-->
Cari Berita

Breaking News

Pemerintah Bangun Pembatas 138 Km di Way Kambas: Solusi Permanen Konflik Gajah dan Manusia

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Kamis, 26 Maret 2026


INILAMPUNGCOM ---- Pemerintah pusat memastikan pembangunan pagar pembatas sepanjang 138 kilometer di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) sebagai langkah konkret mengakhiri konflik antara manusia dan satwa liar yang telah berlangsung puluhan tahun.

Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, mengungkapkan, usulan awal pembangunan pembatas sebenarnya hanya sepanjang 11 kilometer, yang diajukan oleh pemerintah daerah dan masyarakat pada November 2025. Namun setelah dikaji secara menyeluruh, Presiden  Prabowo Subianto menilai panjang tersebut tidak akan cukup menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung lama.

“Kalau hanya 11 kilometer, konflik tidak akan selesai. Ini masalah yang sudah terjadi selama 43 tahun, menimbulkan korban jiwa, merusak lahan pertanian, dan menghambat pertumbuhan ekonomi desa,” ujar Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni disela-sela acara Forum Rembuk Taman Nasional Way Kambas, Kamis (26/3/2026) siang. 

Atas dasar itu, Presiden memutuskan pembangunan pembatas diperluas menjadi sekitar 138 kilometer sebagai solusi permanen. Dikatakan Menhut Raja Juli, pembangunan ini menjadi titik balik penanganan konflik yang selama ini membayangi masyarakat di sekitar kawasan konservasi.

Sementara Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa usulan pembangunan pembatas tersebut berawal dari aspirasi daerah yang disampaikan kepada pemerintah pusat pada November 2025.

“Awalnya kami hanya mengusulkan sekitar 11 kilometer. Namun Presiden melihat itu tidak akan menyelesaikan masalah.
 Konflik ini sudah berlangsung selama 43 tahun, menimbulkan korban dan menghambat pertumbuhan ekonomi desa-desa sekitar, sehingga harus diselesaikan secara menyeluruh,” ujarnya.

Menurut Gubernur, keputusan Presiden untuk membangun pembatas sepanjang 138 kilometer menjadi bukti kuatnya komitmen pemerintah pusat dalam menyelesaikan konflik yang telah berkepanjangan.

“Alhamdulillah, atas perhatian dan komitmen Bapak Presiden, pembangunan diperluas menjadi 138 kilometer. Ini menjadi solusi nyata bagi konflik yang selama ini terjadi,” tambahnya.

Gubernur Mirza menyampaikan apresiasi atas perhatian khusus yang diberikan pemerintah pusat kepada Lampung, khususnya di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) yang menjadi salah satu prioritas dari puluhan taman nasional di Indonesia.

Lebih lanjut Mirza  menjelaskan pembangunan pembatas ini akan berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat desa penyangga. Selama ini, aktivitas pertanian seperti singkong, padi, dan jagung tidak dapat berjalan optimal akibat konflik dengan satwa liar.

“Dengan adanya pagar pembatas ini, masyarakat bisa kembali memaksimalkan lahan mereka. Bahkan ke depan bisa dikembangkan komoditas baru seperti madu, serai, dan lainnya yang terintegrasi dengan program pemerintah,” jelasnya.

Ditambahkan, pengembangan desa penyangga juga akan diintegrasikan dengan program pembangunan desa, sehingga tidak hanya menyelesaikan konflik, tetapi juga mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Selama puluhan tahun, konflik antara gajah dan manusia tidak hanya menyebabkan kerusakan lahan pertanian, tetapi juga menimbulkan korban di kedua belah pihak. Dengan dimulainya pembangunan pembatas ini, pemerintah berharap masyarakat dan satwa liar dapat hidup berdampingan secara aman dan berkelanjutan.

Selain sebagai solusi konflik, pembangunan ini juga membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat di desa penyangga. Sedikitnya 27 desa akan menjadi fokus pengembangan, termasuk optimalisasi lahan pertanian serta pengembangan komoditas baru berbasis kehutanan.

Dari sisi teknis, pembangunan pembatas menggunakan konstruksi baja dengan kombinasi pipa berdiameter besar serta sistem penahan gaya yang dirancang untuk menghadapi tekanan gajah. Struktur ini telah melalui uji kekuatan sehingga diharapkan mampu menjadi solusi efektif dalam jangka panjang.
Pemerintah menargetkan pembangunan dapat diselesaikan dalam waktu 3 hingga 4 bulan, sekaligus memastikan desain yang digunakan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Lebih jauh, program ini juga akan dikombinasikan dengan skema pendanaan campuran (blended finance), melibatkan pemerintah, sektor swasta, hingga lembaga non-pemerintah. Langkah ini bertujuan membuka lapangan kerja baru, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memastikan masyarakat sekitar ikut merasakan manfaat langsung.

Ke depan, kawasan pembatas bahkan berpotensi dikembangkan sebagai jalur budidaya madu dan wisata berbasis masyarakat, yang dapat menjadi sumber pendapatan tambahan bagi warga.

Pemerintah menegaskan bahwa tujuan utama dari program ini adalah menciptakan keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan hutan yang tetap terjaga dan masyarakat yang semakin sejahtera, Taman Nasional Way Kambas diharapkan menjadi contoh keberhasilan pengelolaan konservasi di Indonesia. (zal/inilampung)

LIPSUS