![]() |
| Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Slamet Riadi (ist/inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Seluruh rakyat Lampung perlu prihatin. Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 yang ditargetkan Rp4,22 triliun hanya tercapai Rp3,37 triliun atau 79,95% saja hingga 31 Desember lalu.
Dan jika dibandingkan perolehan PAD tahun 2024 di angka Rp4.047.411.125.763,44 maka yang didulang selama 2025 kemarin jeblok berat. Karena justru turun sekitar Rp710 miliaran.
Bahkan dibandingkan realisasi PAD tahun 2023 senilai Rp3.766.194.060.533,03 pun apa yang diraup di tahun 2025 mengalami penurunan sekitar Rp400 miliaran.
Pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diakui Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi sebagai tulang punggung PAD juga "babak belur". Dua kali perpanjangan waktu program Pemutihan PKB dan BBNKB -ternyata- tidak mengangkat pendapatan. Karena faktanya, hingga 31 Desember 2025 hanya diperoleh Rp691,31 miliar.
Bandingkan dengan perolehan PKB tahun 2024 senilai Rp1,05 triliun -ada penurunan Rp468,37 miliaran- atau realisasi tahun 2023 di angka Rp1,02 triliun -terjadi penurunan sekitar Rp337,18 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Slamet Riadi, Sabtu (3/1/2026) pagi, mengakui bahwa target PAD Provinsi Lampung tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp4,22 triliun lebih, namun hingga penutupan tahun anggaran pada 31 Desember 2025 lalu, realisasinya baru mencapai Rp3,37 triliun lebih atau 79,95 persen.
“Secara umum, capaian PAD kita masih berada di bawah target. Beberapa sektor tumbuh positif, namun sektor yang menjadi tulang punggung seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) justru mengalami penurunan signifikan,” ujar Slamet Riadi saat memberikan keterangan kepada awak media.
Slamet menegaskan, tidak seluruh sektor mengalami penurunan. Beberapa justru menunjukkan performa yang cukup menggembirakan.
Misalnya:
1. Retribusi Daerah terealisasi Rp473,9 miliar lebih.
Menurut data inilampung.com, tahun 2024 perolehan Retribusi Daerah di angka Rp486,18 miliar. Tahun 2025 terjadi penurunan sekitar Rp11,2 miliar.
2. Lain-lain PAD yang Sah: Rp221,55 miliar lebih.
Tahun 2024 terealisasi Rp66,64 miliar. Terjadi peningkatan Rp144,91 miliar.
3. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp27,35 miliar lebih.
Pada tahun 2024 terealisasi Rp193,52 miliar. Terjadi penurunan Rp156,17 miliar.
“Beberapa sektor sudah sangat baik, bahkan melampaui target. Namun capaian positif itu tidak mampu menutupi kekurangan dari sektor pajak daerah,” jelas Slamet Riadi.
Ditambahkan, perolehan pajak daerah di tahun 2025 mencapai Rp2,65 triliun.
Mengacu pada Kertas Kerja Refleksi Program Kerja TA 2024 dan Program Kerja Sektor Pajak Daerah Provinsi Lampung TA 2025 yang dikeluarkan Bapenda Lampung, realisasi pajak daerah ini juga "drop berat" dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Diketahui, tahun 2023 realisasi pajak daerah di angka Rp3.232.821.385.715,00, dan di tahun 2024 sebesar Rp3.301.062.253.280,76.
Berikut perbandingan realisasi pajak daerah Provinsi Lampung:
1. PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): Tahun 2023 Rp1,02 triliun. Tahun 2024 Rp1,05 triliun. Tahun 2025 Rp691,37 miliar.
2. BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor): Tahun 2023 Rp660,93 miliar. Tahun 2024 Rp709,21 miliar. Tahun 2025 Rp391,49 miliar.
3. PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor): Tahun 2023 Rp877,59 miliar. Tahun 2024 Rp848,55 miliar. Tahun 2025 Rp861,40 miliar.
4. PAP: Tahun 2023 Rp9,47 miliar. Tahun 2024 Rp8,92 miliar. Tahun 2025 Rp9,38 miliar.
5. Pajak Rokok: Tahun 2023 Rp656,36 miliar. Tahun 2024 Rp674,61 miliar. Tahun 2025 Rp695,39 miliar.
6. Pajak Alat Berat: Tahun 2024 Rp13.196.000. Tahun 2025 Rp2,20 miliar.
7. Opsen Pajak MBLB: Rp1,59 miliar. (zal/inilampung)


