-->
Cari Berita

Breaking News

Usai Serahkan LHP, BPK Gelar Entry Meeting dengan Pemprov Lampung

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Rabu, 11 Februari 2026

 LHP Semester II Tahun 2025, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung (ist/inilampung)


INILAMPUNGCOM - Sehari setelah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung pada Rabu (11/2/2026) pagi ini menggelar kegiatan entry meeting dengan pejabat pemprov.


Menurut Agenda Harian Gubernur Lampung, Rabu 11 Februari 2026, kegiatan itu dilangsungkan di Ruang Rapat Sakay Sambayan Kantor Gubernur di Telukbetung. 


Sekdaprov Marindo Kurniawan, Sekretaris DPRD Descatama Paksi Moeda, Kepala Bappeda Anang Risgiyanto, Kepala Bapenda Slamet Riadi, Kaban Kesbangpol Senen Mustakim, Kepala Dinas BMBK M. Taufiqullah, Kepala Dinas PSDA Budhi Darmawan, Kepala Dinas PKP & CK Thomas Edwin, Kepala Disdikbud Thomas Amirico, Direktur RSUDAM Imam Ghozali, Plt Kepala BPKAD Nurul Fajri, dan pejabat administrator dari Inspektorat diagendakan mengikuti kegiatan entry meeting BPK tersebut.


Sebelumnya, Selasa (10/2/2026) siang kemarin, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menerima LHP BPK Semester II Tahun 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung di Telukbetung.


Gubernur Mirza menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui tindaklanjut serius atas LHP BPK tersebut.


“Bagi kami, LHP BPK bukan sekadar laporan, tetapi cermin untuk melihat apa yang sudah baik dan terutama apa yang harus kami perbaiki ke depan,” ujar Mirza.


Ditambahkan, sebagian rekomendasi BPK, termasuk pengembalian kelebihan pembayaran, telah disetorkan ke kas daerah. Sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Pemprov Lampung, lanjut Mirza, menargetkan tingkat tindaklanjut rekomendasi dapat terus ditingkatkan hingga melampaui angka 80% sebagai wujud keseriusan menindaklanjuti hasil pemeriksaan.


Dikatakan, Pemprov Lampung terus memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar bermanfaat, tepat sasaran, dan sesuai aturan.


Meski kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), GubernurnMirza menekankan bahwa WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan tanggung jawab yang harus terus dijaga melalui transparansi, akuntabilitas, dan integritas.


“Kami ingin dikenal bukan hanya rajin menyusun laporan, tetapi menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan tiga LHP kepada Pemerintah Provinsi Lampung, yakni pemeriksaan kinerja atas dukungan pemerintah terhadap ketahanan pangan, pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun 2025, serta pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan operasional PT Lampung Jasa Utama tahun 2024 hingga Semester I 2025.


Nugroho menekankan pentingnya tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebagaimana diamanatkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor: 15 Tahun 2004, yang mewajibkan pejabat terkait menindaklanjuti rekomendasi BPK paling lambat 60 hari sejak LHP diterima.


Ia juga menyampaikan bahwa tingkat tindaklanjut rekomendasi Pemprov Lampung meningkat dari 76% pada Semester I menjadi 79,84% pada Semester II Tahun 2025.


“Capaian ini menunjukkan progres positif. Namun kami berharap, Pemerintah Provinsi Lampung segera melampaui ambang 80%,” pungkasnya. (zal/inilampung)

LIPSUS