-->
Cari Berita

Breaking News

Rycko Menoza Kritik Keras Kinerja Walikota Eva Dwiana Soal Penanganan Banjir

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Senin, 09 Maret 2026


INILAMPUNGCOM --- Bencana banjir yang terus berulang di wilayah Kota Bandarlampung, bahkan yang terakhir hari Jum'at (6/3/2026) --- menelan tiga korban jiwa --- menuai kritik terhadap kinerja Walikota Eva Dwiana.

Banyak tokoh telah merespons negatif terhadap kinerja Eva Dwiana selama ini. Sekaligus memberi  masukan untuk perbaikan ke depan.

Kalangan akademisi, penggiat lingkungan, hingga pakar perkotaan semua telah menyampaikan kritik dan sarannya. Namun, yang disampaikan anggota Komisi VII DPR RI Dapil Lampung I ini terasa "sangat pedas" buat Eva Dwiana.


Korban banjir ditemukan tak bernyawa terseret air di Rajabasa, Bandar Lampung. Satria (10), meregang disungai dekat Kampus Polinela, Sabtu (7/3).


Adalah Rycko Menoza, anggota DPR RI dari Partai Golkar, yang menyampaikan kritik kerasnya. Dengan suara lantang, Rycko minta Eva Dwiana tidak terus-terusan menebar pencitraan, melainkan memberikan solusi konkrit.

"Kita bicara fakta saja. Banjir ini terus berulang, tapi apa upaya nyata pemkot untuk menanggulanginya? Jangan sampai masyarakat hanya diberi suguhan pencitraan, sementara hak mereka untuk hidup tenang tanpa bayang-bayang banjir tidak terpenuhi," ujar Rycko dalam pernyataan, hari Sabtu (7/3/2026) siang.

Rycko juga   menyorot aliran dana hibah kepada Kejati Lampung dan dana aliran kesejahteraan rakyat yang kegunaannya untuk wisata rohani para ASN dan pensiunan ASN serta Umroh Gratis tanpa spesifikasi identitas penerima. 

Rycko yang juga Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Lampung ini membandingkan penggunaan APBD serta PAD Bandarlampung yang tergolong besar, terutama dari sektor pajak restoran dan hotel, yang belum optimal untuk infrastruktur mitigasi bencana.

"Hibah boleh-boleh saja, tapi lihat skala prioritasnya. Hak masyarakat untuk tidak kebanjiran itu utama. Jangan sampai urusan infrastruktur dasar terabaikan, sementara pejabatnya sibuk berangkat umrah atau kegiatan lain yang kurang pro-rakyat," ujar putra sulung mantan Gubernur Lampung dua periode, Sjachroedin ZP, itu. 


Seorang warga berdiri diatas mobil miliknya, terseret air dan berusaha menyelamatkan diri setelah gagal mobilnya hancur terendam, Jumat (6/3/2026)


Terang-terangan, mantan Bupati Lampung Selatan ini menilai, kinerja pemerintah kota selama tujuh tahun terakhir dalam mengatasi banjir tidak optimal.  

Menurutnya, tindakan kepala daerah yang hanya turun ke lapangan saat bencana terjadi tanpa membawa solusi sistemik bukanlah cermin kepemimpinan yang efektif.  "Kalau cuma turun sana-sini tanpa solusi, semua orang juga bisa. Pertanyaannya, apa yang sudah dilakukan selama ini? Selama ini penanganan hanya sebatas memberi bantuan, uang duka, atau sekadar memperbaiki drainase di titik itu-itu saja tanpa penyelesaian menyeluruh," tambah Rycko. 

Dalam kondisi yang membutuhkan penanganan konkret, lanjut Rycko, alih-alih segera menggelar rapat dan menindaklanjuti dengan kerja-kerja instansi terkait pengendalian banjir, Walikota Eva Dwiana justru melempar tanggung jawab penanganan banjir ke Balai Besar Wilayah Sumatera yang menurutnya punya andil dalam tata kelola sungai.

Padahal, masih kata Rycko,  persoalan dasar terus berulangnya bencana banjir di Kota Bandarlampung ialah sistem drainase. Seperti yang tampak di Gang Way Madang Jln. Cut Nyak Dien, yang berada tepat di depan rumah Eva bersama Herman HN. 

Pasca hujan  deras hari Jum'at lalu, Gang tersebut dalam waktu singkat telah seperti aliran sungai dengan air berwarna coklat pekat, akibat debit air yang tidak sebanding dengan lebar dan dan dalamnya drainase yang ada.

Rycko Menoza pun mengkritik fungsi kontrol DPRD Bandarlampung yang dianggapnya lemah terhadap kinerja pemkot dibawah kendali Eva Dwiana. 

Ia mengharapkan lembaga legislatif lebih bernyali dalam mengawasi penggunaan anggaran agar benar-benar dialokasikan untuk kepentingan mendesak warga.

"Anggaplah kota ini seperti rumah sendiri. Jika rumah bocor, diperbaiki atapnya, bukan sekadar mengepel lantainya terus-menerus.

Masyarakat berhak mendapatkan kenyamanan atas pajak yang mereka bayar," kata Rycko, seperti dilansir dari kantor berita Antara. (zal/inilampung)

LIPSUS