![]() |
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Foto: Ist. |
INILAMPUNGCOM -- Pemerintah daerah berkomitmen menuntaskan konflik gajah dan warga di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) melalui penanganan terpadu. Salah satunya dengan membangun batas kawasan permanen berbasis kajian teknis dan aspirasi masyarakat desa penyangga.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat memimpin Dialog Gerakan Bersatu dengan Alam dalam rangka mitigasi konflik gajah dan manusia di Balai Taman Nasional Way Kambas, Desa Rajabasalama, Kecamatan Labuhanratu, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (24-1-2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Kepala Balai TNWK MHD Zaidi, serta Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Lampung Suryono.
Gubernur menjelaskan, dialog digelar untuk menyerap aspirasi, keluhan, dan usulan masyarakat desa penyangga TNWK yang selama puluhan tahun terdampak konflik dengan gajah liar. Masukan masyarakat, kata dia, akan menjadi dasar utama dalam merumuskan kebijakan mitigasi yang bersifat permanen dan berkelanjutan.
“Ini bukan acara seremonial. Kami datang untuk mendengar langsung masyarakat, karena merekalah yang paling merasakan dampak konflik ini. Solusi ke depan harus berangkat dari kondisi riil di lapangan,” ujar Gubernur.
Ia menegaskan, konflik gajah dan manusia di Way Kambas tidak lagi dapat ditangani dengan pendekatan sementara. Pemerintah menargetkan pembangunan batas kawasan permanen sepanjang sekitar 60 hingga 70 kilometer yang disesuaikan dengan karakter wilayah, mulai dari rawa, sungai, hingga tanah keras.
“Tim teknis akan langsung turun melakukan kajian kelayakan. Pembatas ini harus kuat, ramah lingkungan, tidak mengganggu pergerakan gajah, dan tidak merugikan masyarakat,” kata Gubernur.
Gubernur juga menyampaikan bahwa perhatian pemerintah pusat terhadap Way Kambas sangat serius. Presiden Prabowo Subianto, menurutnya, menjadikan konflik gajah dan manusia di TNWK sebagai isu prioritas nasional dan bahkan dibahas dalam forum kerja sama internasional.
“Way Kambas akan menjadi percontohan konservasi untuk 57 taman nasional di Indonesia. Ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam penanganan konflik satwa dan manusia,” ujarnya.
Ia menambahkan, Way Kambas dipilih sebagai proyek percontohan karena memiliki kompleksitas tinggi. Kawasan TNWK seluas sekitar 125 ribu hektare berbatasan langsung dengan wilayah permukiman ratusan ribu penduduk.
Selain pembangunan batas kawasan, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan memperkuat pengamanan dan pelibatan masyarakat. Gubernur mengakui jumlah polisi hutan yang masih terbatas, saat ini hanya 39 orang, belum sebanding dengan luas kawasan TNWK.
“Kami akan melibatkan masyarakat melalui satgas desa dan kemitraan konservasi. Masyarakat bukan objek, tetapi mitra utama dalam menjaga hutan dan satwa,” ujarnya.
Panglima Kodam II/Sriwijaya Kristomei Sianturi menyatakan kesiapan TNI mendukung pemerintah daerah dan masyarakat dalam mitigasi konflik, baik melalui pembangunan infrastruktur maupun patroli bersama secara humanis.
“TNI siap membantu kapan pun dibutuhkan. Prinsipnya, gajah tidak disakiti dan masyarakat merasa aman,” katanya.
Dalam sesi dialog, sejumlah kepala desa penyangga menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Gubernur dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Kepala Desa Brajaharjosari M Sopari menyebut masyarakat telah lama menantikan langkah konkret pemerintah.
“Kami lelah hidup dalam ketakutan. Komitmen hari ini memberi harapan dan kami siap mendukung,” ujarnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Labuhanratu VI Prayitno berharap pemerintah juga memperhatikan perlindungan bagi petani yang terdampak kerusakan tanaman akibat konflik satwa serta membuka ruang partisipasi masyarakat secara berkelanjutan.
Dialog tersebut menegaskan arah baru penanganan konflik gajah dan manusia di Way Kambas yang tidak lagi bersifat reaktif, melainkan terintegrasi dalam kebijakan konservasi. Pemerintah Provinsi Lampung bersama pemerintah pusat menargetkan Way Kambas menjadi model nasional mitigasi konflik berbasis ekologi, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat.
Keberhasilan program ini diharapkan menjadi rujukan bagi taman nasional lain di Indonesia yang menghadapi persoalan serupa. (mfn/rls)

