![]() |
| Gubernur Lampung, Rahmad Mirzani Djausal |
INILAMPUNGCOM --- Sepanjang bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M ini sudah tidak terhitung lagi realisasi program makan bergizi gratis (MBG) di Provinsi Lampung yang menuai masalah.
Mulai dari jenis makanan yang sekadarnya sampai kepada jatuhnya korban keracunan. Dan itu terjadi pada beberapa kabupaten di Lampung hampir pada saat bersamaan.
Di sisi lain, program MBG yang diagul-agulkan mampu membawa perkembangan ekonomi masyarakat pedesaan, ternyata masih jauh dari yang dibayangkan.
Nah, ditengah berbagai masalah itulah Pemprov Lampung mulai kepikiran untuk menggandeng lembaga ekonomi desa dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai produsen MBG.
Menurut Agenda Harian Gubernur Lampung, Kamis 5 Maret 2026, pada Kamis (5/3/2026) siang ini, beberapa pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Lampung membahas rencana kerja sama lembaga ekonomi desa dengan SPPG tersebut secara virtual meeting.
Kadis PMDes & Transmigrasi Saipul sebagai Kepala Satgas Program MBG Provinsi Lampung yang memimpin rapat, dengan peserta Kadis Koperasi & UKM Evie Fatmawaty, Kadis KPTPH Elvira Umihanni, Kadis Kelautan & Perikanan Liza Derni, Kadis Nakkeswan Lili Mawarti, dan Kadis Perindag M. Zimi Skil.
Seorang pejabat pemprov mengaku, langkah ini untuk memaksimalkan manfaat program MBG bagi masyarakat desa melalui lembaga ekonominya.
"Mengingat sampai saat ini dari sekitar Rp500 miliar dana MBG yang masuk ke Lampung setiap bulannya, diestimasi baru Rp100-an miliar yang berputar di Lampung. Selebihnya keluar daerah akibat masih banyaknya kebutuhan bahan MBG dari daerah lain," ucap pejabat yang keberatan ditulis namanya itu, Kamis (5/3/2026) pagi melalui telepon.
Ia mengaku, masih banyak kepala dinas terkait yang memberi data laporan ke Gubernur Mirza tidak sesuai fakta lapangan. Sehingga perlu dilakukan penguatan dengan menggandeng lembaga ekonomi desa.
Diketahui, diantara masalah program MBG paling serius pada bulan Ramadhan ini adalah jatuhnya korban keracunan di Menggala, Tulang Bawang (Tuba), pada 24 Februari lalu.
Sedikitnya 35 anak -termasuk balita dan lansia- menjadi korban keracunan dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Menggala dan Menggala Medical Center.
Kasus ini mendapat perhatian serius Pemkab Tuba. Tim Satgas MBG yang dipimpin Sekda Ferli Yuledi, melihat langsung kondisi puluhan anak yang keracunan akibat memakan masakan dari program MBG kemasan SPPG Menggala Tengah tersebut.
Tak puas dengan itu, Tim Satgas MBG Tuba melakukan inspeksi mendadak ke lokasi SPPG Menggala Tengah, yang berlokasi di Yayasan Riyadussholihin Al Hannan.
“Kami minta ke depan semua SPPG harus sesuai dan menerapkan SOP dan regulasi, agar kejadian seperti keracunan MBG ini tidak terjadi lagi di Kabupaten Tulang Bawang,” kata Bing -panggilan beken Ferli Yuledi- dengan wajah serius.
Kepala SPPG Menggala Tengah, Fajri, mengatakan, SPPG tersebut mengelola MBG sebanyak 3.912 porsi atau penerima manfaat. Terdiri dari 3.712 untuk anak sekolah dan 200 untuk balita, ibu hamil dan ibu menyusui (B3).
Ia juga mengakui bahwa hingga saat ini pihaknya belum memiliki Sertifikat Layak Higienis Sanitasi (SLHS) sebagai salah satu syarat SPPG dapat beroperasi.
Menurut Fajri, pihaknya telah mengajukan permohonan SLHS ke Dinas Kesehatan Tulang Bawang. Namun diduga karena persyaratan belum terpenuhi, maka sampai terjadinya kasus keracunan makanan terhadap 35 anak, SLHS belum didapatkan.
Sedangkan Korwil SPPG Kabupaten Tulang Bawang, Faisal, mengatakan, atas kejadian keracunan MBG itu, BGN meminta agar dapur SPPG Menggala Tengah ditutup sementara sampai waktu yang belum dapat ditentukan.
“Tim Pemantau dan Pengawas BGN langsung mengeluarkan surat rekomendasi pemberhentian sementara SPPG Menggala Tengah sampai waktu yang tidak bisa ditentukan,” terang Faisal.
Sebagaimana diketahui, beberapa murid SDN Kibang dilarikan ke Puskesmas dan klinik usai mengonsumsi telur asin menu Makan Bergizi Gratis (MBG) hari Selasa (24/2/2026).
Puluhan anak murid mengalami muntah dan pusing usai menyantap telur asin, roti, dan jeruk. (zal/inilampung)


