-->
Cari Berita

Breaking News

Pembohongan dan Pembodohan Publik Atas Nama MBG

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Kamis, 26 Maret 2026



Oleh : Udo Z Karzi
 

UNTUK kesekian kalinya, penjelasan —bahkan pernyataan— Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana terdengar tidak hanya janggal, tetapi juga mencemaskan. Ia bukan sekadar keliru secara logika, melainkan tampak lepas dari pijakan data dan fakta. 
Dalam konteks kebijakan publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kondisi ini tidak bisa dianggap remeh. Ia telah menjelma menjadi bentuk pembohongan sekaligus pembodohan publik -yang ironisnya dilakukan atas nama program yang diklaim pro-rakyat: Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pernyataan terbaru Dadan Hindayana bahkan bisa disebut sebagai puncak dari problem tersebut. Dengan penuh percaya diri, ia menyebut bahwa banyak anak putus sekolah disebabkan oleh ketidakmampuan orang tua memberi uang jajan harian. Dari situ, ia menarik kesimpulan bahwa kehadiran MBG akan menyelamatkan mereka dari putus sekolah. 
Di titik inilah persoalan menjadi serius: logika yang dibangun bukan hanya simplistik, tetapi juga menyesatkan.

Persoalan pendidikan yang kompleks direduksi menjadi urusan remeh: uang jajan. Seolah-olah anak berhenti sekolah karena tidak bisa membeli gorengan atau minuman di kantin. Padahal, berbagai kajian pendidikan selama ini—baik nasional maupun internasional—tidak pernah menempatkan “uang jajan” sebagai variabel utama. Yang muncul justru faktor-faktor struktural: kemiskinan, ketimpangan wilayah, biaya pendidikan yang tidak sepenuhnya gratis, keterbatasan akses, hingga tekanan ekonomi keluarga yang memaksa anak bekerja.

Di sinilah pembohongan itu bekerja. Ketika pejabat publik mengemukakan klaim tanpa basis data yang jelas, publik diarahkan untuk mempercayai narasi yang tidak berdasar. Dan ketika narasi itu diulang-ulang, ia berubah menjadi semacam “kebenaran semu” yang sulit dibantah di ruang publik. Di saat yang sama, pembodohan pun berlangsung: publik dipaksa menerima penjelasan yang merendahkan akal sehat.

Tidak berhenti di situ, pola serupa juga tampak dalam berbagai klaim lain terkait MBG. Program ini diposisikan seolah-olah sebagai solusi tunggal untuk beragam persoalan: mengurangi kemiskinan, membuka lapangan kerja, menekan angka putus sekolah, hingga meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Sebuah program tunggal didorong menjadi obat mujarab bagi penyakit struktural bangsa.

Padahal, dalam kerangka kebijakan publik yang sehat, tidak ada solusi tunggal untuk persoalan multidimensional. Kemiskinan tidak bisa diselesaikan hanya dengan memberi makan gratis. Ia membutuhkan reformasi ekonomi, distribusi sumber daya yang adil, serta penciptaan pekerjaan yang berkelanjutan. Demikian pula pendidikan: memberi makan siswa adalah langkah baik, tetapi tidak serta-merta membuat mereka bertahan di sekolah jika akar masalahnya adalah biaya, akses, atau kualitas pendidikan.

Ketika klaim besar tidak ditopang oleh realitas, maka yang terjadi adalah jurang antara retorika dan fakta. MBG pun berisiko menjadi ilusi kebijakan: tampak mulia di permukaan, tetapi rapuh secara substansi. Lebih berbahaya lagi, ia membuka ruang bagi persoalan baru yang tak kalah serius.

Salah satunya adalah potensi korupsi. Program berskala nasional dengan anggaran besar, distribusi logistik yang kompleks, dan sistem pengawasan yang belum tentu solid, adalah kombinasi yang rawan penyimpangan. Dari pengadaan bahan makanan, distribusi, hingga pelaporan, celah manipulasi terbuka lebar. Sejarah kebijakan publik di Indonesia sudah berulang kali menunjukkan hal ini: semakin besar proyek, semakin besar pula risiko kebocoran.

Dalam konteks ini, MBG berpotensi berubah menjadi proyek “bancakan berjamaah” atas nama rakyat. Ironinya, publik bukan hanya menjadi objek kebijakan, tetapi juga korban dari penyimpangan yang mungkin terjadi.

Namun, persoalan paling mendasar sesungguhnya bukan hanya pada kebijakan itu sendiri, melainkan pada cara pandang terhadap publik. Ketika pejabat dengan mudah mengeluarkan pernyataan yang tidak masuk akal, seolah-olah publik akan menelannya mentah-mentah, di situlah pembodohan terjadi secara terang-terangan. Publik diposisikan sebagai entitas pasif—yang cukup diberi narasi, tanpa perlu dihormati akal sehatnya.

Padahal, masyarakat hari ini tidak lagi sebodoh itu. Akses terhadap informasi semakin terbuka, data semakin mudah diperoleh, dan kesadaran kritis terus berkembang. Justru karena itu, setiap pernyataan pejabat publik semestinya dapat diuji secara rasional, ilmiah, dan moral. Jika tidak, yang tergerus bukan hanya kualitas kebijakan, tetapi juga kepercayaan publik.

Pertanyaannya kemudian menjadi lebih mendasar: mengapa praktik pembohongan dan pembodohan ini terus berulang? Mengapa klaim tanpa data terus diproduksi, seolah tanpa konsekuensi?

Jawabannya terletak pada lemahnya akuntabilitas. Selama pernyataan keliru tidak pernah dikoreksi, selama kebijakan gagal tidak pernah dievaluasi secara jujur, dan selama kritik dipandang sebagai ancaman, maka siklus ini akan terus berlangsung. Kekuasaan akan terus merasa benar, sementara publik dipaksa menerima.

Di titik inilah tragedi itu nyata. Ini bukan semata soal MBG, melainkan soal bagaimana negara memperlakukan warganya. Ketika kebijakan dibangun di atas klaim tanpa data, ketika narasi menggantikan fakta, dan ketika kritik diabaikan, maka yang terjadi bukan lagi sekadar kesalahan kebijakan—melainkan pengkhianatan terhadap akal sehat.

Pembohongan dan pembodohan publik atas nama MBG bukan hanya problem komunikasi, tetapi problem etik dan politik. Ia menunjukkan bagaimana kekuasaan dapat memelintir logika demi mempertahankan legitimasi. Dan jika dibiarkan, praktik ini akan terus menggerus fondasi rasionalitas dalam kehidupan publik kita.

Benar-benar: kita seperti dipaksa hidup dalam ruang di mana logika bisa dipelintir sesuka hati. Kita terus-menerus dibohongi—dan lebih parah lagi, dibodohi. Oleh mereka yang seharusnya melayani, bukan mengelabui. Tega betul.

Udo Z Karzi

 *Penulis tinggal di Bandarlampung.

LIPSUS