-->
Cari Berita

Breaking News

Bupati Egi Marah Besar: Anak Buah "Negek" Pengusaha Rp50 Juta

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Jumat, 20 Februari 2026


Ilustrasi/inilampung

INILAMPUNGCOM --- Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, yang dikenal berpembawaan kalem, penuh senyum, bersahaja, ternyata bisa marah juga.

Bahkan kali ini ledakan amarahnya sangat besar. Apa penyebabnya? Tidak lain perilaku salah satu anak buahnya -inisial UB- yang meminta uang Rp50 juta kepada seorang pengusaha setempat sebagai "uang pelicin" proses perizinan usaha yang tengah diajukan. 

Kemarahan Bupati Egi tiada tertahan karena sang anak buah "menjual" nama besarnya. Terasumsilah kemudian jika "dana pelancar" Rp50 juta tersebut untuk dirinya. 

"Dengar baik-baik, saya baru saja menerima informasi yang benar-benar membuat saya sangat marah! Ada oknum tidak bertanggungjawab yang berani menggunakan nama saya untuk meminta uang sebanyak 50 juta rupiah dari seorang pengusaha yang tengah mengurus izin usaha di Lampung Selatan," kata Bupati Egi dengan nada tinggi melalui voice note yang dikirimkan ke seorang jurnalis sebagaimana dikutip dari blbnewstv.id.

Masih dengan suara penuh amarah, Bupati Egi menambahkan: "Bagaimana bisa mereka berani melakukan hal seperti ini? Ini bukan hanya merugikan pengusaha, tapi juga merusak nama baik saya pribadi dan citra seluruh pemerintah kabupaten Lampung Selatan."

Diungkapkan bahwa sejak awal masuknya berkas perizinan tersebut di meja kerjanya, ia telah mendapat informasi terkait adanya indikasi praktik pungli.

"Saat berkasnya pertama kali sampai di sini, saya sudah tahu ada sesuatu yang tidak beres dengan prosesnya," ujarnya. 

Lalu dibagaimanakan berkas itu? "Makanya saya sengaja biarkan, tidak saya tandatangani, agar oknum pelaku pungli tersebut muncul dan kita bisa menangkapnya dengan bukti yang jelas," jelasnya.

Dan benar saja, lanjut Bupati Egi,  akhirnya pengusaha tersebut datang langsung dan menyampaikan keluhannya.

Apa keluhan sang pengusaha? "Bahwa dia dimintai uang oleh salah satu oknum berinisial UB," jelas Bupati dengan nada yang tetap tinggi.

Dikatakan, selama ini ia telah berusaha sebaik mungkin untuk menciptakan sistem perizinan yang mudah, cepat, dan transparan bagi para pelaku usaha yang ingin berinvestasi di daerah Lampung Selatan. Namun ironisnya, kesungguhan tersebut justru diusik oleh tindakan tidak terpuji dari oknum yang hanya memikirkan kepentingan pribadi semata.

 "Saya sudah berkali-kali menyampaikan bahwa untuk mengurus izin usaha di sini tidak perlu memberikan uang tambahan kepada siapapun, apalagi atas nama saya. Semua proses sudah diatur dengan jelas melalui mekanisme resmi, dan saya sendiri selalu siap untuk menandatangani izin-izin tersebut secepat mungkin karena ini adalah demi kemajuan daerah kita bersama," ucap Bupati Egi.

Tidak berhenti sampai di situ. Ia juga memberikan ancaman tegas terkait penanganan kasus ini.

Maksudnya? "Saya akan memberikan instruksi tegas kepada seluruh aparatur terkait, mulai dari dinas, Inspektorat, hingga Kepolisian, untuk melakukan penyelidikan tuntas dan cepat. Jika ternyata pelaku pungli ini tidak segera diproses secara hukum dengan sungguh-sungguh, maka saya bisa jamin, izin usaha yang sedang diurus oleh pengusaha tersebut tidak akan pernah saya tandatangani. Saya tidak akan membiarkan tindakan keji ini terus merusak lingkungan bisnis di Lampung Selatan," tegasnya.

Ia menyatakan secara tegas kepada pengusaha tersebut -korban pungli Rp50 juta oleh ulah UB- agar segera melaporkan kasus ini ke pihak berwenang untuk diproses hukum secara maksimal.

"Saya sudah mengatakan langsung kepada pengusaha tersebut: jangan ragu atau takut untuk melaporkan hal ini ke Kepolisian dan Inspektorat daerah. Kasus ini harus diproses sampai tuntas agar tidak ada lagi oknum yang berani melakukan hal serupa dan merusak nama baik Lampung Selatan di mata masyarakat maupun dunia usaha," tambahnya.

Menurut dia, citra daerah adalah aset berharga yang harus dijaga bersama oleh seluruh elemen masyarakat dan aparatur pemerintah. Ia khawatir, jika kasus seperti ini dibiarkan berlarut-larut, maka akan menimbulkan persepsi negatif di mata para pengusaha, baik dalam maupun luar daerah, bahwa birokrasi di Lampung Selatan ribet dan penuh dengan hambatan akibat praktik pungli dari oknum yang tidak bertanggungjawab.

 "Kita sedang berusaha keras menarik investasi ke Lampung Selatan, membangun infrastruktur, dan menciptakan lapangan kerja bagi rakyat kita. Tapi bagaimana mungkin hal itu bisa tercapai jika ada orang-orang yang sengaja membuat kesulitan dan mencuri kepercayaan dengan menggunakan nama saya?

Jangan sampai citra Lampung Selatan yang sudah kita bangun dengan susah payah hancur hanya gara-gara perilaku tidak terpuji dari beberapa oknum tersebut," lanjut Bupati Egi.

Selain itu, Bupati juga mengajak seluruh pengusaha yang sedang atau akan mengurus izin usaha di Lampung Selatan untuk tidak terpengaruh oleh godaan atau paksaan dari siapapun yang menawarkan jalan pintas dengan imbalan uang. 

Ia mengimbau agar segera melaporkan setiap bentuk praktik pungli atau tekanan yang mereka alami ke pihak berwenang atau langsung ke kantor bupati untuk mendapatkan perlindungan dan penanganan yang tepat.

 "Kami siap memberikan dukungan penuh bagi para pengusaha yang mau mengikuti proses yang benar. Bersama-sama kita harus membersihkan sistem kita dari segala bentuk korupsi dan praktik tidak jujur, agar Lampung Selatan bisa berkembang dengan baik dan menjadi destinasi investasi yang menarik di Provinsi Lampung," tutur Bupati Egi.  (zal/inilampung)

LIPSUS