Nanda Indira
INILAMPUNGCOM --- Setelah puluhan koleksi tas-nya digaruk, suami di tahan, kini giliran Nanda Indira --- bupati Pesawaran diperiksa aparat Kejaksaan Tinggi Lampung.
Pemantauan media, Nanda Indira datang di Kejati Lampung, sekitar pukul 09.00 WIB langsung masuk ke ruangan pemeriksaan. Dan, sampai berita ini ditulis --- pukul 20.30 WIB, malam ini --- ibu dua anak itu belum keluar dari ruangan.
Dugaan sementara, bupati Pesawaran yang baru menjabat beberapa bulan itu, diperiksa, terkait pencucian uang proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 Miliar tahun 2022 --- semasa Dendi Romadhona --- suaminya menjabat bupati.
Nanda Indira Bastian dipanggil penyidik Kejati Lampung untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun 2022 senilai Rp8 miliar.
40 Tas Mahal
Tim Penyidik Pidsus Kejati Lampung telah melakukan kegiatan penggeledahan rumah Dendi Romadhona, hari Rabu (10/12/2025).
Dari serangkaian penggeledahan tim menyita 40 tas mahal merek-merek branded: Hermes, Chanel, Lv, Gucci, Prada, Fendi, dan YSL.
Selain 40 tas branded, aset Dendi yang lain ikut disita, ada kendaraan roda empat dan Roda Dua yang diduga dibeli dari hasil kejahatan (korupsi). Yaitu, 8 unit, terdiri dari (4 unit kendaraan roda 4 dan 4 unit kendaraan roda 2 dengan estimasi perhitungan Rp 1 miliar.
Kemudian, uang tunai berupa Rupiah, mata uang asing pecahan 100 USD sebanyak 27 lembar dengan total Rp. 2.273.148.653.
Selanjutnya tanah dan bangunan yang secara de jure terdaftar atas nama pihak lain, namun secara de facto dikuasai oleh tersangka 26 SHM Rp. 41 miliar.
Sehingga total nilai taksiran aset yang berhasil diperoleh untuk pemulihan (asset recovery) kerugian keuangan negara dalam perkara ini adalah Rp 45 miliar lebih. (kgm/inilampung).

