![]() |
| Koperasi Desa Merah Putih (ist/inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Beberapa waktu belakangan, Pemprov Lampung melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan pembangunan fisik program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sementara Pemkot Bandarlampung (Balam) sampai saat ini masih layak dibilang kedodoran dalam merealisasikan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Menurut Agenda Harian Gubernur Lampung, Senin 26 Januari 2026, siang nanti untuk ke sekian kalinya Pemprov Lampung membahas Koperasi Desa.
Rapat percepatan pembangunan fisik KDMP -terkait gudang dan gerai- itu dipimpin Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sulpakar, diikuti Kepala Dinas Koperasi & UKM Evie Fatmawaty, Kepala Dinas PMDes & Transmigrasi Saipul, Kepala Biro Hukum, Plt Kepala BPKAD Nurul Fajri, dan pejabat administrator dari Inspektorat.
Ditengah ngebutnya Pemprov Lampung mewujudkan program KDMP, di Kota Bandarlampung (Balam) pembentukannya masih menghadapi kendala utama berupa keterbatasan lahan untuk pembangunan gerai koperasi di 126 kelurahan. Maka, Pemkot Balam pun membuka peluang partisipasi masyarakat melalui hibah lahan.
Kepala Dinas Koperasi & UKM Kota Bandarlampung, Riana Apriana, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan inventarisasi aset milik pemerintah daerah yang memungkinkan digunakan sebagai lokasi gerai koperasi.
“Saat ini kami masih menginventarisasi aset daerah yang bisa dimanfaatkan. Pemkot memang tidak secara khusus menyediakan lahan untuk pembangunan gerai koperasi, berbeda dengan kondisi di desa yang umumnya memiliki lahan lebih luas,” ujar Riana, Rabu (21/1/2026) pekan lalu sebagaimana dikutip dari heloindonesia.com.
Dijelaskan, tidak semua kantor kelurahan juga memiliki kelebihan lahan. Bahkan, terdapat sejumlah kelurahan yang hingga kini masih menempati bangunan sewaan karena keterbatasan aset.
“Tidak semua aset pemkot bisa digunakan. Ada juga kelurahan yang masih mengontrak, karena memang tidak tersedia lahan sama sekali. Namun, kami tetap berupaya secara bertahap untuk mencarikan solusi,” kata dia.
Sebagai alternatif, Pemkot Bandarlampung mempertimbangkan pemanfaatan lahan fasilitas umum milik pemerintah kota yang dinilai masih memiliki ruang, seperti lahan sekolah yang kelebihan area.
“Bisa saja gerai koperasi dibangun di atas lahan sekolah milik pemerintah kota yang masih memiliki kelebihan lahan,” jelas Riana.
Menurutnya, saat ini baru sebagian Koperasi Merah Putih yang telah memiliki gerai usaha sederhana, baik melalui skema sewa maupun pinjam pakai lahan.
Diketahui, program Koperasi Merah Putih sendiri merupakan upaya penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat kelurahan melalui pengembangan koperasi serba usaha.
Koperasi ini diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi warga, mulai dari simpan pinjam, distribusi kebutuhan pokok, hingga pengembangan usaha mikro dan kecil.
Riana juga mengungkapkan, Pemkot Bandarlampung sebenarnya telah merencanakan pemberian modal awal sebesar Rp100 juta untuk setiap Koperasi Merah Putih di 126 kelurahan. Namun, realisasi bantuan tersebut belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena masih dalam masa efisiensi anggaran.
Ditambahkan, pemerintah kota saat ini masih memprioritaskan pembiayaan untuk kebutuhan mendesak lainnya, seperti perbaikan drainase dan pembangunan infrastruktur dasar.
“Untuk sementara, anggaran difokuskan pada program prioritas. Namun, komitmen terhadap penguatan koperasi tetap ada,” tutup Riana Apriana. (zal/inilampung)


