![]() |
| MBG |
INILAMPUNGCOM - Pelaksanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) se-Lampung pada Selasa (20/1/2026) pagi ini, dievaluasi. Gubernur Rahmat Mirzani Djausal turun langsung memimpin kegiatan itu.
Seperti diketahui, sampai saat ini banyak persoalan yang mencuat dari salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut. Mulai dari masih banyaknya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) hingga makanan yang tidak layak.
Semua persoalan yang melingkari program MBG itu akan dievaluasi dalam rapat di Rupatama -ruang rapat utama- Kantor Gubernur Lampung di Telukbetung.
Rapat bertajuk Evaluasi Pelaksanaan Program MBG Tahun 2025 dan Persiapan Tugas Satgas MBG Tahun 2026 itu dipimpin langsung oleh Gubernur Mirza, didampingi Sekdaprov Marindo Kurniawan.
Selain itu, menurut Agenda Harian Gubernur Lampung, Selasa 20 Januari 2026, rapat evaluasi program MBG dipimpin Gubernur Mirza tersebut juga diikuti jajaran pejabat terkait di pemkab/pemkot se-Lampung melalui virtual meeting. Sedangkan pejabat Pemprov Lampung wajib hadir langsung pada kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu.
Diantaranya Inspektur Bayana, Staf Ahli Ekubang Bani Ispriyanto, Asisten Ekubang Mulyadi Irsan, Kepala Bappeda Anang Risgiyanto, Kepala Dinas PMDes & Transmigrasi Saipul, Kepala Disdikbud Thomas Amirico, Kepala Dinsos Aswarodi, Kepala Dinas BMBK M. Taufiqullah, Kepala Dinas PKP & CK Thomas Edwin, Kepala Dinas Kelautan & Perikanan Liza Derni, Kepala Disnaker Agus Nompitu, Kepala DLH Riski Sofyan, dan banyak lagi lainnya.
Diberitakan sebelumnya, sampai pekan lalu dari 95 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang setiap harinya memproduksi MBG di Kota Bandarlampung, baru 16 saja yang telah mempunyai Sertifikat Laik Higiene Sanitasi alias SLHS.
Dengan kata lain: Ada 79 SPPG yang belum bersertifikat atau memenuhi standar higiene dan sanitasi lingkungan.
Fakta ini diungkap Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Bandarlampung, Muhtadi A Temenggung.
Disampaikan Muhtadi, Diskes Kota Bandarlampung mencatat baru ada sebagian kecil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memenuhi standar higiene dan sanitasi lingkungan.
Disebutkan, dari total 95 SPPG yang telah beroperasi, baru 16 unit yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Berarti ada 79 SPPG yang belum mempunyai SHLS.
“Dari yang sudah beroperasi, baru itu yang memiliki SLHS,” ujar Muhtadi, Kamis (15/1/2026) lalu.
Karena masih banyaknya SPPG yang belum mengantongi SHLS, menurut Muhtadi, maka Diskes bersama Puskesmas secara bertahap terus melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) terhadap SPPG.
IKL tersebut, lanjut Muhtadi, mencakup pemeriksaan kebersihan dapur, kualitas air, peralatan memasak, hingga kondisi lingkungan sekitar.
“Hingga saat ini sudah 76 SPPG yang dilakukan IKL,” ucapnya.
Dengan demikian masih terdapat 19 SPPG yang belum dilakukan IKL di Kota Bandarlampung.
Muhtadi menambahkan, Diskes terus mendorong SPPG yang belum bersertifikat agar segera mengajukan permohonan SLHS.
Menurut dia, dari 22 pengajuan yang masuk, satu di antaranya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.
Dan berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan, sebanyak 21 SPPG telah menjalani uji laboratorium dan dinyatakan memenuhi ketentuan.
"Seluruhnya kini dalam proses penerbitan sertifikat dan sebanyak 21 SPPG saat ini dalam proses penerbitan SLHS,” kata Muhtadi. (zal/inilampung)


