-->
Cari Berita

Breaking News

Fatayat NU Lampung Gelar Penguatan LKP3A

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Minggu, 04 Januari 2026

PW Fatayat Lampung menggelar LKP3A, Sabtu (4/1/2025) 


INILAMPUNGCOM - Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat NU Provinsi Lampung mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan Penguatan Lembaga Konsultasi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (LKP3A) se-Provinsi Lampung, Sabtu (4/1/2026) pagi di Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur di Telukbetung.


Ketua PW Fatayat NU Provinsi Lampung, Wirdayati, MPd, menyatakan, kegiatan ini merupakan langkah strategis sekaligus wujud komitmen Fatayat NU dalam meningkatkan kualitas perempuan serta memperkuat pendampingan terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak.


“Upaya pengawasan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak sangat krusial, terlebih angka kasus di Lampung masih tergolong tinggi. Fatayat NU memiliki tanggung jawab moral untuk hadir dan berperan aktif melalui tujuh bidang gerakan, termasuk dakwah dan hukum, guna meminimalisir terjadinya kasus kekerasan,” ujar Wirdayati.


Ditambahkan, LKP3A memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan pendampingan yang responsif, berperspektif korban, dan berkelanjutan, sehingga keberadaannya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.


Kegiatan ini menghadirkan Ketua LKP3A Pimpinan Pusat Fatayat NU, Dr. Khalilah, MPd, CWC, CPLA, yang menekankan pentingnya penguatan kapasitas dan soliditas kelembagaan LKP3A. Menurutnya, pelatihan idealnya dilaksanakan minimal tiga hari, namun dengan keterbatasan waktu, kegiatan penguatan ini dikemas secara efektif dalam satu hari penuh.


“Manfaatkan energi dan semangat hari ini untuk penguatan LKP3A Fatayat NU. LKP3A bukan hanya lembaga konsultasi, tetapi juga harus mampu menjadi rumah aman bagi korban,” tegasnya.


Pemprov Lampung diwakili Kepala Bidang Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak (PHPA), Dr. Fitri Agustin, SPd, MPd, CWC, CPLA, menyampaikan apresiasi atas peran aktif Fatayat NU serta membuka ruang kolaborasi ke depan.


“Kemitraan dapat terus dibangun, baik dalam peningkatan kapasitas maupun pendampingan kasus perempuan dan anak. Kasus tertinggi saat ini adalah kekerasan seksual, sehingga pendampingan harus dilakukan secara lebih efektif dengan koordinasi yang kuat antara organisasi dan pemerintah,” jelasnya.


Mengingat masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung, kegiatan ini menjadi sangat relevan dan mendesak. Berdasarkan Data SIMFONI PPA hingga Agustus 2025, tercatat sebanyak 519 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kondisi ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan, pendampingan, serta penguatan lembaga perlindungan perempuan dan anak harus terus ditingkatkan secara berkelanjutan dan terkoordinasi.


Melalui kegiatan ini, PW Fatayat NU Lampung menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan jejaring lembaga terkait, mengoptimalkan peran LKP3A sebagai pusat konsultasi dan rumah aman bagi korban.


Selain itu PW Fatayat juga meningkatkan efektivitas dan profesionalitas pendampingan kasus menguatkan edukasi serta kesadaran masyarakat terkait perlindungan perempuan dan anak


Hadir pada kegiatan ini diantaranya Kabid PHPA Dinas PP & PA Lampung, Dr. Fitri Agustin, SPd, MPd, CWC, CPLA, Ketua LKP3A PP Fatayat NU Dr. Khalilah, MPd, CWC, CPLA,


Ketua PW Fatayat NU Lampung, Wirdayati, MPd, beserta jajaran pengurus dan ketua lembaga Tim Profesi UPTD PPA, Aira Darmayanti Duarsa, SH, Ketua-ketua PC Fatayat NU se-Provinsi Lampung, Pengurus PW Muslimat NU Lampung, unsur BKOW, Perkumpulan DAMAR, dan PUSPA Lampung. (zal/inilampung)

LIPSUS