![]() |
| Banner di salah satu gerbang desa yang menuju ke kawasan wisata Way Kambas. Foto: Ist. |
INILAMPUNGCOM -- Demonstrasi warga akibat konflik gajah dengan warga yang berkepanjangan akhirnya berdampak langsung pada aktivitas wisata di Taman Nasional Way Kambas Lampung Timur.
Balai TNWK menutup sementara seluruh objek wisata alam di kawasan tersebut, menyusul gelombang protes besar-besaran dari warga desa penyangga .
Penutupan mulai diberlakukan pada 16 Januari 2026, bertepatan dengan hari libur nasional. Hanya kegiatan penelitian yang masih diizinkan masuk ke kawasan konservasi tersebut.
Dalam Surat Edaran bertanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Kepala Balai TNWK, MHD Zaidi, disebutkan: "Penutupan mulai hari Jumat, 16 Januari 2026 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan".
![]() |
| Surat pemberitahuan penutupan tempat wisata Way Kambas. |
TNWK beralasan, penutupan wisata Way Kambas untuk menyikapi aspirasi masyarakat sekaligus memastikan kesiapan sumber daya manusia (SDM) dalam penanganan dan penanggulangan konflik satwa liar, khususnya gajah.
Selain melalui surat edaran yang ditujukan kepada para wisatawan tersebut, Balai TNWK juga memasang spanduk pemberitahuan di sejumlah pintu masuk menuju kawasan wisata Way Kambas.
Spanduk berukuran sekitar 1,5 meter x 6 meter tersebut terpasang di beberapa gerbang desa penyangga, di antaranya gerbang Dusun Margayu Desa Labuhan Ratu VII, gerbang Desa Labuhanratu VI dan IX.
Dua hari sebelumnya, Rabu 13 Januari 2026, ribuan warga dari desa-desa penyangga hutan Way Kambas menggelar aksi demonstrasi besar-besaran dengan mengepung Kantor Balai TNWK yang terletak di Jalan Lintas Timur di Labuhanratu. Aksi tersebut merupakan puncak kemarahan warga akibat konflik gajah yang tak kunjung terselesaikan.
Konflik tersebut tidak hanya menyebabkan kerusakan lahan dan tanaman pertanian milik warga, tetapi juga telah menelan korban jiwa. Warga menuntut langkah nyata dan terukur dari pihak TNWK dalam menangani konflik satwa liar yang terus berulang. (mfn)


