-->
Cari Berita

Breaking News

Pers, Nalar Publik dan Etika Kebenaran

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Kamis, 29 Januari 2026



Oleh, Ari Nurrohman


Hari Pers Nasional bukan sekadar perayaan profesi kewartawanan, melainkan momentum reflektif untuk menimbang ulang posisi pers dalam bangunan demokrasi Indonesia. Dalam konteks masyarakat yang semakin terdigitalisasi, peran pers tidak lagi hanya ditentukan oleh kemampuannya menyampaikan informasi, tetapi oleh kapasitasnya menjaga nalar publik agar tetap rasional, kritis, dan berorientasi pada kebenaran.


Sejarah pers Indonesia memperlihatkan bahwa pers lahir dari kesadaran intelektual, bukan semata kebutuhan teknis komunikasi. Surat kabar pergerakan pada masa kolonial berfungsi sebagai ruang artikulasi gagasan kebangsaan, kritik terhadap kekuasaan, dan pendidikan politik rakyat. Pers, sejak awal, adalah arena pergulatan ide. Karena itu, keberadaan pers selalu berkaitan erat dengan tanggung jawab moral dan keberpihakan pada kepentingan publik.


Namun, perubahan lanskap media dewasa ini menghadirkan tantangan struktural yang tidak sederhana. Digitalisasi telah memperluas akses informasi, tetapi sekaligus mengubah logika produksi berita. Kecepatan, klik, dan algoritma sering menjadi penentu utama, menggantikan kedalaman, verifikasi, dan konteks. Akibatnya, informasi beredar luas tanpa sempat diuji secara memadai, sementara opini dan emosi kerap disajikan seolah-olah fakta. Dalam situasi seperti ini, pers berhadapan dengan risiko reduksi peran: dari institusi pencerahan menjadi sekadar industri atensi.


Di sinilah pentingnya menegaskan kembali etika kebenaran sebagai fondasi utama pers. Kebenaran jurnalistik bukan hanya soal akurasi faktual, tetapi juga kejujuran intelektual dalam menyajikan realitas secara utuh dan proporsional. Pers yang bertanggung jawab tidak sekadar melaporkan peristiwa, melainkan menjelaskan konteks, relasi kekuasaan, serta implikasi sosial yang menyertainya. Tanpa kerangka analitis yang memadai, berita kehilangan maknanya dan publik kehilangan orientasi.


Pers juga memegang peran strategis dalam menjaga kualitas ruang publik. Demokrasi mensyaratkan warga yang terinformasi dengan baik, bukan sekadar terpapar informasi. Ketika ruang publik dipenuhi oleh disinformasi, polarisasi, dan narasi simplistik, pers seharusnya hadir sebagai penyeimbang—membuka ruang dialog yang rasional, mempertemukan perbedaan secara beradab, dan menolak logika kebencian. Kritik terhadap kekuasaan harus disampaikan dengan ketegasan, tetapi juga dengan ketelitian dan keadilan.


Hari Pers Nasional mengingatkan bahwa kebebasan pers tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu berkelindan dengan tanggung jawab etik dan komitmen intelektual. Kebebasan tanpa integritas berisiko melahirkan manipulasi baru, sementara kritik tanpa dasar yang kuat justru melemahkan kepercayaan publik. Oleh karena itu, tantangan terbesar pers Indonesia hari ini bukanlah sensor atau pembredelan, melainkan menjaga kualitas berpikir di tengah arus banalitas informasi.


Pada akhirnya, pers adalah cermin peradaban. Kualitas pemberitaan mencerminkan sejauh mana masyarakat menghargai kebenaran, nalar, dan etika. Merayakan Hari Pers Nasional berarti meneguhkan kembali komitmen bahwa pers Indonesia harus tetap menjadi institusi pengetahuan, penjaga akal sehat publik, dan penopang demokrasi yang berkeadaban. Di tengah dunia yang semakin riuh, pers yang bermartabat adalah mereka yang setia pada kebenaran dan keberanian berpikir jernih.



*) Ari Nurrohman

Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Kota Serang

LIPSUS