![]() |
| Ketua DPW ALUN Provinsi Lampung, Helman Saleh. (ist/inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Organisasi masyarakat Apresiasi Lingkungan dan Hutan Indonesia (ALUN) Provinsi Lampung tanpa banyak cakap, terus bergerak.
Usai mengadakan pertemuan dengan Bupati Tanggamus, pekan lalu audiensi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.
Audiensi ALUN Provinsi Lampung dengan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung itu dipimpin langsung oleh Ketua DPW ALUN Lampung, Helman Saleh, beserta Sekretaris Muhammad Asykar, Ketua Bidang Perhutanan Industri, Agus Setyawan, dan Pengurus Dewan Pimpinan ALUN Kota Bandarlampung, Riezky Prima Arya, serta beberapa aktivis lingkungan lainnya.
Apa dan bagaimana ALUN melihat dunia lingkungan dan persoalan hutan di Lampung? Berikut petikan wawancara khusus inilampung.com dengan Ketua DPW ALUN Provinsi Lampung, Helman Saleh, Sabtu (7/2/2026) petang:
Bisa disampaikan apa hasil audiensi dengan Dishut Lampung?
Begini. Karena kepala dinas ada kegiatan rapat internal, kami diterima oleh Pak Awal Budiantoro, Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan.
Apa informasi penting yang didapat?
Terungkap dari Kepala Bidang DAS dan RHL bahwa luas wilayah hutan di Provinsi Lampung adalah 1.004.000 hektar. Separuh wilayah hutan tersebut dalam kewenangan Pemprov Lampung, terhadap 12 hutan register yaitu sekitar 500 ribu hektar. Yang kini telah mengalami degradasi sekitar 80% dari kondisi semula akibat perambahan oleh masyarakat yang memasuki lahan hutan register.
Cukup besar juga ya, informasi lainnya?
Hingga tahun 2024 lalu, dari luas lahan tersebut, yang telah mengalami de-forestisasi sekitar 200.000 hektar. Dilakukan program HTS (hutan sosial) dengan sistem agroforestry (tanaman kayu serba guna).
Terungkap tidak, apa saja kendala Dishut terkait program penghutanan kembali kawasan yang sudah rusak itu?
Iya, diungkap oleh Pak Kabidnya. Memang ada beberapa kendala serius.
Apa saja kendalanya?
Utamanya ya soal perizinan. Itu kan adanya di Kementerian Kehutanan RI. Otoritas kawasan itu masuk di provinsi, tapi terkait perizinan langsung ke Kementerian Kehutanan.
Apa yang sudah dilakukan Dishut menurut Kabidnya?
Dia menyampaikan bahwa pada tahun 2025 kemarin Kepala Dinas Kehutanan mengundang banyak NGO di Lampung untuk bekerjasama dalam program rehabilitasi lahan dan hutan terkait program FOLU Net Sink. Untuk saat ini, terkait dana kerja sama rehabilitasi hutan dan lingkungan terutama terkait FOLU Net Sink, Pemprov Lampung hanya mendapat alokasi dana sekitar Rp3 miliar pada tahun 2024 dan dilaksanakan oleh beberapa NGO lingkungan hidup dan hutan.
Melihat fakta demikian, apa masukan dari ALUN?
Perlu segera dilakukan pemetaan. Tanam kembali hutan tropis, mangrove, hutan konservasi, dan pengelolaan sampah yang menumpuk. Hingga Lampung bisa mendapatkan uang dari trading carbon.
Untuk menuju itu semua, apa yang harus dilakukan Dishut atau Pemprov Lampung?
Butuh duduk bareng. Diskusi rutin. Semua pihak harus dilibatkan. Mulai dari pemprov, pemkab, pemkot, swasta atau corporate, NGO hingga masyarakat adat.
Sudah saatnya kah pemprov menyeriusi datangnya era trading carbon?
Iya, sekarang sudah saatnya. Maka itu, pemprov jangan kelamaan mikir. Sekarang ini waktunya Lampung memulai persiapan menyambut trading carbon.
Apa yang mesti segera disiapkan pemprov?
Menyambut trading carbon itu yang utama memperbaiki lingkungan, hutan tropis, mangrove, gambut, dan terkait kelautan.
Dampak nyata jika Lampung mampu memanfaatkan era trading carbon ini apa?
Banyak. Yang utama ya peluang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Potensi PAD sangat besar untuk seluruh pemerintah daerah di Lampung.
Setahu Anda, provinsi yang sudah serius menyambut era trading carbon itu dimana?
Jawa Tengah misalnya. Mereka sudah menyiapkan 9.400 hektar untuk kawasan konservasi, mangrove hingga terumbu karang yang menjadi andalan.
Kalau provinsi yang sudah menikmati hasil dari perbaikan lingkungan dan hutannya?
Contohnya Kalimantan Timur. Provinsi itu mendapat kompensasi uang karbon dari Bank Dunia senilai US$ 110 juta. Lampung punya peluang besar untuk meningkatkan PAD dari trading carbon ini.
Tapi kan butuh waktu untuk menyiapkan itu semua?
Ya memang butuh waktu cukup panjang untuk diskusi bagaimana persiapkan semua perangkat yang dibutuhkan untuk menjalankan trading carbon itu. Tapi ya itu tadi, pemprov jangan kelamaan mikir. Saatnya action sambil terus mantepin polanya. (zal/inilampung)


