus perusakan aset negara seluas lebih dari 14,25 hektar tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Dalam pernyataannya, Polresta Bandung juga menyatakan sejumlah pelaku telah teridentifikasi.


"Kami mewakili 16.000 pekerja yang menggantungkan hidup dari kebun teh ini, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Gubernur Jawa Barat, Bapak Dedi Mulyadi atas perhatian beliau terhadap nasib kami. Kami juga mengapresiasi gerak cepat Polresta Bandung," kata Adi.


Menurut Adi, tindakan perusakan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga secara langsung mengancam kelangsungan hidup dan stabilitas kerja 16.000 karyawan, khususnya para pemetik teh.


Siti Aminah (47) salah satu pekerja pemetik teh di Kebun Malabar mengatakan, setiap hari ia menggantungkan biaya kehidupan keluarga dari pekerjaan itu. Ketika kebun dirusak, kata dia, dirinya tidak ada upah yang diterima.


“Begitu kebun itu dibabat orang, pemasukan (upah) kami langsung hilang. Anak-anak kami butuh makan, butuh sekolah. Makanya, waktu Pak Gubernur turun tangan, kami sangat berterima kasih. Emang jadi pejabat kudu (harus) begitu,” kata dia.


Dalam pernyataan resminya, SPBUN PTPN I Regional 2 menegaskan beberapa poin penting. Yakni, SPBUN mendukung penuh inisiatif dan desakan moral dari Gubernur Jawa Barat agar proses hukum kasus perusakan ini berjalan transparan, akuntabel, dan tuntas hingga ke akar-akarnya. SPBUN juga meminta dalang intelektual di balik perusakan massal ini harus diungkap. 


Kedua mengharapkan penegakan hukum dilakukan seadil-adilnya demi perlindungan aset negara dan jaminan stabilitas kesejahteraan 16.000 karyawan. Ketiga SPBUN mendesak seluruh pihak yang terlibat dalam okupasi, penjarahan, dan perusakan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 2 untuk segera menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Karena lahan HGU adalah aset negara yang dilindungi undang-undang.


“Kalau upaya itu tidak dihentikan, itu sama saja kita mengundang bencana. Mereka yang dapat keuntungan, sementara kami yang tinggal di seputaran sini yang jadi korban. Artinya, para pemain di kasus ini adalah musuh kita semua, bukan hanya karyawan. Jangan sampai bencana di Sumatera itu terjadi di sini,” kata dia berapi-api. (mfn/rls)

LIPSUS