
Zaki Irawan
INILAMPUNGCOM - Hari Rabu (7/1/2026) ini Walikota Bandarlampung (Balam) membuat kejutan. Merolling dadakan empat pejabat pimpinan tinggi pratama alias eselon II.
Mereka yang digeser adalah:
1. Yusnadi dari Kepala DLH menjadi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bapenda.
2. Budi Ardianto dari Kesbangpol menjadi Plh Kepala DLH.
3. Zaki Irawan dari Kepala BPKAD menjadi Plh Kepala Kesbangpol.
4. Desti Mega Putri dari Kepala Bapenda ke Plh Kepala BPKAD.
Pergeseran posisi yang mengarah pada "urusan keuangan" Pemkot Balam ini sontak memunculkan kalkukasi. Perhatian publik fokus pada terpentalnya Zaki Irawan dari kursi bos BPKAD.
Beredar kabar ada tiga hal yang tidak bisa "diamankan" Zaki. Pertama: Realisasi pendapatan daerah di 2025 hanya berkisar di angka 60%.
Kedua: Ketika rekanan menagih pembayaran atas pekerjaannya, kas daerah kosong.
Ketiga: Dana cadangan tersedot habis-habisan untuk "acara pesta" Apeksi.
Penelusuran inilampung.com, meski sudah lama bertugas di BPKAD, Zaki Irawan "belum secalak" pendahulunya, M. Nur Ramdhan, yang dikenal piawai "meniti buih" yang acapkali naik kepermukaan seiring mood Walikota Eva Dwiana.
Sebagai ASN yang cukup karatan di BPKAD, tentu Zaki faham benar bagaimana "isi dompet" Pemkot Balam. Ia pasti tahu persis bagaimana setiap bulannya anggaran kas dan nilai SPD yang terbit tidak pernah sebanding.
Zaki pasti tahu bagaimana penerimaan RK kas daerah di tahun 2024 -misalnya- hanya Rp2.214.484.059.285,36, sedangkan nilai SPD yang terbit senilai Rp2.776.343.712.706,06 atau lebih besar dari ketersediaan dana di kas daerah Rp547.032.487.768,70.
Dan Zaki Irawan pasti faham betul aksi "penilepan" dana pusat yang penggunaannya tidak sesuai peruntukannya sejak tahun 2020 hingga 2024 tidak kurang dari Rp373.439.676.090,57.
Begitu juga fakta adanya ketidakcukupan dana untuk membiayai belanja daerah selama ini. Di tahun 2022 nilainya Rp342.089.872.154,58, pada tahun 2023 Rp267.426.698.983,08, dan di 2024 Rp245.919 016.700,77.
Atau soal jumlah utang Pemkot Balam selama ini, di tahun 2021sebesar Rp653.315.841.610,26, di 2022 Rp357.686.363 398,48, di 2023 Rp285.322.273.741,66, dan di 2024 lalu senilai Rp250.322 735.249,67.
Zaki juga pasti tahu besaran defisit keuangan riil setiap tahunnya, yang pada 2024 lalu di angka Rp267.426.698.983,08. Pun belum terbayarnya iuran dan klaim program kesehatan Rp57.972.704.285.
Sebagai "kasir" Pemkot Balam sejak awal Oktober 2025 lalu, tentu banyak "pendewasaan" yang menempa Zaki Irawan. Mestinya ia merasa beruntung terlepas dari beragam "keterdadakan" kesiapan & penyiapan anggaran.
Biarlah ke depan giliran Desti Mega Putri yang melakoni "keriuhan" mengelola kas Pemkot Balam yang sejak Eva Dwiana menjadi Walikota selalu: Lebih besar pasak daripada tiang. (kgm-1/inilampung)

