-->
Cari Berita

Breaking News

Eks Menteri Agama Yakut Cholil Ditahan KPK, Tangan Diborgol

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Kamis, 12 Maret 2026

 

Yaqut Cholil Quomas ditahan KPK, pada Kamis (12/3/2026), pukul 18.45 WIB (ist)

INILAMPUNGCOM --- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas akhirnya di tahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yaqut tampak mengenakan rompi oranye dengan posisi kedua tangan telah terborgol, saat turun dari ruangan pemeriksaan lantai 2, tepatnya lantai 2 pukul 18.45 WIB, Kamis (12/3/2026), petang.

 

Menteri Agama era Joko Widodo itu dituduh dalam kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Dia ditahan, setelah sehari sebelumnya gugatan pra peradilan di tolak. 


 Yaqut membantah KPK yang sempat menyebut dirinya meminta penundaan pemeriksaan hari ini. Adik kandung ketua PBNU ini tiba di gedung Merah Putih KPK pukul 13.05 WIB. Yaqut hadir ditemani tim penasihat hukumnya.


Ketetapan tersangka terhadap Yakut, sudah sejak bulan Agustus 2025 lalu. KPK menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan eks Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji. KPK berjanji akan menyelesaikan kasus itu pada perdamaian.


Permasalahan dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.


Dari total itu, seharusnya pemerintah membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata masing-masing 50 persen.


KPK sudah memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umrah juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.


Saat berlangung pemeriksaan Yaqut, di luar Gedung KPK, terjadi aksi unjuk rasa oleh ratusan pemuda yang mengatasnamakan Banser. Para pengunjuk rasa itu, mulai datang sekitar pukul 16.45 WIB. 

Mereka tampak berdatangan menggunakan kendaraan sepeda motor, mobil, hingga bus. Meski demikian, kedatangan mereka dihadang pihak petugas kepolisian. Para pengunjuk rasa pun cukup beroarasi. (gm/inilampung)


Mereka berdatangan saat mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) masih diperiksa oleh KPK sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji.


LIPSUS