![]() |
| Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (ist/inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Hari Senin (5/1/2026) siang Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengumpulkan seluruh petinggi di lingkungan Pemprov Lampung.
Disebut petinggi karena mereka terdiri dari Sekdaprov, Inspektur, para Staf Ahli Gubernur, para Asisten Setdaprov, para Kepala Badan, para Kepala Dinas, para Kepala Biro, dan para Kepala Satuan Kerja (Kasatker).
Menurut Agenda Harian Gubernur Lampung, Senin 5 Januari 2026, dikumpulkannya para petinggi oleh Gubernur Mirza di Balai Keratun Lt III pada pukul 13.00 WIB itu dalam rangka rapat koordinasi organisasi perangkat daerah (OPD).
Apa yang akan dibahas dalam rakor tersebut? Sumber inilampung.com Minggu (4/1/2026) malam memperkirakan, persoalan jebloknya PAD yang berakibat terjadinya tunda bayar kepada pihak ketiga akan menjadi konsentrasi rakor.
"Saya menduga salah satu yang menjadi konsentrasi pembahasan dalam rakor OPD adalah anjloknya PAD hingga Rp700-an miliar seperti ditulis inilampung.com kemarin," kata sumber itu.
Mengapa jebloknya PAD diduga menjadi pembahasan? "Karena dampaknya kan panjang. Yang pasti, terjadi tunda bayar. Padahal pak Gubernur sudah nggak kurang-kurang memfasilitasi Bapenda untuk bisa menangguk PAD. Tapi kenyataannya, dibanding dua tahun sebelumnya, perolehan PAD yang sekarang malah turun signifikan. Ini pasti ada yang salah dalam tata kerjanya," urai dia.
Dijelaskan, adanya tunda bayar kepada pihak ketiga akibat PAD jauh dari target, diakui atau tidak telah "mempermalukan" Gubernur Mirza.
"Walau jumlah tunda bayar turun jauh dibandingkan tahun sebelumnya, tapi hal ini tetap membuat Gubernur tidak nyaman. Rakor OPD besok menurut saya akan seru," sambung dia.
Apa persoalan mendasarnya hingga PAD tahun 2025 jeblok? Tidak lain karena pajak daerah drop berat. PKB sebagai tulang punggung, remuk redam. Hanya mendulang Rp691,37 miliar.
Jauh dibandingkan perolehan tahun 2024 di angka Rp1,05 triliun. Penurunannya Rp700 miliaran. Tahun 2023 pun angkanya diatas Rp1 triliun.
"Babak-belurnya" perolehan PKB ini pun diakui Kepala Bapenda, Slamet Riadi. Maka terang-terangan ia menyebut bahwa PKB menjadi penyebab utama tidak tercapainya target PAD. Dimana penurunan drastis terjadi pada kelompok kendaraan pribadi dan kendaraan niaga.
“Tunggakan pajak kendaraan bermotor masih tinggi. Walaupun kami sudah melakukan program pemutihan, membuka layanan gerai baru, hingga menggandeng perusahaan pembiayaan (leasing), efeknya belum signifikan,” ungkap Slamet, Sabtu (3/1/2026) lalu.
Menurut dia, ada beberapa alasan mengapa PKB tidak mampu mendukung pendapatan daerah secara optimal.
Apa saja? Pertama: Banyak kendaraan yang menunggak pajak hingga lebih dari dua tahun.
Kedua: Perpindahan kepemilikan kendaraan tidak dilaporkan alias jual putus tangan.
Ketiga: Kemampuan bayar masyarakat menurun di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
Keempat: Masih rendahnya kesadaran wajib pajak dalam melakukan pembayaran tepat waktu.
Kelima: Kurangnya sanksi tegas terhadap kendaraan menunggak pajak.
“Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemprov Lampung. PKB adalah sektor dengan potensi pendapatan sangat besar. Jika digarap optimal, PAD Lampung bisa jauh lebih stabil,” ujar Slamet. (zal/inilampung)


.jpeg)