INILAMPUNGCOM - Keberadaan SMA Siger yang semula digadang-gadang oleh Walikota Bandarlampung Eva Dwiana sebagai milik Pemkot Bandarlampung -karenanya memakai gedung SMPN 38 dan SMPN 44 serta ditengarai dikucuri dana APBD- ditahbiskan sebagai solusi bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk meneruskan pendidikannya.
Belakangan -setelah Eva mau mendengar masukan orang-orang dekatnya- kengototan mengklaim SMA Siger milik pemkot diubahnya. Jadi milik perorangan dengan nama pengelolanya Yayasan Siger Prakarsa Bunda.
Nama yayasan itu begitu telanjang menunjukkan ke publik jika Eva Dwiana adalah "big bos"-nya. Karena ia memang disapa -atas pengenalan dirinya sendiri- dengan panggilan Bunda. Ditaruhlah kembarannya: Eka Afriana -yang sudah diberinya dua jabatan: Asisten Ekubang dan Plt Kadis Dikbud- sebagai pengurus bersama Khaidarmansyah, pensiunan birokrat Pemkot Bandarlampung, dan seorang pejabat Disdikbud sebagai pengurus Yayasan Siger Prakarsa Bunda, pengelola SMA Siger.
Perjalanan SMA Siger yang senyatanya belum mempunyai izin, juga diketahui "nyusahin". Khususnya bagi para guru dan staf. Meski aktif sejak Juli lalu, baru beberapa hari ini mendapat gaji.
Itu pun tidak sesuai janji besarannya. Guru yang semula diiming-iming honor Rp50 ribu per jam pelajaran, cuma diberi Rp25 ribu per jam. Staf yang dibuai gaji Rp2 juta sebulan, hanya diberi Rp500 ribu sebulannya.
Bukan hanya itu. Honor yang mereka terima hanya dihitung dari bulan September sampai Desember ini. Guru maupun staf yang sudah bekerja sejak bulan Juli dan keringet yang mengucur di bulan Agustus, tidak dianggap. Tiada masuk dalam hitungan pembayaran. Janji uang transport bagi guru dan staf pun sampai kini tinggal janji tanpa realisasi.
Begitu banyaknya persoalan yang melilit SMA Siger -dari administrasi tata negara terkait lembaga pendidikan, kencengnya kekuasaan menjadi "bumper" hingga ketidakmanusiawian menghargai guru dan staf dengan bayaran dibawah upah minimum- ini dimata pengamat politik pemerintahan dari PUSKAP Wilayah Lampung, Gunawan Handoko, adalah hal yang wajar.
Kok begitu? "Kalau diikuti sejak awal proses kemunculannya, SMA Siger ini kan cuma alat buat Walikota cari sensasi saja," ucap Gunawan Handoko, Kamis (4/12/2025) malam.
Apalagi kata pensiunan ASN Pemkot Bandarlampung itu terkait SMA Siger? Berikut petikan wawancara inilampung.com dengan Pakdhe -panggilan akrab Gunawan Handoko:
Bagaimana Anda menilai keberadaan SMA Siger saat ini?
Walikota Bandarlampung terkesan lepas tangan dalam menangani kasus SMA Siger ini, dan menimbulkan kesan bahwa janji politikus tidak lebih dari sekadar retorika.
Dampaknya buat Walikota yang suka mencari sensasi, bagaimana?
Citra Walikota dan Pemkot Bandarlampung sudah rusak akibat kasus ini. Karena masyarakat kehilangan kepercayaan.
Kenapa bisa begitu?
Bagaimana tidak. Pada awalnya Walikota menggebu-gebu mendirikan SMA Siger sebagai sekolah gratis bagi keluarga tidak mampu, namun nyatanya tidak ada tindaklanjut yang memadai.
Maksudnya terkait izin yang tidak diurus sejak awal, begitu maksudnya?
Iya, itu hal mendasar lho. Semua kan ada aturannya. Nggak mungkinlah Walikota nggak ngerti aturan buat lembaga pendidikan. Apalagi punya Tenaga Ahli yang hebat-hebat keilmuannya.
Tapi faktanya sampai sekarang tetap belum berizin, menurut Anda siapa yang harus bersikap?
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung perlu segera ambil langkah-langkah tegas untuk memastikan kelangsungan pendidikan siswa di SMA Siger yang ilegal. Karena memang belum punya izin operasional.
Menurut Anda, hal yang sangat mendesak untuk dilakukan apa?
Hal yang sangat mendesak adalah memindahkan siswa ke sekolah lain yang lebih berkualitas dan memiliki manajemen yang baik. Saya khawatir, jika para guru honorer maupun tenaga kependidikan tidak akan bertahan lama, karena merasa tidak dihargai dan diperlakukan semena-mena.
Bisa jadi para guru akan berhenti dari SMA Siger karena kecilnya gaji ya?
Pastinya itu faktor dominan. Gaji guru honorer yang sangat rendah dan tidak sesuai dengan yang dijanjikan, dapat mempengaruhi kesejahteraan dan motivasi guru.
Menurut Anda kenapa pihak sekolah bisa semaunya menentukan gaji?
Ya karena tidak adanya regulasi yang jelas tentang gaji guru honorer. Hal ini menyebabkan kesenjangan antara satu sekolah dengan sekolah yang lain.
Penilaian Anda atas gaji guru di SMA Siger seperti apa?
Kasus SMA Siger Bandarlampung yang membayar gaji guru honorernya tidak sesuai dengan yang dijanjikan dan jauh dari kelayakan, tentu saja sangat memprihatinkan. Praktik ini menunjukkan bahwa ada masalah serius terkait kesejahteraan guru honorer di sekolah tersebut.
Adakah hal lain selain prihatin atas kecilnya honor gaji guru SMA Siger?
Hal yang tidak kalah penting adalah perlunya dilakukan investigasi lebih lanjut terkait sumber dana untuk membayar guru honorer tersebut.
Maksudnya..?
Jika dananya berasal dari APBD Kota Bandarlampung, maka ada potensi penyalahgunaan anggaran, karena yayasan tersebut milik perorangan dan belum mendapatkan izin operasional. APBD harus digunakan untuk kepentingan publik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tidak bisa untuk membiayai kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan.
Kalau ditemukan penggunaan APBD untuk membayar honor guru?
Jika ditemukan ada penyalahgunaan anggaran, maka perlu dilakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggungjawab. Seret semua yang terlibat. (zal/inilampung)


