-->
Cari Berita

Breaking News

Analisis Berita: MBG Terus Menuai Masalah, Apa Peran Asosiasi Pengusaha Dapur Pimpinan Adik Gubernur (?)

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Senin, 27 April 2026

Putri Nilam Suri Djausal menerima SK Ketua DPD I APPMBGI Provinsi Lampung akhir Februari 2026. (ist/inilampung)


INILAMPUNGCOM - Semua rakyat di negeri ini paham benar -bahkan wajib memaklumi- bahwa Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program unggulan Presiden Prabowo untuk menunjukkan keseriusannya "hadir" dalam membentuk generasi emas kedepannya. Ratusan triliun APBN pun disediakan untuk itu semua.


Namun faktanya, setiap pekan selalu saja muncul kabar MBG "bermasalah". Rabu (22/4/2026) pekan lalu misalnya, 147 siswa plus 25 guru SMAN 6 Bandarlampung keracunan usai menyantap MBG yang dipasok dari SPPG Way Lunik. 


172 orang yang keracunan akibat menikmati MBG itu kejadiannya di Ibukota Provinsi Lampung. Bukan di pelosok. Jangan dibilang bagaimana di kabupaten. Di Desa Karya Basuki, Waway Karya, Lampung Timur, misalnya pada Rabu (22/4/2026) lalu, penerima manfaat hanya disuguhi kentang goreng, dimsum saus, tahu goreng plus tumis jagung dan buah semangka. Jauh dari ideal pergizian.


Bahkan di SMAN I Padang Cermin, Pesawaran, Jum'at (24/4/2026) lalu, isi MBG diselingi hadirnya cacing. Ada siswa yang memvideokan dan akhirnya viral. 


Sebenarnya, tidak kurang-kurang regulasi soal MBG ini. Mulai dari Peraturan Presiden Nomor: 115 Tahun 2025 hingga yang teranyar Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengeluarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/221/VI.03/HK/2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis di Provinsi Lampung, pada 22 April 2026 lalu. 


Jika menelisik komposisi Satgas MBG Provinsi Lampung pada Keputusan Gubernur Mirza, sungguh amat ideal. Hampir semua pimpinan OPD dilibatkan, dengan pembagian tugas dan tanggung jawab yang terinci. Yang patut menjadi catatan: Pada Keputusan Gubernur tersebut tidak dijelaskan muasal anggaran untuk pergerakan Satgas MBG. 


Hal ini tentu tidak lazim. Biasanya, dalam "penugasan" selalu dituliskan asal muasal anggaran yang digunakan. Apakah itu dari APBD atau APBN. 


Dengan tidak dicantumkannya anggaran Satgas MBG Provinsi Lampung, pertanyaan pun muncul: Apakah pergerakan Satgas MBG menggunakan anggaran masing-masing OPD? Bila benar begitu, apalagi kegiatan OPD yang bisa dilakukan sesuai tugas dan fungsinya di era efisiensi ketat saat ini?


Itu baru soal asal muasal anggaran bagi pergerakan Satgas MBG. Belum lagi tidak adanya "pihak lain" yang dilibatkan. Akademisi, ahli gizi, dan sebagainya. Hingga terkesan Satgas MBG Provinsi Lampung sekadar formalitas. Hanya menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri Nomor: 400.5.7/4072/SJ tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis di Daerah.


Menggugat APPMBGI


Semua rakyat tahu, seiring bergulirnya program MBG lahir berbagai lembaga. Baik di pemerintahan, mulai dari Badan Gizi Nasional (BGN) hingga perpanjangan tangannya di daerah berupa Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG), yang untuk Provinsi Lampung dipimpin Achmad Hery Setiawan.


Di masyarakat pun lahir lembaga terkait MBG ini. Yang terpopuler adalah Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur MBG Indonesia, disingkat APPMBGI. Di Provinsi Lampung -mengutip nitizen.com- dipimpin oleh Putri Nilam Suri Djausal, tidak lain adalah adik kandung Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.


Apa peran APPMBGI? Sesungguhnya amat sangat ideal; yaitu perpanjangan tangan pemerintah, pendamping SPPG, penguat ekosistem produksi, hingga memastikan operasional dapur SPPG aman, sehat, dan sesuai standar.


Sudahkah peran itu dilakukan DPD I APPMBGI Provinsi Lampung yang dipimpin adik Gubernur Mirza? Jujur, sulit untuk menjawabnya. Karena nama asosiasi itu pun masih sangat asing di telinga rakyat. Bahkan, beberapa pengelola SPPG yang dihubungi Senin (27/4/2026) pagi, banyak yang baru mendengar nama lembaga yang semestinya "mengawal langsung" urusan dapur MBG di Lampung tersebut.


Namun, bila mengacu pada data yang diungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Muhtadi Arsyad Temenggung pekan lalu, bahwa sampai saat ini baru 60 SPPG yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SHLS) -dari 121 SPPG-, maka layak dibilang keberadaan APPMBGI Provinsi Lampung belum membawa manfaat sama sekali. Padahal, keabsahan kepengurusannya telah sejak akhir Februari 2026 silam.


Banyak pihak berharap -dan menunggu-, Putri Nilam Suri Djausal melalui APPMBGI dapat secara nyata membantu tugas sang kakak -Gubernur Mirza- melalui pergerakan di luar pemerintahan untuk suksesnya program MBG di Lampung.


Bakalkah APPMBGI Provinsi Lampung mengambil peran sesuai semangat kelahirannya? Ataukah cukup puas sekadar "pengatur" pemilik dapur SPPG di provinsi ini? Biarlah waktu yang menjawabnya. (kgm-1/inilampung)

LIPSUS