![]() |
| Khaidarmansyah, Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda. (ist/inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Terungkaplah praktik penggunaan APBD Kota Bandarlampung TA 2025 yang terang-terangan dikucurkan pada lembaga ilegal alias belum berizin. Yaitu pemberian dana hibah sebesar Rp350 juta kepada SMA Siger.
Terungkapnya penggunaan dana APBD tidak sesuai ketentuan perundang-undangan itu berkat "pancingan" Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Asroni Paslah, yang menyebut pemkot "main mata" terkait APBD 2025 karena minim pengawasan. Pun merebaknya isu jika SMA Siger dikucuri dana hibah Rp700 juta.
Akhirnya, Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Khaidarmansyah, -pengelola SMA Siger- yang selama ini "tiarap", mau merespons berbagai spekulasi dan opini liar yang berkembang di publik belakangan ini.
"Isu yang beredar menyebut yayasan menerima dana hibah Rp700 juta itu tidak benar. Yayasan hanya menerima Rp350 juta, yang disalurkan melalui rekening bank atas nama yayasan," kata Khaidarmansyah, Sabtu (24/1/2026), sebagaimana dikutip dari heloindonedia.com.
Pernyataan Khaidarmansyah -pensiunan pejabat Pemkot Bandarlampung- itu merupakan fakta jika APBD Pemkot Bandarlampung TA 2025 dikucurkan kepada lembaga yang belum berizin.
Benarkah SMA belum memiliki izin, sehingga sesuai ketentuan perundang-undangan belum diperbolehkan mendapat kucuran dana hibah pemerintah? Khaidarmansyah menjelaskan, berkas usulan izin operasional untuk kedua sekolah -SMA Siger 1 dan SMA Siger 2- telah diserahkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung pada Desember 2025 lalu.
"Tidak berhenti di situ, pada awal Januari 2026, kami juga telah menyampaikan usulan izin dengan kelengkapan berkas serupa kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung," urainya.
Ditambahkan, langkah administratif ini menjadi bukti keseriusan yayasan memformalkan status sekolah agar terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dengan target penyelesaian sebelum pendaftaran ujian tahun pelajaran 2028-2029.
Dari pernyataan Khaidarmansyah jelas jika SMA Siger belum mengantongi izin saat menerima kucuran dana hibah. Terbukti saat ini urusan perizinannya masih dalam proses.
Terkait fasilitas belajar yang menggunakan gedung SMPN 38 dan SMPN 44 Bandarlampung, Khaidarmansyah menjelaskan, penggunaan aset ini didasari Naskah Perjanjian Pinjam Pakai Nomor: 104/NPP/HK/2025 dan 0002/08/YP-SIPRABU/VIII/2025 atas persetujuan Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana.
Mengenai penggunaan dana hibah Rp350 juta, Khaidarmansyah menyatakan, dilakukan secara transparan dan akuntabel, mulai dari perencanaan hingga realisasi.
Dana hibah dari APBD 2025 itu digunaka untuk dua pos utama. Yaitu biaya operasional (ATK, ekstrakurikuler, buku pelajaran, pencetakan rapor) dan biaya personal gaji kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan.
"Penggunaan dana hibah 2025 ini bahkan direalisasikan untuk membiayai operasional dan gaji guru hingga Juni 2026 (akhir tahun pelajaran 2025-2026). Hak-hak guru, kami berikan secara proporsional dan lunas, meski kami yayasan non-profit," ucapnya.
Khaidarmansyah menambahkan, yayasan memastikan laporan pertanggungjawaban disusun secara jelas sesuai regulasi.
Dibalik polemik administrasi dan anggaran tersebut, Khaidarmansyah mengingatkan kembali tujuan utama pendirian sekolah ini. Yayasan bergerak berdasarkan data literasi pendidikan yang mengkhawatirkan dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen.
"Kami mencatat ada 1.729 siswa di Kota Bandarlampung yang masuk kategori Anak Tidak Sekolah (ATS) yaitu lulusan SMP yang tidak melanjutkan ke jenjang SMA. Latar belakang hadirnya SMA Siger Bunda adalah data tersebut. Kami hadir untuk memberikan akses pendidikan gratis dan berkualitas, khususnya bagi keluarga tidak mampu agar angka putus sekolah ini bisa ditekan," ujarnya.
Menurut dia, analisa yayasan terbukti valid dengan antusiasme masyarakat. Saat ini, tercatat 100 siswa baru dari keluarga prasejahtera telah tertampung di dua SMA Siger.
"Dukungan pun sebenarnya sudah mengalir dari Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, pada Juli 2025 lalu. Beliau menegaskan infrastruktur pendidikan semacam ini sangat dibutuhkan. Jadi, ini adalah upaya bersama menyelamatkan pendidikan anak-anak kita," pungkasnya. (zal/inilampung)


