![]() |
| Gubernur Mirza saat memberi arahan pada Rakor OPD, Senin (5/1/2026) petang kemarin. (ist/inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Perolehan PAD Pemprov Lampung tahun 2025 yang jeblok habis-habisan: target Rp4,22 triliun terealisasi Rp3,37 triliun atau 79,95% -turun Rp700 miliaran dibandingkan tahun 2024- mendapat perhatian serius Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.
Saat memberi arahan pada Rapat Koordinasi OPD yang diikuti pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator di lingkungan Pemprov Lampung hari Senin (5/1/2025) petang kemarin di Lt III Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur di Telukbetung, Gubernur Mirza dengan serius membedah kondisi yang dihadapi di tahun 2026 ini.
Diakui Mirza, gambaran umum fiskal tahun 2026 dalam kondisi pengetatan, dimana APBD Provinsi Lampung disusun dalam kondisi tekanan fiskal nyata.
Hal itu ditandai dengan penurunan transfer pusat sebesar Rp587,47 miliar, risiko defisit APBD meningkat dari Rp864 miliar menjadi Rp904 miliar, dan ketergantungan pembiayaan melalui pinjaman daerah Rp1 triliun.
"Ini menunjukkan APBD tahun 2026 bukan APBD ekspansif, melainkan APBD survival-konsolidatif, dengan fokus menjaga layanan dasar dan program prioritas strategis," tutur Mirza.
Dengan realisasi pendapatan daerah pada tahun 2025 sebesar Rp6,759 triliun (87,66%) dan realisasi belanja daerah Rp6,658 triliun (85,54%), menurut Mirza, capaian tersebut belum ideal untuk menopang beban lanjutan di 2026 ini.
Terang-terangan Gubernur Mirza menyatakan bahwa implikasi penting dari kondisi tersebut maka APBD Provinsi Lampung tahun 2026 secara de facto menanggung beban APBD tahun 2025, ruang fiskal OPD menyempit akibat realokasi wajib tanpa penambahan pagu, dan risiko penurunan kualitas output program jika tidak dikendalikan dengan ketat.
Memasuki tahun 2026 ini Gubernur Mirza menekankan tiga hal pada jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Lampung yang harus menjadi perhatian serius. Apa itu?
Pertama: Kurangi kegiatan-kegiatan seremonial.
Kedua: Pastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memiliki nilai dan dampak kebermanfaatannya untuk masyarakat Lampung.
Ketiga: OPD harus berpikir untuk mencari potensi PAD, dengan cara bagaimana memaksimalkan aset yang ada di OPD dapat menghasilkan PAD.
Sebagaimana diketahui, perolehan PAD Pemprov Lampung tahun 2025 jeblok habis.
Diberitakan sebelumnya, pada hari Sabtu (3/1/2026) pekan lalu, Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi, mengungkap fakta bila PAD Pemprov Lampung tahun 2025 yang ditargetkan Rp4,22 triliun hanya tercapai Rp3,37 triliun atau 79,95% saja hingga 31 Desember lalu.
Dan jika dibandingkan perolehan PAD tahun 2024 di angka Rp4.047.411.125.763,44 maka yang didulang selama 2025 justru turun sekitar Rp710 miliaran.
Bahkan dibandingkan realisasi PAD tahun 2023 senilai Rp3.766.194.060.533,03 pun, apa yang diraup di tahun 2025 mengalami penurunan sekitar Rp400 miliaran.
Pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diakui Slamet Riadi sebagai tulang punggung PAD, juga "babak belur". Dua kali perpanjangan waktu program Pemutihan PKB dan BBNKB -ternyata- tidak mengangkat pendapatan. Karena faktanya, hingga 31 Desember 2025 hanya diperoleh Rp691,31 miliar.
Bandingkan dengan perolehan PKB tahun 2024 senilai Rp1,05 triliun -ada penurunan Rp468,37 miliaran- atau realisasi tahun 2023 di angka Rp1,02 triliun -terjadi penurunan sekitar Rp337,18 miliar.
Slamet Riadi menyatakan, secara umum capaian PAD memang masih berada di bawah target. Beberapa sektor tumbuh positif, namun sektor yang menjadi tulang punggung seperti PKB justru mengalami penurunan signifikan.
Ditegaskan, tidak seluruh sektor mengalami penurunan. Beberapa justru menunjukkan performa yang cukup menggembirakan.
Misalnya:
1. Retribusi Daerah terealisasi Rp473,9 miliar lebih.
Menurut data inilampung.com, tahun 2024 perolehan Retribusi Daerah di angka Rp486,18 miliar. Tahun 2025 terjadi penurunan sekitar Rp11,2 miliar.
2. Lain-lain PAD yang Sah: Rp221,55 miliar lebih.
Tahun 2024 terealisasi Rp66,64 miliar. Terjadi peningkatan Rp144,91 miliar.
3. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp27,35 miliar lebih.
Pada tahun 2024 terealisasi Rp193,52 miliar. Terjadi penurunan Rp156,17 miliar.
"Beberapa sektor sudah sangat baik, bahkan melampaui target. Namun capaian positif itu tidak mampu menutupi kekurangan dari sektor pajak daerah,” jelas Slamet Riadi.
Ditambahkan, perolehan pajak daerah di tahun 2025 mencapai Rp2,65 triliun.
Mengacu pada Kertas Kerja Refleksi Program Kerja TA 2024 dan Program Kerja Sektor Pajak Daerah Provinsi Lampung TA 2025 yang dikeluarkan Bapenda Lampung, realisasi pajak daerah ini juga "drop berat" dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Diketahui, tahun 2023 realisasi pajak daerah di angka Rp3.232.821.385.715,00, dan di tahun 2024 sebesar Rp3.301.062.253.280,76.
Berikut perbandingan realisasi pajak daerah Provinsi Lampung:
1. PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): Tahun 2023 Rp1,02 triliun. Tahun 2024 Rp1,05 triliun. Tahun 2025 Rp691,37 miliar.
2. BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor): Tahun 2023 Rp660,93 miliar. Tahun 2024 Rp709,21 miliar. Tahun 2025 Rp391,49 miliar.
3. PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor): Tahun 2023 Rp877,59 miliar. Tahun 2024 Rp848,55 miliar. Tahun 2025 Rp861,40 miliar.
4. PAP: Tahun 2023 Rp9,47 miliar. Tahun 2024 Rp8,92 miliar. Tahun 2025 Rp9,38 miliar.
5. Pajak Rokok: Tahun 2023 Rp656,36 miliar. Tahun 2024 Rp674,61 miliar. Tahun 2025 Rp695,39 miliar.
6. Pajak Alat Berat: Tahun 2024 Rp13.196.000. Tahun 2025 Rp2,20 miliar.
7. Opsen Pajak MBLB: Tahun 2025 Rp1,59 miliar. (zal/inilampung)


