![]() |
| Kepala Diskes Bandarlampung, Muhtadi A Temenggung. (ist/inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Warga Kota Bandarlampung diharap tidak kaget ketika program Makan Bergizi Gratis (MBG) berdampak kurang mengenakkan bagi anak-anaknya.
Memangnya kenapa? Karena faktanya, sampai saat ini dari 95 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang setiap harinya memproduksi MBG, baru 16 saja yang telah mempunyai Sertifikat Laik Higiene Sanitasi alias SLHS.
Dengan kata lain: Ada 79 SPPG di Kota Bandarlampung yang belum bersertifikat atau memenuhi standar higiene dan sanitasi lingkungan.
Benarkah fakta ini? Tentu saja benar. Karena yang mengungkap data tersebut adalah Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Bandarlampung, Muhtadi A Temenggung.
Dengan gamblang Muhtadi menyampaikan bahwa Diskes Kota Bandarlampung mencatat baru ada sebagian kecil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memenuhi standar higiene dan sanitasi lingkungan.
Disebutkan, dari total 95 SPPG yang telah beroperasi, baru 16 unit yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Berarti ada 79 SPPG yang belum mempunyai SHLS.
“Dari yang sudah beroperasi, baru itu yang memiliki SLHS,” ujar Muhtadi, Kamis (15/1/2026) siang, sebagaimana dikutip dari lampungrilis.id.
Karena masih banyaknya SPPG yang belum mengantongi SHLS, menurut Muhtadi, maka Diskes bersama Puskesmas secara bertahap terus melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) terhadap SPPG.
IKL tersebut, lanjut Muhtadi, mencakup pemeriksaan kebersihan dapur, kualitas air, peralatan memasak, hingga kondisi lingkungan sekitar.
“Hingga saat ini sudah 76 SPPG yang dilakukan IKL,” ucapnya.
Dengan demikian masih terdapat 19 SPPG yang belum dilakukan IKL di Kota Bandarlampung.
Muhtadi menambahkan, Diskes terus mendorong SPPG yang belum bersertifikat agar segera mengajukan permohonan SLHS.
Menurut dia, dari 22 pengajuan yang masuk, satu di antaranya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.
Dan berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan, sebanyak 21 SPPG telah menjalani uji laboratorium dan dinyatakan memenuhi ketentuan.
"Seluruhnya kini dalam proses penerbitan sertifikat dan sebanyak 21 SPPG saat ini dalam proses penerbitan SLHS,” kata Muhtadi. (zal/inilampung)


