![]() |
| Wagub Jihan Nurlela usai menerima penghargaan dari Ombudsman RI didampingi Sekdaprov Marindo Kurniawan dan Kepala Bappeda Anang Risgiyanto, Kamis (29/1/2026) di Jakarta. (ist/inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Acungan dua jempol layak disampaikan kepada Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wagub Jihan Nurlela beserta Sekdaprov Marindo Kurniawan berikut seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemprov Lampung.
Betapa tidak. Berkat kerja keras seluruh jajaran pemerintahan, Pemprov Lampung kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Kali ini meraih penghargaan dalam penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 Ombudsman Republik Indonesia dengan predikat Kualitas Tertinggi kategori pemerintah provinsi.
Hebatnya lagi, Pemprov Lampung menjadi satu-satunya pemerintah provinsi dari 38 provinsi di Indonesia yang berhasil meraih kategori Kualitas Tertinggi dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 tersebut.
Penghargaan prestisius ini diserahkan oleh perwakilan Ombudsman RI dan diterima Wagub Jihan Nurlela dalam acara Penyampaian Opini Ombudsman RI di Aula Lantai I Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2026) pagi.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menjelaskan bahwa mulai tahun 2025, pihaknya melakukan transformasi signifikan. Jika sebelumnya -sejak tahun 2011- penilaian berfokus pada zona kepatuhan, kini berubah menjadi penilaian maladministrasi yang menghasilkan opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.
"Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat dan hasil pengawasan. Fokus opini kini lebih tajam pada aspek kepuasan masyarakat serta kepatuhan instansi terhadap produk hukum Ombudsman, seperti tindakan korektif dan rekomendasi," ujar Mokhammad Najih.
Pada tahun 2025, lanjut dia, Ombudsman melakukan penilaian terhadap 310 instansi, terdiri dari 38 Kementerian, delapan Lembaga, 38 Pemerintah Provinsi, 56 Pemerintah Kota, 170 Pemerintah Kabupaten.
Dari total 38 Pemerintah Provinsi yang menjadi lokus penilaian di seluruh Indonesia, masih kata Mokhammd Najih, Provinsi Lampung tercatat sebagai satu-satunya provinsi yang masuk dalam kategori Kualitas Tertinggi.
Sementara Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra, yang hadir dalam acara tersebut, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan momen strategis untuk merenungkan kualitas pelayanan publik.
"Kualitas pelayanan publik berbanding lurus dengan kepercayaan masyarakat. Meski negara memiliki regulasi baik dan anggaran besar, jika pelayanan publik masih dipenuhi praktik maladministrasi, maka legitimasi negara akan melemah. Ketika birokrasi berkualitas, kepercayaan rakyat akan meningkat," ucap Yusril.
Ditambahkan, hasil opini ini diharapkan menjadi panduan utama bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas layanan secara berkelanjutan dan mencegah terjadinya maladministrasi berulang.
Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, menyatakan, Pemprov Lampung berkomitmen untuk menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang berdampak nyata bagi masyarakat, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang transparan dan akuntabel.
"Penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dan aparatur yang terus berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta menempatkan kepentingan dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik Pemprov Lampung sebagai prioritas utama," ucap Marindo. (kgm-1/inilampung)


