![]() |
| Alat Berat (ist/inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Perolehan PAD Pemprov Lampung tahun 2025 yang jeblok habis-habisan: target Rp4,22 triliun terealisasi Rp3,37 triliun atau 79,95%, berdampak positif bagi peningkatan kinerja jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).
Buktinya, Kamis (8/1/2026) pagi ini 13 pimpinan OPD membahas optimalisasi sektor pajak alat berat di Ruang Command Center Lt II Diskominfotik Lampung.
Ke-13 pimpinan OPD yang membedah optimalisasi pajak alat berat dalam rapat yang dipimpin Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung, Sulpakar, itu menurut Agenda Harian Gubernur Lampung, Kamis 8 Januari 2026, terdiri dari Kepala Dinas Penanaman Modal & PTSP Syamsurijal Ari, Kepala Dinas BMBK M. Taufiqullah, Kepala Dinas PSDA Budhi Darmawan, Kepala Dinas PKP & CK Thomas Edwin, Kepala Dishub Bambang Sumbogo, Kepala Dinas ESDM Febrizal Levi Sukmana, Kepala Dinas KPTPH Elvira Umihanni, Plt Kepala Disbun, Plt Kepala Disperindag, pejabat administrator dari Bappeda, Bapenda, Biro Hukum, dan Biro PBJ.
Diketahui, perolehan pajak dari sektor alat berat pada tahun 2025 sebesar Rp2,20 miliar. Mengalami kenaikan yang fantastis dibanding tahun 2024 dengan perolehan Rp13.196.000.
Senin (5/1/2026) lalu saat memberi arahan para Rakor OPD yang diikuti seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator di Balai Keratun, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal membedah kondisi yang dihadapi di tahun 2026 ini.
Diakui Mirza, gambaran umum fiskal tahun 2026 dalam kondisi pengetatan, dimana APBD Provinsi Lampung disusun dalam kondisi tekanan fiskal nyata.
Hal itu ditandai dengan penurunan transfer pusat sebesar Rp587,47 miliar, risiko defisit APBD meningkat dari Rp864 miliar menjadi Rp904 miliar, dan ketergantungan pembiayaan melalui pinjaman daerah Rp1 triliun.
"Ini menunjukkan APBD tahun 2026 bukan APBD ekspansif, melainkan APBD survival-konsolidatif, dengan fokus menjaga layanan dasar dan program prioritas strategis," tutur Mirza.
Dengan realisasi pendapatan daerah pada tahun 2025 sebesar Rp6,759 triliun (87,66%) dan realisasi belanja daerah Rp6,658 triliun (85,54%), menurut Mirza, capaian tersebut belum ideal untuk menopang beban lanjutan di 2026 ini.
Gubernur Mirza menyatakan bahwa implikasi penting dari kondisi tersebut maka APBD Provinsi Lampung tahun 2026 secara de facto menanggung beban APBD tahun 2025, ruang fiskal OPD menyempit akibat realokasi wajib tanpa penambahan pagu, dan risiko penurunan kualitas output program jika tidak dikendalikan dengan ketat.
Karenanya Mirza menekankan tiga hal pada jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Lampung yang harus menjadi perhatian serius. Apa itu?
Pertama: Kurangi kegiatan-kegiatan seremonial.
Kedua: Pastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memiliki nilai dan dampak kebermanfaatannya untuk masyarakat Lampung.
Ketiga: OPD harus berpikir untuk mencari potensi PAD, dengan cara bagaimana memaksimalkan aset yang ada di OPD dapat menghasilkan PAD. (zal/inilampung)


