INILAMPUNGCOM --- Jaksa Agung Prof. DR. Sanitiar Burhanudin kembali "mengkocok" kursi jabatan kepala kejaksaan tinggi negeri (Kejati) dan pejabat tinggi dilingkup kantor Kejaksaan Agung.
Kali ini, ada 14 posisi jabatan terkena mutasi, sebagaimana tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026, dan terkonfirmasi kebenaranya oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna.
"Benar ada rotasi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).
Berikut daftar penunjukan 14 Kajati baru oleh Jaksa Agung:
1. Abdul Qohar AF sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
2. Sugeng Riyanta sebagai sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
3. Sila Haholongan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
4. Riono Budisantoso sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung
5. Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat6. I Dewa Gede Wirajana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
7. Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
8. Dedie Tri Hariyadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
9. Zullikar Tanjung sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah
10. Teguh Subroto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
11. Budi Hartawan Panjaitan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat
12. Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo
13. Setiawan Budi Cahyono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali
14. Saiful Bahri Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu. (kgm/inilampung)

