![]() |
| Gubernur Mirza mengecek perbaikan jalan di Tubaba, Selasa (3/3/2026) siang. (ist/inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Selasa (3/3/2026) siang, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal didampingi Kepala Dinas BMBK, M Taufiqullah, meninjau ruas jalan provinsi di daerah Gunung Batin – Daya Murni, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Di sela-sela peninjauan langsung kondisi ruas jalan provinsi tersebut, Gubernur Mirza mulai berani menunjukkan sikap tegasnya.
Apa maksudnya? Ditegaskan Gubernur Mirza bahwa kualitas pekerjaan infrastruktur jalan provinsi akan diawasi secara ketat. Dan tidak akan dibayarkan -hasil pekerjaannya sesuai kontrak- jika tidak sesuai spesifikasi.
"Tidak boleh dibayar kalau tidak sesuai spek," kata Mirza.
Mulai tegasnya sikap Gubernur Mirza terhadap kalangan kontraktor ini sangat wajar. Mengingat mayoritas proyek di Dinas BMBK Lampung selalu menjadi temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung pada setiap tahun anggaran terkait kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian dengan speksifikasi dalam kontrak.
Terlepas dari hal itu, saat peninjauan ruas jalan provinsi di Tubaba, Mirza melihat langsung bagaimana aspal di sejumlah titik terlihat tengah dibongkar sebagai bagian dari penanganan cepat menjelang arus mudik Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah.
“Ini juga sudah bertahun-tahun rusak. Tahun kemarin ada penanganan sedikit, tahun ini kita lakukan penanganannya dari pintu tol sampai batas beton ini,” ujar Gubernur Mirza sebagaimana dikutip dari rmollampung.id.
Menurutnya, sejak beroperasinya jalan tol di wilayah tersebut, banyak kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) melintas di ruas jalan provinsi, sehingga mempercepat kerusakan.
“Sekarang kita sedang melakukan penanganan sementara, sampai Lebaran saja. Setelah itu, baru dilakukan penanganan secara fleksibel, dua lapis,” lanjutnya.
Berlatarbelakang pengusaha, Gubernur Mirza tanpa segan mengecek langsung ketebalan konstruksi jalan yang dinilai tidak sesuai standar.
Dikatakan, berdasarkan informasi, perbaikan terakhir ruas jalan itu dilakukan sekitar 10 tahun lalu dengan spesifikasi yang kurang memadai.
“Biasanya lapis bawahnya batu, base-nya 35 cm. Ini tadi kurang dari 35 cm,” ungkap Mirza sambil tersenyum kecut.
Meski begitu, ia telah menetapkan langkah perbaikan ruas jalan tersebut ke depan. Yaitu untuk tahap awal, perbaikan dilakukan sepanjang satu kilometer, kemudian dilanjutkan pada titik lainnya.
Mirza tampak serius menyoroti beban kendaraan yang melintas di ruas tersebut, terutama truk pengangkut singkong dengan muatan mencapai 30 hingga 40 ton. Padahal, kapasitas maksimal jalan provinsi hanya delapan ton.
"Jalan provinsi itu maksimal 8 ton, yang dilewati 40 ton, jadi ya rusak. Makanya nanti kita upayakan rigid beton,” janji Mirza. (zal/inilampung)


