-->
Cari Berita

Breaking News

Buntut PAD Lampung 2025 Jeblok Berat: DPRD Undang Bapenda dan BPKAD

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Senin, 05 Januari 2026

 

Ketua Komisi III DPRD Lampung, Supriyadi Hamzah (ist/inilampung)

INILAMPUNGCOM - Langkah cepat dilakukan DPRD Lampung menyusul dipublishnya perolehan pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Lampung tahun 2025 hari Sabtu (3/1/2026) lalu, yang hanya mencapai 79,95% dari target, alias Rp3,37 triliun dari yang dicanangkan Rp4,22 triliun.


"Kami segera mengundang Kepala Bapenda, juga BPKAD. Rencananya hari Selasa -6 Januari 2026- nanti," kata Ketua Komisi III DPRD Lampung, Supriyadi Hamzah, Minggu (4/1/2026) malam. 


Menurutnya, mengundang Bapenda dan BPKAD dalam rapat dengar pendapat sangat diperlukan guna mengetahui kondisi PAD yang sebenarnya berikut permasalahan yang membuat target tidak terpenuhi. 


"Kami perlu bicara terbuka untuk mencari solusi agar target PAD di 2026 bisa jauh lebih baik," ucap politisi senior dari Partai Golkar ini.


Saat membahas APBD-P 2025 dan APBD 2026, Supriyadi sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, mengaku telah mengingatkan Kepala Bapenda dan Ketua TAPD Pemprov Lampung terkait perlunya peningkatan kualitas kerja internal.


"Titik tekan yang saya sampaikan sebagai Banggar DPRD saat itu menyangkut menejemen, program kerja, penguasaan data, koordinasi, dan kemampuan SDM. Karena hal itu sangat besar pengaruhnya bagi pencapaian target PAD," tutur Supriyadi Hamzah. 


Terus terang, legislator asal Partai Golkar ini mengakui saat itu ia sangat khawatir dengan target PAD yang dipancangkan Pemprov Lampung terlampau tinggi dan sulit bisa dicapai. 


"Apa yang saya khawatirkan mengenai perkiraan capaian target PAD 2025 akhirnya terbukti. Karenanya, perlu segera dilakukan evaluasi menyeluruh pada semua aspek. Hal itu agar target PAD tahun 2026 bisa jauh lebih baik," lanjutnya.


Sebagaimana diketahui, pada Sabtu (3/1/2026) pagi, Kepala Bapenda Slamet Riadi mengungkap fakta bila PAD Pemprov Lampung tahun 2025 yang ditargetkan Rp4,22 triliun hanya tercapai Rp3,37 triliun atau 79,95% saja hingga 31 Desember lalu. 


Dan jika dibandingkan perolehan PAD tahun 2024 di angka Rp4.047.411.125.763,44 maka yang didulang selama 2025 kemarin layak dibilang jeblok berat. Karena justru turun sekitar Rp710 miliaran. 


Bahkan dibandingkan realisasi PAD tahun 2023 senilai Rp3.766.194.060.533,03 pun, apa yang diraup di tahun 2025 mengalami penurunan sekitar Rp400 miliaran.


Pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diakui Slamet Riadi sebagai tulang punggung PAD, juga "babak belur". Dua kali perpanjangan waktu program Pemutihan PKB dan BBNKB -ternyata- tidak mengangkat pendapatan. Karena faktanya, hingga 31 Desember 2025 hanya diperoleh Rp691,31 miliar. 


Bandingkan dengan perolehan PKB tahun 2024 senilai Rp1,05 triliun -ada penurunan Rp468,37 miliaran- atau realisasi tahun 2023 di angka Rp1,02 triliun -terjadi penurunan sekitar Rp337,18 miliar.


Slamet Riadi menyatakan, secara umum capaian PAD memang masih berada di bawah target. Beberapa sektor tumbuh positif, namun sektor yang menjadi tulang punggung seperti PKB justru mengalami penurunan signifikan.


Ditegaskan, tidak seluruh sektor mengalami penurunan. Beberapa justru menunjukkan performa yang cukup menggembirakan.


Misalnya:

1. Retribusi Daerah terealisasi Rp473,9 miliar lebih. 

Menurut data inilampung.com, tahun 2024 perolehan Retribusi Daerah di angka Rp486,18 miliar. Tahun 2025 terjadi penurunan sekitar Rp11,2 miliar.


2. Lain-lain PAD yang Sah: Rp221,55 miliar lebih.

Tahun 2024 terealisasi Rp66,64 miliar. Terjadi peningkatan Rp144,91 miliar.


3. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp27,35 miliar lebih.

Pada tahun 2024 terealisasi Rp193,52 miliar. Terjadi penurunan Rp156,17 miliar.


“Beberapa sektor sudah sangat baik, bahkan melampaui target. Namun capaian positif itu tidak mampu menutupi kekurangan dari sektor pajak daerah,” jelas Slamet Riadi.


Ditambahkan, perolehan pajak daerah di tahun 2025 mencapai Rp2,65 triliun. 


Mengacu pada Kertas Kerja Refleksi Program Kerja TA 2024 dan Program Kerja Sektor Pajak Daerah Provinsi Lampung TA 2025 yang dikeluarkan Bapenda Lampung, realisasi pajak daerah ini juga "drop berat" dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Diketahui, tahun 2023 realisasi pajak daerah di angka Rp3.232.821.385.715,00, dan di tahun 2024 sebesar Rp3.301.062.253.280,76.


Berikut perbandingan realisasi pajak daerah Provinsi Lampung:

1. PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): Tahun 2023 Rp1,02 triliun. Tahun 2024 Rp1,05 triliun. Tahun 2025 Rp691,37 miliar.


2. BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor): Tahun 2023 Rp660,93 miliar. Tahun 2024 Rp709,21 miliar. Tahun 2025 Rp391,49 miliar.


3. PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor): Tahun 2023 Rp877,59 miliar. Tahun 2024 Rp848,55 miliar. Tahun 2025 Rp861,40 miliar. 


4. PAP: Tahun 2023 Rp9,47 miliar. Tahun 2024 Rp8,92 miliar. Tahun 2025 Rp9,38 miliar.


5. Pajak Rokok: Tahun 2023 Rp656,36 miliar. Tahun 2024 Rp674,61 miliar. Tahun 2025 Rp695,39 miliar.


6. Pajak Alat Berat: Tahun 2024 Rp13.196.000. Tahun 2025 Rp2,20 miliar.


7. Opsen Pajak MBLB: Tahun 2025 Rp1,59 miliar. (zal/inilampung)

LIPSUS