![]() |
| Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung, Sulpakar (ist/inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Sadar benar kalau dropnya perolehan pendapatan asli daerah (PAD) di tahun 2025 tidak boleh berulang, Pemprov Lampung menyeriusi langkah-langkah yang mau dilakuin pada 2026 ini.
Pemprov Lampung ngegeber habis gerakan mendulang PAD dengan target ada peningkatan pada tahun 2026 ini.
Salah satu caranya lewat penguatan sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Itulah yang disampaikan Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung, Sulpakar, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, saat memimpin Rapat Rencana Kerja Pajak Daerah Tahun 2026 di Ruang Abung, Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (19/1/2026) pagi.
Menurut Sulpakar, optimalisasi pengelolaan serta peningkatan kualitas pelayanan pajak daerah menjadi instrumen penting dalam mendorong kontribusi PAD, khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Alat Berat (PAB), dan Pajak Air Permukaan (PAP).
Dituturkan, berbagai upaya koordinasi dan pembahasan telah dilakukan secara berkesinambungan untuk memastikan target PAD yang telah ditetapkan dapat tercapai, bahkan berpotensi meningkat pada perubahan APBD Tahun 2026.
“Kita sudah melakukan pembahasan secara maraton. Harapannya, optimalisasi sektor-sektor pajak ini mampu meningkatkan PAD. Dari target yang telah ditetapkan, pada perubahan APBD 2026 kita berharap PAD mengalami kenaikan,” jelas mantan Kepala Disdikbud Lampung itu.
Dikatakan, upaya peningkatan PAD membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah kabupaten/kota yang menjadi ujung tombak pelayanan langsung kepada masyarakat.
"Karena itu, hari ini kita hadirkan para Kepala Samsat kabupaten/kota serta Kepala Bapenda se-Provinsi Lampung,” ucapnya dan menambahkan, penguatan pelayanan pajak akan dimulai dari tingkat paling bawah dengan memberdayakan desa dan kelurahan, khususnya dalam mendukung pengelolaan PKB dan BBNKB.
"Pelayanan akan kita dorong dari desa dan kelurahan. Ini akan difasilitasi oleh Bapenda serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten/kota, termasuk dengan melibatkan peran BUMDes,” lanjutnya.
Selain itu, Pemprov Lampung juga akan memperkuat peran kepala desa, lurah, tokoh masyarakat hingga RT dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
“Kita bersinergi dengan seluruh unsur agar masyarakat memahami pentingnya pajak dan kesadaran membayar pajak benar-benar terwujud,” imbuh Sulpakar. (zal/inilampung)


.jpg)