-->
Cari Berita

Breaking News

Rumah Daswati: Antara Cagar Budaya dan Cagar Kesadaran

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Jumat, 13 Februari 2026


ilustrasi (bi/inilampung)

Sejarah bukanlah sekadar benda yang disimpan. Ia adalah ingatan yang dihidupkan, diwariskan, dan diperdebatkan. 

Oleh : Helmi Fauzi

LANGKAH Eva Dwiana untuk menetapkan Rumah Daswati sebagai Cagar Budaya (CB) patut diapresiasi sebagai keberanian politik kebudayaan di tengah arus pembangunan yang kerap menyingkirkan jejak sejarah. 

Rumah yang menjadi saksi lahirnya Provinsi Lampung —ruang tempat gagasan pemisahan dari Sumatera Selatan dirumuskan pada awal 1960-an—bukan sekadar bangunan tua. Ia adalah ruang ingatan, simpul identitas, dan penanda keberanian generasi pendahulu menentukan nasib sendiri.

Di kota yang berubah cepat seperti Bandarlampung, keputusan ini terasa penting. Bangunan-bangunan lama di kawasan Telukbetung dan Enggal selama bertahun-tahun menghilang satu per satu.

Digantikan hotel, ruko, pusat perbelanjaan, dan gedung baru yang dianggap lebih modern serta sesuai dengan selera pejabat yang sedang berkuasa. Narasi “pembangunan” sering menjadi pembenaran untuk meratakan masa lalu. Dalam situasi seperti itu, penetapan CB adalah upaya menghentikan amnesia kota.

Namun, apresiasi saja tidak cukup. Proyek ini harus dibaca secara kritis agar tidak berhenti pada seremoni dan plakat.

Helmi Fauzi

Melampaui Status Hukum
Penetapan CB memang memberi perlindungan hukum. Tanpa itu, Rumah Daswati rentan dipindahtangankan, direnovasi sembarangan, atau bahkan diruntuhkan. Tetapi pengalaman di banyak daerah menunjukkan bahwa status hukum sering kali tidak diikuti pengelolaan serius.

Bangunan bersejarah dipugar seadanya, dibuka sesekali saat peringatan hari jadi, lalu kembali sepi. Ia menjadi museum mati—ruang tanpa denyut.

Karena itu, pertanyaan mendasarnya bukan hanya “apakah ditetapkan?”, melainkan “bagaimana dikelola?” Siapa kuratornya? Apa narasi yang dibangun? Apakah ada program kunjungan sekolah, diskusi publik, pameran arsip, atau kegiatan seni yang membuat ruang itu hidup?

Jika tidak ada skema jangka panjang, penetapan CB hanya menjadi simbol politik. Sejarah dipajang, bukan dihidupkan.

Kota dan Ingatan Kolektif
Bandarlampung sedang mengalami percepatan urbanisasi. Jalan diperlebar, kawasan direvitalisasi, wajah kota dipoles. Namun, perubahan fisik tidak selalu sejalan dengan penguatan identitas.

Ketika bangunan lama digusur dan diganti dengan arsitektur generik, kota kehilangan lapisan memorinya.

Ingatan kolektif tidak tumbuh dari ruang yang steril. Ia membutuhkan lanskap yang menyimpan jejak waktu.

Rumah Daswati, dengan segala keterbatasan fisiknya, menyimpan jejak itu. Jika ia hilang, yang lenyap bukan hanya kayu dan tembok, melainkan pengalaman sejarah yang konkret.

Paradoksnya, kita sering baru menyadari nilai sejarah setelah ia hilang. Kita membangun replika untuk menggantikan yang sudah diratakan.  Kita berbicara tentang peristiwa besar, seperti erupsi Gunung Krakatau 1883 -yang dampaknya terasa hingga Eropa dan Amerika- tetapi lalai merawat situs-situs lokal yang masih tersisa. Kita gemar bernostalgia, tetapi kurang tekun merawat.

Kritik atas Budaya Kebendaan
Di sinilah kritik yang lebih mendasar perlu diajukan: kecenderungan pada budaya kebendaan. Negara dan pemerintah sering merasa telah menyelamatkan sejarah ketika sebuah bangunan ditetapkan sebagai cagar budaya. Fokusnya pada fisik: tembok, atap, artefak. Seolah-olah kebudayaan selesai pada benda.

Padahal, kebudayaan bersifat dinamis. Ia hidup dalam bahasa, tradisi lisan, praktik sosial, kesenian, dan cara hidup masyarakat. 

Jika Rumah Daswati hanya diperlakukan sebagai objek material, kita justru membekukan sejarah. Ia menjadi fosil: ada, tetapi tak bernyawa.

Yang harus diselamatkan bukan hanya rumahnya, melainkan juga narasi perjuangan yang lahir di dalamnya. Arsip, surat, dokumen, dan cerita lisan para pelaku sejarah perlu dihimpun dan didigitalisasi. Tanpa itu, bangunan hanya menjadi kulit tanpa ruh.

Lebih jauh lagi, perhatian pada benda sering kali tidak diimbangi dukungan pada kultur yang hidup. Komunitas seni, bahasa daerah, tradisi lisan, dan ekspresi budaya kontemporer jarang memperoleh perhatian setara. Anggaran lebih mudah turun untuk renovasi fisik ketimbang untuk menghidupkan ekosistem kebudayaan. Kita sibuk merawat dinding, tetapi lupa merawat kesadaran.

Pembangunan dan Penghapusan Memori
Kata “pembangunan” terlalu sering dipakai sebagai legitimasi penghapusan memori. Bangunan lama dianggap tidak produktif atau tidak sesuai visi modernisasi. 
Padahal, modernitas tidak harus memusnahkan masa lalu. Banyak kota besar dunia justru kuat karena berani merawat lapisan sejarahnya.

Bandarlampung menghadapi pilihan: menjadi kota yang seragam dan anonim, atau kota yang menyimpan kedalaman waktu.

Rumah Daswati adalah ujian kecil dari pilihan besar itu. Jika proyek ini berhasil, ia dapat menjadi model bahwa pembangunan bisa berdialog dengan sejarah. Sebaliknya, jika gagal, ia hanya akan menjadi monumen nostalgia—dikunjungi sesekali, lalu dilupakan dalam praktik sehari-hari.

Menuju Pelestarian yang Hidup
Agar tidak terjebak pada budaya kebendaan, pelestarian harus bersifat partisipatif. Rumah Daswati dapat dijadikan museum hidup -ruang diskusi, pembacaan puisi sejarah, pameran arsip, dan tur edukatif. Sekolah-sekolah perlu diajak mengunjungi, bukan sekadar menghafal tanggal 18 Maret 1964 dari buku teks. Digitalisasi arsip penting, agar dokumen tidak hilang.

Komunitas seni dan kampus dapat dilibatkan untuk menafsirkan ulang sejarah dalam bentuk pertunjukan, film pendek, atau pameran kreatif. Dengan cara itu, sejarah tidak membeku, melainkan bergerak bersama generasi baru.

Pelestarian juga harus disertai inventarisasi ODCB lain secara transparan. Jangan sampai Rumah Daswati menjadi satu-satunya yang diselamatkan, sementara bangunan bersejarah lain terus tergerus tanpa perhatian.

Dari Cagar Budaya ke Cagar Kesadaran
Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya satu rumah, tetapi kesadaran sejarah sebuah kota. Status CB adalah langkah awal. 

Yang lebih penting adalah membangun “cagar kesadaran”: pemahaman bahwa identitas kota lahir dari dialog antara masa lalu dan masa kini.

Rumah Daswati adalah simbol keberanian generasi terdahulu menentukan nasibnya. Kini, keberanian itu diuji kembali. Beranikah kita menjaga jejaknya? Beranikah kita menolak pandangan bahwa yang lama selalu usang?

Beranikah kita mengakui bahwa pembangunan tanpa ingatan hanyalah percepatan menuju kehilangan?
Jika proyek ini mampu melampaui budaya kebendaan dan menghidupkan kembali kultur yang dinamis, ia akan menjadi tonggak penting bagi Bandarlampung. Tetapi jika ia berhenti pada plakat dan seremoni, kita hanya menambah satu daftar cagar budaya tanpa benar-benar menyelamatkan sejarah.

Sejarah bukanlah sekadar benda yang disimpan. Ia adalah ingatan yang dihidupkan, diwariskan, dan diperdebatkan. 

Kota yang mampu merawat ingatannya akan memiliki kedalaman jiwa. Kota yang melupakannya akan mudah dipoles sesuai selera kekuasaan—dan mudah kehilangan arah. (*)

* Penulis adalah mantan jurnalis, pemerhati masalah sosial budaya
* alumnus Sosiologi FISIP Unila.

LIPSUS