-->
Cari Berita

Breaking News

Pengembangan Kasus SPAM Pesawaran: Kejati Periksa Anggota DPR RI Zulkifli Anwar

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Rabu, 07 Januari 2026

Zulkifli Anwar (ist/inilampung)
 

INILAMPUNGCOM - Kasus dugaan tipikor proyek SPAM Kabupaten Pesawaran tahun 2022 terus berkembang. 


Hari Rabu (7/1/2026) ini, penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa Anggota DPR RI, Zulkifli Anwar.


Diketahui, Zulkifli Anwar merupakan orang tua mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, yang telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran sejak 27 Oktober 2025 silam.


Adanya pemeriksaan terhadap Zulkifli Anwar tersebut dibenarkan Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan. Dinyatakan bahwa Zulkifli Anwar tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik pidsus.


“Yang bersangkutan sedang diperiksa hari ini. Informasinya sedang berjalan,” ujar Ricky Ramadhan melalui pesan WhatsApp.


Sebelumnya beredar informasi bahwa anggota DPR RI yang juga mantan Bupati Lampung Selatan, Zulkifli Anwar, sempat dipanggil penyidik pidsus Kejati Lampung pada hari Selasa (6/1/2026) kemarin. Namun, mantan Ketua DPD Partai Demokrat Lampung itu tidak hadir memenuhi panggilan.


Menurut informasi yang berkembang di kalangan wartawan, Zulkifli Anwar telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik sebelum akhirnya memenuhi pemeriksaan pada hari Rabu (7/1/2026) ini.


Diberitakan sebelumnya, penyidik pidsus Kejati Lampung juga telah memeriksa Zulkifli Anwar dalam rangka pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan proyek SPAM Pesawaran.


Pemeriksaan itu dibenarkan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya.


“Iya, yang bersangkutan datang. Namun hasil pemeriksaannya belum kami monitor,” kata Armen Wijaya, Rabu, 10 Desember 2025 lalu. (kgm-1/inilampung)


LIPSUS