(Bagian II)
Kerja-kerja bidang selain tindak pidana khusus, sesungguhnya juga menorehkan prestasi mencengangkan di Kejati Lampung sepanjang tahun 2025 kemarin.
Hanya saja, karena publik "lebih demen" perkara berbau tindak pidana korupsi, maka bidang-bidang lain seakan "tenggelam".
5. Bidang Intelijen:
Bidang yang dikomandani Fajar Gurindro ini sesungguhnya menorehkan prestasi yang fantastis. Betapa tidak.
Untuk kegiatan penangkapan DPO (daftar pencarian orang), sebenarnya hanya pasang target tiga DPO saja. Namun faktanya, ada 12 yang berhasil dibekuk. Alias 400% dari target.
Salah satu DPO yang dibekuk Bidang Intelijen adalah Budi Leksono alias BD. Siapa dia? Tak lain "pengisi dan pemegang dompet" mantan Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo. BD diamankan tim intelijen Kejati saat berada di sebuah penggilingan padi di kawasan Kecamatan Wonosobo, Tanggamus.
Setelah diproses oleh penyidik pidsus, BD ditetapkan sebagai tersangka dan dititipkan penahanannya di Polresta Bandarlampung.
Beberapa sumber inilampung.com menyatakan, intel-intel Kejati Lampung dikenal jago. Mereka memiliki banyak kelebihan dalam menelisik suatu sasaran atau DPO.
"Bahkan, banyak bahan jadi yang digarap pidsus maupun pidum selama ini dari kerja-kerja tim intelijen. Koordinasi dan kolaborasi mereka sangat kuat," ucap sumber yang pensiunan kejaksaan di Jakarta.
Kegiatan bidang intelijen lainnya yang melebihi target di 2025 kemarin, diantaranya; LID/PAM/GAL dengan realisasi 26 dari target 12, posko intelijen 26 juga dari 12, realisasi PPS 41 dari target 18, dan jaksa masuk sekolah sembilan kali dari target delapan kali.
6. Bidang Tindak Pidana Umum:
Bidang yang dipimpin Anton Rudiyanto ini juga sukses besar.
Diantaranya; menyelesaikan 158 perkara melalui RJ, memberikan tuntutan hukuman seumur hidup pada 13 perkara, dan tuntutan hukuman mati 18 perkara.
Dari 13 perkara dengan tuntutan seumur hidup, dua banding dan delapan kasasi. Sedangkan dari 18 perkara tuntutan mati, tiga banding dan 11 kasasi.
Sepanjang tahun 2025, bidang tindak pidana umum mengeluarkan 569 SPDP (surat perintah dimulainya penyelidikan). Terdiri dari 212 SPDP perkara oharda dan kamnegtibum, 266 SPDP perkara napzal dan kesehatan, 31 SPDP perkara terorisme, lintas negara, TPPO, KDRT, dan PPA.
7. Bidang Tindak Pidana Khusus:
Bidang paling "moncer" pimpinan Armen Wijaya itu -ternyata- berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp18.497.879.579.
Sedangkan untuk penyelamatan aset negara, jumlahnya mencapai Rp144.273.661 575.
Harus diakui, kinerja bidang pidsus yang akan segera ditinggalkan Armen Wijaya untuk job baru di Kejagung RI ini memang patut diacungi jempol. Misalnya, kegiatan penyelidikan ditarget enam perkara, realisasinya tujuh perkara atau 116%.
Lalu penyidikan. Yang hanya ditarget lima perkara, realisasinya 12 perkara atau 400%. Pratuntutan (pratut) ditarget 12 perkara, tercapai 17 perkara atau 141%.
Membedah "gawean" Kejati Lampung tentu ada juga yang patut dicatat. Apa itu?
Adalah adanya kegiatan peningkatan kualitas SDM Kejati Lampung secara tersistem. Program inovasi Kajati Danang Suryo Wibowo ini berupa Prosecutor English (Pro-English).
Kegiatan Pro-English ini diikuti 712 pegawai se-Kejati Lampung dengan tujuan meningkatkan kemampuan Bahasa Inggris para pegawai, yang dibagi dalam tiga kelas pembelajaran.
Seluruh proses pembelajaran Pro-English ini dipandu para instruktur dari Kejaksaan Provinsi Lampung yang merupakan personal profesional dan seluruhnya memiliki gelar magister (S2) di bidang Bahasa Inggris, sehingga menjamin kualitas dan mutu pelatihan yang diberikan.
Tidak hanya itu. Yang juga jangan dilupakan, Kejati Lampung tidak melulu berkutat dalam urusan hukum. Sosial ekonomi kemasyarakatan pun disentuh dengan serius.
Kajati Danang Suryo Wibowo mengembangkan tiga program yang langsung menyentuh masyarakat.
Yaitu Koperasi Merah Putih Mitra Adhyaksa (KMA), UMKM Mitra Adhyaksa (UMA), dan Petani Mitra Adhyaksa (PMA).
Ketiga program kemasyarakatan ini telah berjalan dan banyak manfaat yang diperoleh masyarakat.
Dengan berbagai capaian positif di tahun 2025 kemarin, semoga Kejati Lampung di tahun 2026 ini semakin trengginas dalam penegakan hukum sekaligus mengayomi masyarakat secara nyata dengan suksesnya ketiga program sosial ekonominya. Semoga. (habis/kgm-1/inilampung)


.jpeg)