-->
Cari Berita

Breaking News

2.685 Ha Lahan Taman Nasional Way Kambas Jadi Arang

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Selasa, 27 Januari 2026

Ilustrasi: kebakaran hutan (ist/inilampung)


INILAMPUNGCOM - Kasus kebakaran di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) tampaknya layak disikapi serius. Adanya dugaan unsur kesengajaan, perlu ditelisik aparat berwenang.


Apalagi kawasan yang dilalap si jago merah -dan kini bak arang-, jumlahnya tidak sedikit. Mencapai 2.685,43 hektare. 


Kawasan yang diduga sengaja dibakar itu, berada pada beberapa wilayah. Yaitu di Resort Rawa Bunder seluas 107,06 hektar, di Resort Susukan Baru 271,99 hektar, Resort Umbul Salam 792,43 hektar, dan di wilayah Resort Toto Projo 277,42 hektar.


Yang terparah berada di kawasan Resort Rantau Jaya. Setidaknya 1.236,53 hektar lahan yang menjadi korban kebakaran. 


Kepala Balai TNWK, Zaidi, melalui humas Selasa (27/1/2026) siang, menjelaskan untuk wilayah Resort Rawa Bunder dan Susukan Baru berhasil dipadamkan jilatan apinya pada Minggu (25/1/2026) malam, sedangkan wilayah Resort Toto Projo dan Umbul Salam baru pada Senin (26/1/2026) siang kemarin.


Meski mayoritas lokasi kebakaran telah berhasil dipadamkan, namun menurut Zaidi, tim TNWK diperkuat personil dari instansi terkait masih melakukan ground check, guna memastikan tidak ada titik api baru.


Diakui Zaidi, pada beberapa lokasi terjadi kebakaran berlapis. Yaitu area yang sebelumnya terbakar dan sudah dipadamkan, menyala kembali akibat masih adanya vegetasi kering sisa kebakaran sebelumnya. 


"Hal itu menyebabkan api kembali meluas dan menyulitkan proses pemadaman," ucap dia. 


Sebagaimana diketahui, selang sehari setelah beberapa pejabat datang, Minggu (25/1/2026) siang kemarin sebagian kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), terbakar.


Jilatan api tak terkendali menghanguskan sebagian wilayah atau zona rimba dan rehabilitasi. Meski demikian, sampai Senin (26/1/2026) pagi belum diketahui apakah ada satwa yang menjadi korban kebakaran tersebut.


"Untuk satwa yang mati, sejauh ini belum ada data yang masuk. Kami harap tidak ada," kata Kepala Balai TNWK, MHD Zaidi, sebagaimana dikutip dari rmollampung.id.


Mengenai asal muasal terjadinya kebakaran di taman nasional yang tengah menjadi perbincangan dunia internasional itu, terang-terangan Zaidi menduga ada unsur kesengajaan. 


"Memang kami belum bisa memastikan penyebabnya ya. Tapi kalau melihat cuaca yang sedang musim hujan saat ini, tidak tertutup kemungkinan adanya unsur kesengajaan," ucap Zaidi.


Diberitakan sebelumnya, pada hari Sabtu (24/1/2026) siang, Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ramai, Lampung Timur, gumek.


Banyak pejabat yang ada disitu. Mulai dari Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar, Pangdam XXI/Raden Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Kepala Balai TNWK MHD Zaidi, hingga Kepala BIN Daerah Lampung Suryono.


Ada apa pejabat ramai-ramai datang ke TNWK? Tidak lain menghadiri Dialog Gerakan Bersatu dengan Alam dalam rangka Mitigasi Konflik Gajah dengan Manusia.


Gubernur Mirza sebagai pimpinan acara menegaskan komitmen pemerintah untuk menuntaskan konflik gajah dan manusia di kawasan TNWK melalui pembangunan batas permanen berbasis kajian teknis dan masukan langsung dari masyarakat desa penyangga.


Dijelaskan, dialog tersebut secara khusus digelar untuk menyerap aspirasi, keluhan, dan usulan masyarakat desa penyangga TNWK yang selama puluhan tahun terdampak konflik dengan gajah liar.


Masukan masyarakat, menurut Mirza, menjadi dasar utama dalam merumuskan kebijakan mitigasi yang bersifat permanen dan berkelanjutan.


“Ini bukan acara seremonial. Kita datang untuk mendengar langsung masyarakat, karena merekalah yang paling merasakan dampak konflik ini. Solusi ke depan harus berangkat dari kondisi riil di lapangan,” ujar Mirza.


Dikatakan, konflik gajah dan manusia di Way Kambas tidak dapat lagi diselesaikan dengan pendekatan sementara. Pemerintah menargetkan pembangunan batas kawasan permanen sepanjang hampir 60–70 kilometer yang disesuaikan dengan karakter wilayah, mulai dari rawa, sungai, hingga tanah keras.


“Besok tim teknis langsung turun melakukan feasibility study. Kita pastikan pembatas ini kuat, ramah lingkungan, tidak mengganggu pergerakan gajah, dan tidak merugikan masyarakat,” tambahnya.


Diungkapkan, perhatian pemerintah pusat terhadap Way Kambas sangat serius. Presiden Prabowo Subianto, kata dia, menjadikan konflik gajah dan manusia di TNWK sebagai isu prioritas nasional, bahkan dibahas dalam kunjungan kerja sama strategis di Inggris bersama Raja Charles III.


“Way Kambas akan menjadi percontohan konservasi untuk 57 taman nasional di Indonesia. Ini menunjukkan bahwa perhatian Presiden bukan sekadar wacana, tetapi komitmen nyata yang dibawa ke forum internasional,” ujar Gubernur Mirza.


Ditambahkan, Way Kambas dipilih sebagai proyek percontohan karena memiliki kompleksitas tinggi, dengan sekitar 125.000 hektare kawasan yang berbatasan langsung dengan wilayah permukiman hampir 800.000 jiwa. Keberhasilan mitigasi di TNWK diharapkan menjadi model nasional.


Selain pembangunan batas kawasan, lanjut Mirza, Pemprov Lampung juga akan memperkuat pengamanan dan pelibatan masyarakat. 


Diakui Gubernur Mirza, jumlah polisi hutan yang saat ini hanya 39 orang sangat tidak sebanding dengan luas kawasan TNWK.


“Kita akan melibatkan masyarakat melalui satgas desa dan kemitraan konservasi. Masyarakat bukan objek, tapi mitra utama dalam menjaga hutan dan satwa,” tuturnya.


Dukungan juga datang dari Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Ditegaskan kesiapan TNI membantu pemerintah daerah dan masyarakat dalam mitigasi konflik, baik melalui karya bakti pembangunan infrastruktur maupun patroli bersama secara humanis.


“TNI siap kapan pun dibutuhkan. Prinsipnya, gajah tidak disakiti, masyarakat merasa aman,” ucap Pangdam.


Dalam sesi dialog, sejumlah kepala desa penyangga menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Gubernur dan jajaran Forkopimda. Kepala Desa Braja Harjosari, Suryanto, menyebut masyarakat telah lama menunggu langkah nyata pemerintah.


“Kami lelah hidup dalam ketakutan. Mendengar komitmen hari ini, kami merasa ada harapan dan siap mendukung penuh,” ujarnya.


Sementara itu, tokoh masyarakat Labuhan Ratu VI, Prayitno, berharap pemerintah juga memperhatikan skema perlindungan bagi petani yang tanamannya rusak akibat konflik satwa, serta membuka ruang partisipasi masyarakat secara legal dan berkelanjutan.


Dialog Gerakan Bersatu dengan Alam tersebut menegaskan arah baru penanganan konflik satwa dan manusia yang tidak lagi bersifat reaktif, tetapi terintegrasi dalam kebijakan konservasi nasional. Pemprov Lampung bersama pemerintah pusat menempatkan Taman Nasional Way Kambas sebagai laboratorium kebijakan mitigasi konflik berbasis ekologi, keamanan, dan kenyamanan masyarakat. Pemerintah menargetkan model ini mampu menyeimbangkan perlindungan satwa liar, keselamatan warga, serta keberlanjutan kawasan konservasi sebagai bagian dari agenda nasional pembangunan lingkungan hidup.


Dengan dukungan pemerintah pusat, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat desa penyangga, Way Kambas diharapkan menjadi contoh nyata bahwa konservasi tidak berdiri terpisah dari kehidupan sosial, melainkan tumbuh bersama masyarakat dan menjadi fondasi ketahanan lingkungan nasional. (zal/inilampung)

LIPSUS