-->
Cari Berita

Breaking News

Andi Arief: Kasus Andrie Yunus Sebaiknya Ditangani POM Atau Semacam Dewan Kohormatan TNI

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Kamis, 19 Maret 2026

Andi Arief, Andrie Yunus, dan Habiburokhman (kolase/inilampung)

INILAMPUNGCOM --- Mantan aktivis prodemokrasi, Andi Arief akhirnya angkat bicara tentang kasus Andrie Yunus -- korban siram air keras -- yang diduga pelakunya adalah oknum anggota TNI.


"Saya berpendapat bahwa kasus penyiraman ini sebaiknya diserahkan kepada POM dan semacam dewan kehormatan di TNI, terutama jika melibatkan jenderal aktif," kata Andi Arief, dalam keterangan tertulis kepada  inilampung.com. Kamis (19/3).


Langkah melibatkan POM TNI, pernah dilakukan saat mengusut kasus sejenis, dialami oleh penyidik KPK Novel Baswedan. "Pada kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan, di mana pihak kepolisian tidak berhasil mengungkap siapa dalang di baliknya."


"Perlu diakui bahwa kepolisian memiliki berbagai keterbatasan dalam mengungkap kasus semacam ini." kata Andi Arief, yang kini menjabat Komisaris Independen PT PLN.


Pengungkapan kasus penculikan 1998 bisa dijadikan contoh. Kita tahu, POM TNI saat itu cukup profesional dan mampu mengungkap kasus tersebut.  Apalagi dalam kasus ini, masih kata Andi Arif, Presiden Prabowo Subianto sudah meminta agar penyelesaiannya dilakukan secara terbuka dan transparan.


"Namun, saya belum mendengar adanya pernyataan tegas dari Panglima TNI untuk membuka kasus ini, seperti yang pernah dilakukan Jenderal Wiranto saat menjabat sebagai Panglima ABRI pada tahun 1998," ujarnya lagi sembari mengatakan, jika diserahkan kepada kepolisian, dikhawatirkan kasus ini hanya akan berhenti pada pelaku lapangan

 

Aksi solidaritas ntuk Andrie Yunus di Jakarta, (16/3/2026)


Pemuda Asal Lampung

Andrie Yunus, tergolong anak muda pemberani. Berusia  27 tahun, dan aktif dilembaga Kontras ini  merupakan anak muda asal Krui, Pesisir Barat. Namanya dikenal sebagai sosok yang vokal, terutama dalam mengawal Revisi UU TNI. 


Terakhir, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengungkap 4 terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempat terduga pelaku berasal dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI. Pelaku, kini sudah ditahan.


Ketua Komisi III DPR RI, Habiburahman menyatakan DPR RI akan terus mengawal kasus Andrie Yunus. Korban penyiraman air keras, harus memeroleh pelayanan kesehatan terbaik selama proses pemulihan. DPR menegaskan layanan yang diberikan tidak boleh sekadar standar biasa, melainkan harus maksimal.


“Komisi III DPR meminta LPSK bersama seluruh pihak terkait khususnya Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi upaya pemulihan kesehatan Saudara Andrie Yunus,” kata Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/3/2026)..


Andi dan Kisah Penculikan

Nama Andi Arief  sering dikaitkan dengan aksi teror aktivis. Hal itu tampaknya cukup beralasan karena dia pernah mengalami drama yang hampir sama, yang peristiwa penculikan sejumlah aktivis mahasiswa di tahun 1998.


Andi Arief adalah mantan Ketua Senat Mahasiswa Fisip UGM 1993-1994 dan Pemimpin Umum Majalah Mahasiswa Fisipol 1994-1995.


Saat kuliah, Andi Arief dikenal sebagai mahasiswa super aktif. Menjadi Pemimpin Umum Majalah Mahasiswa Fisipol 1994-1995, kelompok diskusi, dan mahasiswa yang getol berdemo. Bersama Velix Wanggaim, Denny Indrayana, dia pernah membentuk Komite Penegak Hak Politik Mahasiswa (Tegaklima). Salah satu yang melegenda, Tegaklima --saat itu pernah menginterupsi pelantikan lima pembantu rektor UGM pada 26 Oktober 1994 dengan demonstrasi. Dalam demonstrasi yang dipimpin Andi Arief --- para mahasiswa UGM meminta hak politik untuk ikut memilih dekan dan rektor.


Tahun 1996, Andi Arief pegang jabatan Ketua Umum SMID. Tak lama, terjadi peristiwa berdarah (Kudatuli) --- 27 Juli 1996, Andi Arief -- sempat dikejar-kejar aparat. Beberapa hari setelah peristiwa iersebut,  Andi Arief muncul ke publik dengan menggelar jumpa pers di Yogyakarta. Dia membantah tudingan kerusuhan didalangi SMID, dan semua itu adalah rekayasa Orde Baru.


Peristiwa tragis terjadi tanggal ada 28 Maret 1998, Andi Arief, anak muda kelahiran Bandar Lampung 20 November 1970 silam itu akhirnya diculik. Sejumlah kantor berita daerah dan nasional, pada waktu itu --- menulis headline, bahwa Andi Arief diculik oleh segerombolan orang berambut cepak berhasil mencokoknya di sebuah rumah toko di Bandar Lampung. 


Andi dibebaskan, setelah mendapat pembelaan dari Kontras yang dipimpin oleh tokoh Munis pada 14 Juli 1998. Sejak 1998 itu, nama Andi Arief seakan menghilang. Di masa awal Reformasi, Andi Arief bersama temannya sesama aktivis SMID, Nezar Patria turut meluncurkan sebuah buku berjudul "Antonio Gramsci: Negara dan Hegemoni." Kini, di era Presiden Prabowo Subianto, ia didapuk Komisaris Independen sebuah BUMN, PT PLN. (ron/inilampung)

LIPSUS