Oleh: Enny Puji Lestari
Perekonomian global saat ini masih berada dalam situasi yang penuh ketidakpastian. Kondisi tersebut tercermin dari adanya revisi proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia yang dilakukan oleh berbagai lembaga internasional.
International Monetary Fund memproyeksikan bahwa pertumbuhan ekonomi global akan mencapai sekitar 3,3 persen pada tahun 2026 dan 3,2 persen pada tahun 2027, yang merupakan sedikit peningkatan dibandingkan proyeksi sebelumnya pada laporan World Economic Outlook Oktober 2025. Proyeksi tersebut didukung oleh meningkatnya investasi di sektor teknologi, dukungan kebijakan fiskal dan moneter, kondisi keuangan global yang relatif akomodatif, serta kemampuan sektor swasta dalam beradaptasi terhadap perubahan kebijakan perdagangan internasional.
Meskipun demikian, tantangan ekonomi global masih tetap ada. IMF memperkirakan, tingkat inflasi global akan mengalami penurunan secara bertahap, meskipun inflasi di Amerika Serikat diperkirakan kembali ke target secara lebih lambat. Selain itu, terdapat sejumlah risiko yang dapat menekan pertumbuhan ekonomi global, di antaranya kemungkinan penilaian ulang terhadap ekspektasi perkembangan teknologi serta potensi meningkatnya ketegangan geopolitik di berbagai kawasan dunia.
Dalam menghadapi situasi tersebut, para pembuat kebijakan di berbagai negara diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi melalui sejumlah langkah strategis. Di antaranya adalah dengan memulihkan ruang fiskal (fiscal buffers), menjaga stabilitas harga dan stabilitas sistem keuangan, mengurangi ketidakpastian kebijakan, serta mendorong berbagai reformasi struktural guna meningkatkan produktivitas dan daya saing ekonomi.
Perlambatan ekonomi global sendiri lebih banyak dialami oleh negara-negara maju yang menghadapi tekanan inflasi, volatilitas pasar keuangan, serta dinamika geopolitik.
Sebaliknya, sejumlah negara berkembang di kawasan Asia masih mampu mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi yang relatif stabil. Kondisi ini menunjukkan adanya kecenderungan pergeseran pusat pertumbuhan ekonomi global yang semakin bertumpu pada negara-negara berkembang di kawasan Asia.
Perlambatan ekonomi global terutama dialami oleh negara-negara maju yang pertumbuhannya cenderung melambat. Di sisi lain, kawasan Asia masih menunjukkan ketahanan dengan beberapa negara yang tetap menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi regional. India dan Vietnam diproyeksikan tetap berperan sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi Asia dengan tingkat pertumbuhan sekitar 3,1%, sebagaimana disampaikan oleh Kementerian Keuangan pada tahun 2025. Kondisi tersebut mengindikasikan adanya pergeseran pusat pertumbuhan ekonomi dunia yang semakin mengarah pada negara-negara berkembang di kawasan Asia.
Dalam konteks nasional, perekonomian Indonesia pada tahun 2026 diproyeksikan menunjukkan ketahanan yang cukup baik di tengah dinamika ekonomi global. Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia berada pada kisaran 4,9–5,7 persen, yang didukung oleh kuatnya konsumsi domestik, peningkatan investasi pemerintah, serta kinerja ekspor berbasis sumber daya alam. Selain itu, tingkat inflasi diperkirakan tetap terkendali dalam kisaran 2,5±1 persen, yang mencerminkan efektivitas bauran kebijakan moneter serta koordinasi pengendalian inflasi antara pemerintah dan otoritas moneter.
Dari sisi sektor keuangan, kondisi sistem keuangan Indonesia juga dinilai relatif tangguh. Neraca perdagangan diperkirakan tetap mencatatkan surplus, sementara cadangan devisa berada pada tingkat yang cukup tinggi. Selain itu, aliran modal asing masih mengalir ke instrumen keuangan domestik, khususnya pada surat berharga negara, sehingga memberikan ruang bagi stabilitas nilai tukar serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional. Meskipun demikian, sejumlah risiko eksternal tetap perlu diwaspadai, terutama volatilitas pasar keuangan global, arah kebijakan suku bunga Amerika Serikat, serta meningkatnya fragmentasi ekonomi global.
Sejumlah lembaga keuangan dan pelaku pasar juga memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2026 berada pada kisaran 5,1–5,3 persen. Proyeksi tersebut didukung oleh membaiknya daya beli masyarakat serta meningkatnya aktivitas dunia usaha. Selain itu, potensi pelonggaran kebijakan moneter global diperkirakan dapat mendorong arus modal ke negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, sehingga membuka peluang yang lebih besar bagi pembiayaan investasi dan pengembangan sektor riil.
Namun demikian, tantangan struktural masih menjadi isu penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Tekanan inflasi pangan, ketimpangan distribusi pertumbuhan antarwilayah, serta ketergantungan pada komoditas primer masih menjadi persoalan strategis yang perlu mendapat perhatian. Di sisi lain, perlambatan ekonomi global yang diperkirakan berada pada kisaran 3,2 persen pada tahun 2026 juga berpotensi memengaruhi kinerja ekspor dan stabilitas ekonomi nasional. Perlambatan tersebut terutama terjadi di kawasan Eropa, Jepang, dan Tiongkok, meskipun ekonomi Amerika Serikat diperkirakan tetap tumbuh relatif kuat berkat dukungan stimulus fiskal dan investasi di sektor teknologi.
Dalam kondisi tersebut, penguatan ekonomi domestik berbasis masyarakat menjadi semakin penting, termasuk melalui optimalisasi instrumen ekonomi syariah seperti zakat yang dapat berperan dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial.
Dalam kondisi tersebut, penguatan ekonomi domestik berbasis masyarakat menjadi semakin penting, termasuk melalui optimalisasi instrumen ekonomi syariah seperti zakat yang dapat berperan dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial. Dalam perspektif ekonomi Islam, zakat tidak hanya dipahami sebagai kewajiban ibadah bagi umat Muslim, tetapi juga sebagai mekanisme distribusi kekayaan yang memiliki dampak sosial dan ekonomi yang signifikan. Melalui zakat, sebagian harta dari kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi dialirkan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan, sehingga tercipta keseimbangan sosial dan peningkatan kesejahteraan.
Pengelolaan zakat yang dilakukan secara profesional dan terorganisir juga dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas. Zakat tidak hanya disalurkan dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi dapat diarahkan pada program pemberdayaan ekonomi produktif, seperti bantuan modal usaha, pengembangan usaha mikro dan kecil, pelatihan keterampilan, serta penguatan ekonomi keluarga. Dengan pendekatan tersebut, zakat tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan jangka pendek masyarakat, tetapi juga mampu mendorong kemandirian ekonomi mustahik sehingga dalam jangka panjang berpotensi bertransformasi menjadi muzakki.
Di Indonesia, pengelolaan zakat terus mengalami perkembangan melalui berbagai lembaga resmi yang bertugas menghimpun dan menyalurkan dana zakat secara lebih sistematis. Salah satu daerah yang memiliki sistem pengelolaan zakat yang cukup kuat adalah Aceh. Berbeda dengan daerah lain di Indonesia, zakat di Aceh memiliki kedudukan yang lebih strategis karena didukung oleh regulasi daerah dan dikelola secara kelembagaan melalui Baitul Mal Aceh. Kondisi ini memberikan peluang besar bagi optimalisasi zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dalam konteks daerah, potensi zakat juga dapat menjadi salah satu sumber penguatan ekonomi masyarakat di Aceh Tamiang. Kabupaten ini memiliki struktur ekonomi masyarakat yang didominasi oleh sektor pertanian, perkebunan, perdagangan kecil, serta usaha mikro dan menengah. Data menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin di Aceh Tamiang masih relatif tinggi. Pada tahun 2025 tercatat sekitar 33,96 ribu jiwa penduduk berada dalam kategori miskin, sementara pada tahun 2024 jumlahnya mencapai sekitar 37,76 ribu jiwa, dan pada periode sebelumnya sekitar 38,37 ribu jiwa. Meskipun menunjukkan tren penurunan, angka tersebut tetap menunjukkan bahwa upaya penguatan ekonomi masyarakat masih menjadi kebutuhan penting bagi pembangunan daerah.
Dalam konteks yang lebih luas, potensi zakat di Aceh sebenarnya sangat besar dan dapat menjadi instrumen strategis dalam membantu mengatasi persoalan kemiskinan. Baitul Mal Aceh mengungkapkan bahwa potensi zakat dan infak di Aceh diperkirakan mencapai sekitar Rp3,1 triliun setiap tahunnya. Namun, dari potensi tersebut, dana yang berhasil dihimpun baru sekitar 12 persen atau sekitar Rp350 miliar. Komisioner Baitul Mal Aceh Bidang Perencanaan, Monitoring dan Evaluasi, Riset, serta Pengembangan, Muhammad Ikhsan, menyatakan bahwa potensi zakat dan infak tersebut bahkan hampir setara dengan setengah dana otonomi khusus yang diterima Aceh selama ini. Hal ini menunjukkan bahwa zakat memiliki potensi yang sangat besar sebagai sumber pendanaan sosial untuk pembangunan masyarakat.
Apabila potensi zakat tersebut dapat dihimpun dan dikelola secara optimal, maka dana zakat dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat program pengentasan kemiskinan, termasuk di Aceh Tamiang. Melalui program zakat produktif, dana yang terkumpul dapat diarahkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, seperti bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM, penguatan sektor pertanian, pelatihan keterampilan kerja, serta pemberdayaan ekonomi keluarga. Dengan pendekatan tersebut, zakat tidak hanya berfungsi sebagai bantuan sosial jangka pendek, tetapi juga dapat menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi berbasis masyarakat yang berkelanjutan.
Melalui pengelolaan zakat yang produktif, dana zakat dapat dimanfaatkan untuk membantu pengembangan usaha kecil masyarakat, pemberian modal bagi pedagang mikro, serta peningkatan keterampilan kerja bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan demikian, zakat tidak hanya berfungsi sebagai instrumen bantuan sosial, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi berbasis masyarakat yang mampu memperkuat ketahanan ekonomi lokal.
Pada akhirnya, di tengah dinamika dan ketidakpastian ekonomi global, penguatan instrumen ekonomi berbasis nilai-nilai keislaman seperti zakat menjadi semakin relevan. Optimalisasi pengelolaan zakat secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pemberdayaan ekonomi dapat menjadi salah satu langkah strategis untuk mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat. Jika dikelola secara maksimal, zakat tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga dapat berperan sebagai motor penggerak ekonomi umat, termasuk dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Aceh Tamiang.
Relevansi zakat menjadi semakin penting ketika masyarakat menghadapi situasi darurat seperti bencana. Beberapa waktu terakhir, sejumlah wilayah di Aceh Tamiang mengalami bencana yang berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Bencana tersebut tidak hanya menimbulkan kerusakan infrastruktur dan permukiman, tetapi juga memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat, terutama bagi petani, pedagang kecil, dan pelaku usaha mikro yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal. Dalam situasi seperti ini, kehadiran zakat dan dana sosial keagamaan lainnya dapat menjadi instrumen penting dalam membantu pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak.
Melalui penyaluran zakat yang tepat sasaran, masyarakat terdampak bencana dapat memperoleh bantuan kebutuhan dasar sekaligus dukungan untuk memulai kembali aktivitas ekonomi mereka. Program zakat produktif, seperti bantuan modal usaha, pemberdayaan ekonomi keluarga, maupun dukungan bagi sektor pertanian dan usaha kecil, dapat menjadi langkah strategis dalam mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana.
Dalam konteks tersebut, masyarakat Aceh Tamiang masih berada dalam fase pemulihan pascabencana yang memerlukan dukungan berbagai pihak. Upaya pemulihan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan kembali infrastruktur yang rusak, tetapi juga pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat yang terdampak. Banyak pelaku usaha kecil, petani, serta pekerja sektor informal yang membutuhkan dukungan agar dapat kembali menjalankan aktivitas ekonomi secara normal. Dalam situasi seperti ini, optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah menjadi sangat penting sebagai bagian dari solidaritas sosial umat.
Melalui sinergi antara lembaga pengelola zakat, pemerintah daerah, serta partisipasi masyarakat, dana zakat dapat diarahkan tidak hanya untuk bantuan darurat, tetapi juga untuk program pemulihan ekonomi masyarakat. Bantuan modal usaha, pemberdayaan ekonomi keluarga, serta penguatan usaha mikro dapat menjadi langkah strategis untuk membantu masyarakat bangkit dari dampak bencana. Dengan demikian, zakat tidak hanya berfungsi sebagai instrumen ibadah, tetapi juga menjadi bagian dari solusi sosial-ekonomi yang berkontribusi dalam mempercepat proses pemulihan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh Tamiang secara berkelanjutan.
*Penulis: Dosen UIN JUSILA Metro & Direktur Eksekutif NUcare Lazisnu PWNU Lampung.


