![]() |
| Pegawai BKD Provinsi Lampung bersih-bersih kantor (ist/inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Bila selama ini kegiatan gotong royong atau bersih-bersih area kantor pemerintah dilakukan pada hari Jum'at, sekarang tidak lagi.
Mulai hari Rabu (4/2/2026) ini, seluruh ASN di lingkungan Pemprov Lampung punya tugas tambahan. Yaitu gotong royong bersih-bersih area kantornya masing-masing. Kegiatan itu dilakukan setelah apel pagi dan dikerjakan minimal 30 menit setiap harinya.
Pekerjaan tambahan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemprov Lampung ini merupakan instruksi Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.
Mengapa Gubernur Mirza mengeluarkan instruksi demikian? Tidak lain menindaklajuti instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait program Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).
Apa saja instruksi Gubernur Mirza yang ditujukan kepada seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama/kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung? Berikut rinciannya:
1. Melaksanakan korve/ otong royong gerakan bersih-bersih kantor dan lingkungan kerja secara menyeluruh dan berkelanjutan pada seluruh kantor dan fasilitas kerja Pemprov Lampung, baik dalam ruangan kerja maupun diluar ruangan kerja.
2. Pembersihan halaman, taman, drainase, dan area parkir kantor.
3. Pengelolaan sampah secara tertib, termasuk pemilahan sampah organik dan anorganik.
4. Kegiatan ini dilaksanakan mulai Rabu pagi tanggal 4 Februari 2026 dan seterusnya setiap hari, minimal 30 menit sehari, yang dilasanakan setelah apel pagi. (zal/inilampung)


