-->
Cari Berita

Breaking News

Walikota Eva Diprotes Warga, Jalan Tiada Kunjung Diperbaiki

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Sabtu, 13 Desember 2025

Begini kondisi jalan di RT 04 Lingkungan II Kelurahan Gedongmeneng, Rajabasa. (ist/inilampung)


INILAMPUNGCOM - Warga Kelurahan Gedong Meneng, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung, merasa geram dan kesal. Pasalnya, hingga mendekati akhir tahun anggaran 2025, masih banyak jalan lingkungan yang rusak dan belum diperbaiki. Padahal Kelurahan Gedong Meneng, Kecamatan Rajabasa, merupakan salah satu kawasan pendidikan dan terdapat lembaga PTN maupun PTS serta banyak dihuni oleh mahasiswa dan pelajar yang kos.


"Mestinya perbaikan infrastruktur, khususnya jalan lingkungan, menjadi skala prioritas Walikota Eva untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Kondisi jalan lingkungan yang baik bukan hanya untuk meningkatkan aksesibilitas, tetapi juga keselamatan dan kenyamanan bagi masyarakat dan mahasiswa," kata warga Kelurahan Gedong Meneng, Gunawan Handoko, kepada inilampung.com, Sabtu (13/12/2025) pagi. 


Menurutnya, perbaikan jalan tersebut sudah diusulkan melalui musyawarah pembangunan kelurahan (Musbangkel), tapi tidak terealisasi. Bahkan ada yang diusulkan berulang-ulang setiap tahun, seperti peninggian Jalan Kopi yang menjadi pelanggan banjir setiap musim hujan


"Disana ada kampus perguruan tinggi dan sekolah Al Qur'an Darul Fattah. Terlebih ruas jalan tersebut merupakan jalan alternatif bagi masyarakat dari arah Tanjungkarang Barat menuju kampus Unila dan lembaga pendidikan lainnya," lanjut Gunawan Handoko.


Politisi senior Partai Ummat ini mengaku telah menyampaikan usulan tertulis dari masyarakat melalui Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung agar diteruskan ke Dinas PU, tapi nyatanya sampai saat ini tidak ada realisasi. Gunawan Handoko menilai bahwa proses perencanaan pembangunan di Pemkot Bandarlampung kurang partisipatif dan lebih mengikuti kemauan Walikota Eva Dwiana.


"Ada kesan bahwa keputusan yang diambil tanpa mempertimbangkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat luas. Salah satu contoh, penggunaan anggaran untuk bantuan hibah ke instansi vertikal seperti pembangunan kantor Kejati Lampung dengan anggaran Rp60 miliar. Nilai tersebut lebih besar dari anggaran perbaikan jalan lingkungan di tahun 2025 yang hanya Rp50 miliar untuk seluruh wilayah Kota Bandarlampung," ujarnya.


Dengan fakta ini, Gunawan menilai, Walikota Eva lebih memprioritaskan memberi hibah kepada Kejati, sementara kegiatan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat justru diabaikan.


 Menurutnya, pembangunan infrastuktur permukiman di kota besar seperti Bandarlampung harus berbasis pada skala prioritas dan perencanaan yang matang. Dengan skala prioritas yang jelas, pembangunan infrastruktur dapat dilakukan secara efektif dan efisien sehingga sumber daya yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal.


"Pembangunan infrastruktur yang tepat sasaran dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, seperti aksesibilitas, kesehatan dan keselamatan. Dalam konteks anggaran Pemkot Bandarlampung yang terbatas dan defisit, peran DPRD Kota Bandar Lampung sangat penting untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran dilakukan secara efisien dan efektif, jangan hanya mengikuti selera Walikota," kata Gunawan.

(zal/inilampung)

LIPSUS