-->
Cari Berita

Breaking News

Penyidik Kejari Pringsewu Geledah Kantor Bapenda

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Jumat, 06 Februari 2026

 


INILAMPUNGCOM - Ada kabar kasus teranyar dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik. Yaitu bergeraknya penyidik ​​Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu melakukan penggeledahan di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat.


Diketahui, hari Rabu (4/2/2026) lalu penyidik Kejari Pringsewu melakukan penggeledahan terhadap sejumlah lokasi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan Pengadaan Jasa Konsultansi Pendataan SPPT PBB-P2 pada Bapenda Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2021-2022.


Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang saat ini tengah berjalan.


Bukan hanya kantor Bapenda yang digeledah. Penyidik Kejari Pringsewu juga melakukan kegiatan yang sama di sebuah rumah pada Desa Tambah Rejo, Kecamatan Gading Rejo, yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut.


Apa yang diperoleh penyidik dari dua kegiatan penggeledahan itu? Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Pringsewu, Kadek Dwi Ariatmaja, dari penggeledahan oleh tim investigasi tersebut berhasil diamankan sejumlah barang bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan proses perencanaan, pelaksanaan kontrak, serta pembayaran kegiatan.


Dijelaskan, seluruh barang bukti yang diamankan akan digunakan untuk memperkuat proses pembuktian dalam penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut.


Kadek menambahkan, Kejari Pringsewu mengimbau seluruh pihak terkait agar bersikap kooperatif dan mendukung proses penegakan hukum.


“Kami imbau seluruh pihak untuk kooperatif mengikuti proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya, Kamis (5/2/2026) siang.


Menurut sumber inilampung.com hingga Jum'at (6/2/2026) siang, penyidik Kejari Pringsewu masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam kegiatan tersebut. (zal/inilampung)

LIPSUS