![]() |
| Kepala BKSDA Bengkulu Agung Nugroho dalam pertemuan dengan Wagub Jihan Nurlela, Rabu (28/1/2026) lalu. (ist/inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Perlahan tapi pasti, perhatian pemerintah pusat terhadap kawasan konservasi di Lampung -yang sangat luas dan memiliki kompleksitas tinggi-, mulai diseriusi.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu dalam waktu dekat bakal membuat Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus di Lampung.
Terkait adanya rencana tersebut, Pemprov Lampung menyatakan dukungannya. Hal itu disampaikan Wagub Jihan Nurlela saat menerima kunjungan Kepala BKSDA Bengkulu, Agung Nugroho, di ruang kerjanya, hari Rabu (28/1/2026) lalu.
Dalam pertemuan dengan Wagub Jihan, Kepala BKSDA Bengkulu, Agung Nugroho, menjelaskan, wilayah kerja balai-nya saat ini mencakup dua provinsi, yakni Bengkulu dan Lampung, dengan total pengelolaan sekitar 40 kawasan konservasi.
Dari jumlah tersebut, menurut Agung, kawasan di Lampung memiliki luasan dan kompleksitas yang lebih besar dibandingkan wilayah lainnya, termasuk kawasan konservasi yang bernilai strategis nasional dan internasional.
Agung menyampaikan, Lampung memiliki tiga kawasan konservasi utama, yang salah satunya bersifat khusus, yakni Krakatau yang telah ditetapkan sebagai World Heritage Site atau situs warisan dunia.
Ditambahkan, status tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Indonesia dalam melindungi kawasan dengan nilai ekologis tinggi, termasuk fenomena alam dan keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya.
Karena itu, Agung memandang perlu adanya UPT khusus di Lampung, agar pengelolaan dan pengawasan kawasan konservasi dapat dilakukan secara lebih optimal.
Menanggapi hal tersebut, Wagub Jihan Nurlela menyatakan bahwa Pemprov Lampung memahami dan mendukung niat BKSDA untuk memperkuat kelembagaan konservasi di daerah.
Menurutnya, intensitas permasalahan kawasan konservasi di Lampung dalam beberapa waktu terakhir memang cukup tinggi, sehingga diperlukan kekhususan organisasi yang fokus menangani isu-isu konservasi di Provinsi Lampung.
Selain membahas kelembagaan, Wagub Jihan juga menyoroti keluhan masyarakat di kawasan konservasi, khususnya di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, dimana salah satu persoalan yang disampaikan adalah terganggunya mata pencaharian masyarakat akibat hama yang menyerang komoditas utama, seperti kelapa. Sehingga menyebabkan penurunan pendapatan secara drastis.
Disampaikan oleh Wagub Jihan bahwa kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kejenuhan di tengah masyarakat, karena dinilai belum tertangani secara komprehensif.
Pemprov Lampung berharap agar BKSDA bersama Kementerian Kehutanan dapat meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat, termasuk melalui pendekatan teknis, konsultasi, serta dukungan kebijakan dari pemerintah pusat.
Wagub Jihan juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung untuk terus mendukung langkah-langkah strategis yang bertujuan menjaga kelestarian kawasan konservasi sekaligus melindungi kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.(zal/inilampung)


