![]() |
| Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI), Dr. Fathul Mu'in, MHI |
INILAMPUNGCOM - Mencuatnya dugaan adanya "permainan" dalam penyaluran beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) di lingkungan UIN Raden Intan Lampung (RIL) mendapat perhatian serius dari Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI), Dr. Fathul Mu'in, MHI.
Dihubungi Selasa (17/3/2026) malam, pejabat low profile ini menegaskan bila persoalan tersebut masih berproses dalam penindaklanjutannya.
Maksudnya? "Baru setelah ada informasi itu, kemudian ditindaklanjuti. Jadi saat ini masih berproses," tutur Fathul Mu'in, mantan jurnalis yang dikenal idealis.
Dikutip dari teropongkasusnews.com, berdasarkan penelusuran awal dari sejumlah mahasiswa, terdapat dugaan bahwa beberapa penerima beasiswa KIP-K di UIN RIL telah mendapatkan pencairan dana secara ganda atau dobel, dengan nominal yang dalam beberapa kasus disebut mencapai sekitar Rp13 jutaan.
Sementara, sekitar puluhan mahasiswa lainnya, justru dikabarkan hingga kini belum menerima pencairan bantuan pendidikan tersebut.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya ketidaktertiban dalam pengelolaan serta verifikasi data penerima beasiswa KIP-K di internal kampus. Jika benar terjadi, hal tersebut diduga berpotensi melanggar mekanisme penyaluran bantuan pendidikan pemerintah yang seharusnya dilakukan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran.
Selain dugaan pencairan ganda kepada sejumlah mahasiswa, persoalan ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan serta sistem verifikasi penerima beasiswa di lingkungan UIN RIL, mengingat adanya mahasiswa yang menerima lebih dari satu kali pencairan, sementara sebagian lainnya belum memperoleh haknya.
Terkait sengkarut KIP-K ini, Rektor UIN RIL, Prof. Wan Jamaluddin, menyatakan bahwa persoalan tersebut saat ini sedang dalam proses pemeriksaan internal.
“Itu sedang ditangani audit SPI,” ujar Rektor Wan Jamaluddin.
Dan memang benar. Saat ini SPI UIN RIL yang sejak 13 Maret 2026 lalu dipimpin Dr. Fathul Mu'in, MHI, masih memproses persoalan tersebut. (zal/inilampung)


