INILAMPUNGCOM -- Putra budayawan Emha Ainun Nadjib yang bernama Sabrang Mowo Damar Panuluh alias Neo Letto, kini telah resmi menjabat tenaga ahli Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
Noe merupakan vokalis band Leto, yang belakangan dikenal aktif dalam aktivitas seni dan diskusi kebudayaan.
"Sebanyak 12 orang dari berbagai disiplin ilmu dilantik berdasarkan Keputusan Ketua Harian DPN Nomor: KEP/3/KH/X/2025, pada Kamis, 15 Januari 2026," kata kata Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait dalam keterangannya, Minggu (18/1).
Selain Neto, terdapat Frank Alexander Hutapea. Dia adalah putra pengacara tajir Hotman Paris Hutapea.
Berapa Gaji Tenaga Ahli?
Posisi Tenaga Ahli DPN secara normatif diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 tentang Dewan Pertahanan Nasional.
Disebutkan bahwa tenaga ahli madya diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya paling tinggi setingkat dengan jabatan pimpinan tinggi pratama atau jabatan struktural Eselon II A.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 sebagai perubahan atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, disebutkan bahwa gaji pokok golongan Eselon II A berada pada kisaran Rp2.184.000 hingga Rp3.643.400 per bulan untuk gaji pokok dasar.
Namun, jika melihat standar kompensasi untuk posisi setingkat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setara Eselon II A di lembaga non-struktural, estimasi pendapatan take-home pay yang diterima bisa jauh lebih tinggi.
Struktur hak keuangan tersebut umumnya terdiri dari:
Gaji pokok berdasarkan golongan menurut PP.
Tunjangan kinerja (tukin) yang disesuaikan dengan level jabatan strategis.
Tunjangan jabatan dan fasilitas operasional untuk mendukung pelaksanaan tugas dalam kajian kebijakan pertahanan nasional.
Secara umum, seorang tenaga ahli kementerian bisa mendapat penghasilan Rp 25.000.000 hingga Rp 35.000.000 per bulan sebagai estimasi total take-home pay.
Perbedaan antara gaji pokok dalam struktur ASN dan standar kompensasi lembaga non-struktural ini berasal dari komponen tunjangan kinerja dan fasilitas lainnya yang melekat pada posisi strategis seperti Tenaga Ahli DPN, terutama mengingat tugas berat dalam merumuskan kajian strategis pertahanan dan keamanan nasional.
Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait memastikan penunjukan 12 Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional sepenuhnya diarahkan untuk memperkuat kualitas kebijakan pertahanan Indonesia, bukan karena latar belakang keluarga.
"Tidak dikaitkan dengan latar belakang keluarga maupun faktor non-institusional lainnya," katanya. (dbs/inilampung).

