-->
Cari Berita

Breaking News

Wagub Jihan Sampaikan Apresiasi Atas Dedikasi Anggota KORPRI

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Senin, 01 Desember 2025

Wakil Gubernur Jihan Nurlela memimpin Upacara HUT KORPRI, Senin (1/12/2025)


INILAMPUNGCOM - Wakil Gubernur Jihan Nurlela, Senin (1/12/2025) pagi, memimpin Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-54 di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, di Telukbetung. 


Dalam kesempatan itu, Wagub Jihan membacakan sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional yang menegaskan kembali jati diri KORPRI sebagai pilar pelayanan publik, penjaga persatuan, dan abdi negara yang bekerja untuk kemajuan bangsa.


Memulai sambutannya, Wagub Jihan menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh anggota KORPRI di Lampung khususnya dan seluruh Indonesia secara umum, yang selama 54 tahun tetap konsisten mengabdi dengan integritas, loyalitas, dan profesionalisme. 


Pada momentum peringatan HUT ke-54 KORPRI, ia menyampaikan ucapan selamat sekaligus penghargaan atas pengabdian setengah abad lebih para ASN dalam menjaga pelayanan publik di seluruh pelosok negeri.


Mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju”, Ketua Umum KORPRI menekankan bahwa ASN harus menjadi kekuatan moral dan profesional yang solid, netral, dan mandiri. Kesejahteraan ASN, netralitas politik, dan penguatan profesionalisme disebut sebagai fondasi yang harus terus dijaga. 


Ditegaskan bahwa pengembangan karier ASN harus bebas dari intervensi politik dan kepentingan sempit agar integritas birokrasi tetap terpelihara.

Wakil Gubernur Jihan Nurlela memimpin Upacara HUT KORPRI, Senin (1/12/2025)


Dalam sambutan itu juga disampaikan bahwa era digital menuntut perubahan besar dalam pola pikir dan budaya kerja. ASN didorong tidak sekadar mengikuti teknologi, tetapi menjadi penggerak utama transformasi digital pemerintahan. Teknologi harus dimanfaatkan untuk mempercepat pelayanan, memperkuat transparansi, dan meningkatkan kepercayaan publik


Ketua Umum KORPRI menggarisbawahi komitmen pemerintah terhadap penguatan ASN melalui hadirnya Undang-Undang Nomor: 20 Tahun 2023 sebagai pengganti UU ASN 2014.


Usai pembacaan sambutan, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Piagam Penghargaan dari Gubernur Rahmat Mirzani Djausal yang diserahkan oleh Wagub Jihan Nurlela kepada Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, ST, MM.


Piagam bernomor: G/795/VI.04/HK/2025 tersebut diberikan atas prestasi Marindo Kurniawan sebagai Sekretaris Daerah Terbaik kategori Vision pada Askompsi Digital Leadership Government Awards 2025. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Lampung atas kepemimpinan, visi, dan kontribusi Sekdaprov dalam mendorong digitalisasi pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik. (zal/inilampung)

LIPSUS