-->
Cari Berita

Breaking News

Mau Ngenilai Baik Nggaknya Pemda? Lihat Aja Pelayanan Publiknya

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Kamis, 12 Februari 2026

 

Pertemuan Pemprov Lampung dan Direktorat Korsup Wilayah II KPK RI, Kamis (12/2/2026) pagi. (ist/inilampung)

INILAMPUNGCOM - Begitulah setidaknya kalimat yang disampaikan Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Untung Wicaksono, dalam pertemuannya dengan pejabat Pemprov Lampung di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur di Telukbetung, Kamis (12/2/2026) pagi. 


Pada acara kunjungan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI itu dibahas rencana kerja, program prioritas daerah dan tata kelola pelayanan publik. 


Dalam arahannya pada kegiatan yang dipandu Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan itu, Kasatgas Korsup Pencegahan KPK RI, Untung Wicaksono, menekankan pentingnya pembenahan pelayanan publik sebagai wajah utama pemerintah daerah. Dimana kualitas pelayanan publik menjadi indikator penting dalam Survei Penilaian Integritas (SPI). 


"Pelayanan publik adalah etalase pemerintah daerah. Kalau ingin menilai atau melihat baik tidaknya pemerintah daerah, lihat saja pelayanan publiknya. Dan ini juga menjadi indikator penilaian masyarakat dalam SPI. Kalau pelayanan publiknya buruk, dampaknya bisa kemana-mana," ucap Untung Wicaksono. 


Ia pun mengajak seluruh ASN di jajaran Pemprov Lampung untuk terus melakukan perbaikan, khususnya dalam aspek pelayanan publik, agar tidak terjadi pengulangan persoalan yang sama.


Sebelumnya, Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, menyatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari penguatan monitoring, controling, surveilance for prevention (MCSP) sebagai upaya mendorong tata kelola pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel.


Ditegaskan Marindo, Pemprov Lampung berkomitmen dalam memastikan seluruh proses tata kelola berjalan sesuai ketentuan. Dan memahami benar bahwa substansi MCSP KPK adalah bagian dari regulasi yang wajib diimplementasikan pemerintah daerah secara tepat waktu dan konsisten. 


Pada pertemuan yang juga diikuti Kasatgas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Pengawasan KPK RI Wilayah II, Kuswanto, PIC Wilayah II, Rusfian, Inspektur Bayana, Kepala Bappeda Anang Risgiyanto, Kadiskes Darwin Rusli, Direktur RSUDAM Imam Ghozali, Karo PBJ, dan Plt Kepala BPKAD Nurul Fajri, Sekdaprov Marindo juga memaparkan pencapaian dalam penilaian MCSP selama ini.


Menurut Marindo, pada awalnya Pemprov Lampung berada di peringkat ke tujuh.


"Namun setelah divalidasi kembali, Alhamdulillah naik ke peringkat lima provinsi se-Indonesia. Bila dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang berada di peringkat 20-an, ini tentu pencapaian yang patut disyukuri," kata Marindo.


Diakuinya, pencapaian peringkat lima itu tidak lepas dari arahan dan pendampingan KPK. 


Ia menyampaikan harapan agar penguatan dan supervisi ini dapat terus berlanjut, agar Pemprov Lampung semakin siap memenuhi target indikator pencegahan korupsi. 


Sedangkan PIC Wilayah II KPK, Rusfian, menyampaikan bahwa MCSP merupakan instrumen penting untuk memastikan sistem tata kelola pemerintah daerah berjalan dengan prinsip antikorupsi. 


"MCSP itu ibarat mesin, harus dicek, di-maintenance secara berkala serta diperkuat agar tetap optimal," ujarnya. 


Rusfian menekankan pentingnya transformasi pelayanan publik, agar masyarakat dapat merasakan perubahan secara nyata. 


Secara khusus ia mengingatkan bila nilai MCSP atau SPI yang tinggi tidak serta-merta menjamin bebas dari praktik korupsi. Yang penting adalah komitmen nyata dalam pelaksanaan dan penguatan sistemnya. (zal/inilampung)

LIPSUS