INILAMPUNGCOM --- Persoalan jaminan halal terhadap menu program makan bergizi gratis (MBG) mendapat sorotan tajam anggota DPR RI, Aprozi Alam.
Politisi asal Lampung itu menilai sebagian besar program MBG ternyata belum mencantumkan sertifikasi halal, padahal menggunakan menu daging ayam dan sapi potong.
"Makan Bergizi Gratis adalah program prioritas Presiden. Oleh karena itu, sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan jaminan produk halal, BPJPH harus hadir dan memberikan dukungan penuh agar pelaksanaan MBG berjalan sesuai prinsip kehalalan, keamanan, dan kepercayaan publik,” ujar Aprozi dalam dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama BPJPH di Jakarta, Senin, (9/2/2026).
Dia berharap Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) segera bekerja sama dengan lembaga terkait dalam mewujudkan sertifikasi halal.
"Terutama, bagi juru potong ayam dan daging yang beroperasi di seluruh dapur Program MBG," ujar Sekretaris DPD Golkar Lampung itu.
Aprozi menegaskan bahwa MBG merupakan program prioritas Presiden, sehingga seluruh kementerian dan lembaga negara, termasuk BPJPH, wajib memberikan dukungan penuh sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing.
Aspek halal juga bagian yang tidak terpisahkan dari penyediaan pangan, khususnya pada program strategis nasional yang menyasar masyarakat luas. Kejelasan dan kepastian halal harus dipastikan sejak dari proses pemotongan hewan hingga produk siap dikonsumsi.
"Belum satu pun yang saya temukan di daerah pemilihan saya, maupun di Provinsi Lampung, tukang potong ayamnya memiliki sertifikat halal. Termasuk dapur MBG-nya pun belum memiliki sertifikat halal,” tegas Aprozi, Legislator dari Dapil Lampung II itu.
Menurut Aprozi, tidak hanya rumah potong ayam, dapur MBG sebagai tempat pengolahan makanan juga belum mengantongi sertifikat halal.
Kondisi tersebut, kata dia, bisa menimbulkan keraguan serius terhadap kehalalan bahan pangan yang dikonsumsi masyarakat.
Ia menilai percepatan ini penting untuk mencegah keraguan publik serta menjaga kredibilitas program prioritas pemerintah.
“Saya mendorong BPJPH agar segera memproses sertifikat halal atas produk yang diberikan oleh dapur MBG kepada penerima manfaat. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” tambahnya. (bi/inilampung)

